Pembangunan Zona Integritas merupakan role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Guna mewujudkan Pembangunan Zona Integritas melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember Tahun 2022 diperlukan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas.
Pembangunan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Rektor Nomor 11383/UN25/KP/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Tim Reformasi Birokrasi Universitas Jember. Pembangunan Zona Integritas mempunyai 2 (dua) komponen yang harus dibangun yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Komponen pengungkit menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK, adapun enam komponen pengungkit, yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.