Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menghimbau agar seluruh perguruan tinggi negeri memperketat seleksi peserta Bidik Misi 2016. Bagi pihak sekolah yang memalsukan data siswa, atau memasukkan data tidak sesuai dengan kenyataan akan mendapatkan sanksi. Begitu pula bagi siswa yang terbukti memalsukan data atau berbuat curang, maka akan mendapatkan sanksi tegas. Sanksi bisa berupa pencabutan bantuan biaya pendidikan, sampai yang terberat berupa sanksi dikeluarkan dari kampus. Peringatan bagi sekolah dan siswa SMA/MA/SMK yang akan mendaftarkan diri di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2016 ini, khususnya yang melalui fasilitas Bidik Misi.
Rektor Universitas Jember melalui Kepala Humas dan Protokol Universitas Jember, Agung Purwanto dengan ketak menyeleksi dari 1495 mahasiswa penerima Bidik Misi yang diterima di kampus Tegalboto tahun 2015, karena terbukti melakukan kecurangan data mencabut hak beasiswa bidikmisi 45 mahasiswa. “Mereka terbukti dari keluarga mampu, sehingga tidak bisa menerima Bidik Misi,” kata Agung Purwanto. Program Bidik Misi adalah program beasiswa pendidikan yang hanya ditujukan untuk calon mahasiswa tidak mampu (miskin) dan berprestasi. Temuan tersebut hasil survey langsung ke kediaman para penerima Bidik Misi yang telah dilakukan oleh Universitas Jember. Dari survey di lapangan, terungkap jika kondisi mahasiswa penerima Bidik Misi tersebut tergolong mampu. “Ada yang orang tuanya memiliki toko, anak mantan anggota DPRD, bahkan ada juga anak guru penerima sertifikasi,”tegas Agung. Bagi mahasiswa yang terbukti dari keluarga mampu, maka mereka wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan kemampuan orang tua. Kepala Humas dan Protokol Universitas Jember ini kemudian menegaskan, bahwa langkah ini diambil agar dapat memberikan rasa keadilan dan mewujudkan akuntabilitas program Bidik Misi.
Agung Purwanto lantas mengingatkan agar para siswa SMA/MA/SMK yang akan mendaftarkan diri di PTN melalui program Bidik Misi, harus memberikan informasi yang sebenarnya, dan tidak melakukan memanipulasi data. Selain itu, sekolah berperan besar dalam mencegah program Bidik Misi salah sasaran. “Sekolah harus menjadi filter pertama, karena pihak sekolah yang memberikan rekomendasi bagi siswanya yang akan melanjutkan studi di PTN melalui Bidik Misi,”