PERATURAN DAN PENGAJUAN KKP MASA PANDEMI COVID-19

PERATURAN KKP (MAGANG) SEMESTER GASAL 2020/2021

  1. Mahasiswa yang sudah KRS KKP (magang).
  2. Mahasiswa KKP diperbolehkan sambil mengulang mata kuliah (khusus semestervar link = document.getElementById(‘link2736’);link.onclick = function(){document.location = link.getAttribute(‘href’);} Gasal 2020/2021).
  3. Mahasiswa mengajukan pada operator Prodi untuk tempat magang.
  4. Tempat magang ialah stasiun televisi nasional, biro daerah televisi nasional, production house (minimal sudah 5 tahun berdiri dan sudah berbadan hukum CV atau PT), dan Program Studi Televisi dan Film (PSTF).
  5. Syarat wajib pengajuan magang pada stasiun televisi nasional, biro daerah televisi nasional dan production house ialah mahasiswa wajib mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah tempat magang.
  6. Syarat mahasiswa magang di PSTF :
  7. Mahasiswa mendaftar di operator prodi maksimal tanggal 30 September 2020. (Kuota hanya 25 mahasiswa).
  8. Mahasiswa wajib mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan oleh Pemkab Jember dan Universitas Jember.
  9. Peserta magang dibagi menjadi 5 kelompok (5 orang per kelompok).
  10. Mahasiswa membuat dua konten program feature, web series, atau dokumenter dengan menyertakan production book yang sudah mendapat persetujuan dari dosen pembimbing magang.
  11. Mahasiswa menjadi bagian tim pada kegiatan dosen PSTF dalam melakukan penelitian atau pengabdian masyarakat minimal 1 (satu) kali jika dibutuhkan.
  12. Peralatan produksi boleh menggunakan dari Lab PSTF.
  13. Membuat Log Book yang diketahui oleh Laboran dan dosen pembimbing magang terkait kegiatan yang dilakukan.
  14. Pelaksanaan magang ialah 1 semester (sampai 30 November 2020).
  15. Mahasiswa magang tidak wajib hadir setiap hari di kampus.
  16. Mahasiswa menyerahkan laporan magang terakhir tanggal 30 Desember 2020.
  17. Pelaksanaan ujian magang menyesuaikan jadwal UAS.

Pengajuan KKP dimasa pandemi Covid-19 dapat dilayani secara online dengan mengisi:

Form Pengajuan KKP

Related Posts

Leave a Reply