Profile
Fakultas Ilmu Budaya merupakan bagian dari Universitas Jember yang mempunyai tugas menyelenggarakan Tri Dharma Pendidikan Tinggi melalui pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari badan publik Universitas Jember, Fakultas Ilmu Budaya membuka akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Personalia PPID Pelaksana
PPID Pelaksana Fakultas Ilmu Budaya ditetapkan melalui SK PPID Pelaksana nomor :
Ketua PPID Pelaksana : Dekan, Kabag TU
Jadwal Layanan
Layanan dibuka pada hari kerja mulai pukul 08:00 – 15:00 di Ruang PPID Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember.
Alamat PPID Pelaksana
Alamat: Jl. Kalimantan No. 37 Jember.

Related Posts