Asri Sundari
Fakultas Sastra Universitas Jember;
Pos-el: asrisundari6@gmail.com;
Abstrak
Penelitian ini bertujuan memahami proses konstruksi sosial kearifan lokal kepemimpinan Jawa hastabrata pada kepala sekolah yang telah mengacu pada kepemimpinan legal formal Peraturan Menteri No 28 tahun 2010. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan para kepala sekolah yang hanya berdasarkan peraturan legal formal Peraturan Menteri No 28 tahun 2010 tidak membuahkan hasil kinerja. Ketika para kepala sekolah menerapkan kearifan lokal hastabrata membuahkan hasil kinerja seperti ajaran moralitas, budi pekerti, etika seperti terdapat dalam 8 (delapan) ajaran hastabrata, yaitu watak dan sifat alam dalam simbol bumi, angin, air, bulan, matahari, langit, api, dan bintang. Oleh karena itu, kepempinan yang mendasarkan pada kearifan lokal hastabrata dapat diaplikasikan terkait pengelolaan sumber daya manusia, yakni hubungan dengan atasan, bawahan, internal, atau eksternal satuan kerja karena dalam kepemimpinan modern dituntut untuk menguasai IPTEK, Iman, dan Taqwa (Agama dan emosional).
Kata Kunci: hastabrata, kearifal lokal, kepala sekolah, kepemimpinan
Text Full : PDF