Implementasi manajemen mutu di lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi, lebih konkrit, lebih jelas dan lebih operasional jika menggunakan IWA-2. Demikian kata Prof. Dr. Bambang Wibisono, M.Pd.(Ketua Gugus Penjaminan Mutu FS) di sela-sela kegiatan diskusi kelompok terpumpun (forum group discussion) yang diadakan kemarin (22/2). Diskusi diikuti oleh ketua jurusan Sastra Indonesia, ketua program Magister Linguistik dan beberapa dosen di lingkungan Fakultas Sastra Universitas Jember. Inti IWA-2 adalah hasil kesepakatan tokoh pendidikan internasional tentang bagaimana lembaga pendidikan dikelola. Jika lembaga pendidikan dikelola menurut rambu-rambu IWA-2, maka lembaga pendidikan tersebut dijamin berkualitas. Menurut IWA-2 lembaga pendidikan menjadi berkualitas jika menerapkan 12 klausul atau 12 prinsip pengelolaan, dari penerapan pendekatan proses sampai dengan penerapan otonomi. Demikian ujarnya.