Reformasi Birokrasi di Universitas Jember dilaksanakan secara berkelanjutan dan berjenjang, salah satu rencana aksi dalam Reformasi Birokrasi yaitu Pembangunan Zona Integritas melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada unit kerja Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember.
Pembangunan Zona Integritas merupakan role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Guna mewujudkan Pembangunan Zona Integritas melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember Tahun 2022 diperlukan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas.
Pembangunan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Rektor Nomor 11383/UN25/KP/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Tim Reformasi Birokrasi Universitas Jember. Pembangunan Zona Integritas mempunyai 2 (dua) komponen yang harus dibangun yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Komponen pengungkit menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK, adapun enam komponen pengungkit, yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kategori Dokumen Kami
Managemen Perubahan
Folder ini berisi dokumen terkait managemen perubahan pada Zona Integritas Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jembe
Penataan Tatalaksana
Folder ini berisi dokumen terkait penataan Tatalaksanana zona integritas Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jembe
Penguatan Akuntabilitas
Folder ini berisi dokumen terkait penguatan akuntabilitas Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jembe
Penataan Sistem Manajemen SDM
Folder ini berisi dokumen terkait penataan sistem manajemen SDM aparatur Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jembe
Penguatan Pengawasan
Folder ini berisi dokumen terkait penguatan pengawasan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jembe
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Folder ini berisi dokumen terkait peningkatan kualitas pelayanan publik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jembe