Tembakau Rakyat Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember: Kajian Ekonomi Tahun 1992-2012

RINGKASAN

 

Tembakau Rakyat Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember: Kajian Ekonomi Tahun 1992-2012, Dewi Ayu Lestari, 120110301024; 149 halaman; 2016; Jurusan Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember.

 

Skripsi ini membahas mengenai tembakau rakyat Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember: Kajian Ekonomi Tahun 1992-2012. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini berkaitan dengan tiga permasalahan pokok, yaitu mengapa masyarakat di Kecamatan Sukowono menanam tanaman tembakau, bagaimana perkembangan tembakau rakyat di Kecamatan Sukowowono tahun 1992-2012, dan apa dampak tembakau rakyat terhadap kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Sukowono. Sementara fokus dari kajian skripsi ini menjelaskan tentang latar belakang tembakau rakyat dengan proses dinamika perkembangan dan dampak ekonominya terhadap masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menyebabkan masyarakat Kecamatan Sukowono menanam tembakau, untuk menjelaskan perkembangan tembakau rakyat di Kecamatan Sukowono tahun 1992-2012, dan untuk meneliti dampak tembakau rakyat terhadap kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Sukowono.

Penulisan skripsi ini menggunakan metode sejarah dengan tahapan-tahapan, di antaranya pemilihan topik, pengumpulan sumber, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi ekonomi. Pendekatan tersebut dapat digunakan untuk mengungkap bagaimana permasalahan tembakau rakyat di Sukowono, baik mengenai persoalan modal penanaman, proses produksi, pemasaran hasil panen, tenaga kerja, dan strategi petani dalam menghadapi pasar yang berubah. Dengan tujuan agar rekonstruksi dari skripsi nantinya sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan sejarah ekonomi.

Hasil dari pembahasan skripsi ini dapat menjelasakan bahwa tanaman tembakau rakyat di Kecamatan Sukowono merupakan salah satu tanaman perkebunan yang menjadi bagian penting sebagai penopang perekonomian masyarakat. Di Kecamatan Sukowono masyarakat banyak mengetahui cara bercocok tanam tembakau secara turun temurun dari keluarga. Oleh karena itu, tanaman tembakau juga menjadi tanaman tradisi bagi masyarakat Sukowono. Keberadaan tanaman tembakau rakyat di Kecamatan Sukowono selalu mengalami perkembangan, terlebih lagi setelah munculnya Undang-Undang tentang Sistem Budidaya pada tahun 1992 yang memberikan kebebasan kepada petani untuk menanam tanaman komoditi sesuai pilihannya. Hal itulah yang menjadi salah satu faktor pendorong berkembangnya perkebunan tembakau rakyat di Kecamatan Sukowono, sehingga memberikan pengaruh terhadap perluasan lahan tembakau rakyat. Secara logika tanaman tembakau tidak akan berkembang luas, jika usahatani tembakau kalah menguntungkan dengan komoditi lainnya, khususnya untuk daerah yang memiliki nilai historis tembakau yang cukup penting.

Perkebunan tembakau rakyat di Kecamatan Sukowono mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya bagi petani tembakau. Tanaman tembakau rakyat yang dibudidayakan oleh petani di Kecamatan Sukowono dapat memberikan nilai tambah bagi pendapatan petani karena tembakau memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Adapun, tanaman tembakau juga dapat memberikan pengaruh negatif apabila hasil panen tembakau memiliki nilai jual yang rendah, maka pendapatan yang diterima petani tidak akan maksimal. Bahkan petani akan terancam mengalami kerugian yang besar karena budidaya tembakau membutuhkan modal yang besar. Di samping itu, keberadaan perkebunan tembakau rakyat di Sukowono pada dasarnya mampu memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat buruh tani. Dengan adanya perkebunan tembakau rakyat para buruh tani dapat bekerja sebagai buruh kerja tembakau rakyat. Secara positif tembakau rakyat di Sukowono dapat menjadi sumber pendapatan dan penopang ekonomi masyarkat. Namun, tanaman tembakau rakyat juga dapat memberikan pengaruh negatif, misalnya ketika petani tembakau terancan akan mengalami gagal panen maka tenaga kerja yang digunakan oleh petani hanya sebatas tenaga kerja keluarga dalam rangka meminimalisir biaya. Dengan demikian perekonomian masyarakat buruh tani juga akan ikut terancam.

 

Leave a Reply