[:en]
Segenap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember pada Senin, 17 April 2017 berduyun-duyun melakukan rekam ulang fingerprint. Rekam ulang fingerprint ini dilakukan untuk seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Universitas Jember, menurut petugas fingerprint, Budi Silalahi. Budi Silalahi bersama dua rekannya, Syafi’udin dan pemilik akun Poe PW mengaku hanya menjalankan tugas untuk melakukan pendataan ulang fingerprint. Hal ini sempat menjadi pertanyaan dari beberapa tenaga pendidik dan kependidikan perihal dilaksanakannya rekam ulang fingerprint.
Fingerprint sebagai bukti presensi elektronik kehadiran pegawai dilingkungan Universitas Jember sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2014. Pemberlakuan presensi elektronik dengan fingerprint merujuk pada surat edaran rektor nomor: 2568/UN25/KP/2014 tanggal 7 Maret 2014, tentang Presensi Elektronik di Lingkungan Universitas Jember. Presensi elektronik ini yang menjadi keabsahan kehadiran pegawai.
Pelaksanaan rekam ulang fingerprint di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember dijadwalkan dilaksanakan di ruang Aula dalam satu hari (17/4) sejak pukul 08.00 sampai sore hari pukul 15.00, demikian disampaikan Wakil Dekan II, Latifatul Izzah. Latifatul Izzah mengaku sudah mengundang semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan rekam ulang fingerprint sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kepegawaian Universitas Jember. Bagi dosen yang sedang melakukan studi lanjut atau yang berhalangan hadir, Latifatul Izzah menyarankan untuk segera melakukan fingerprint dan dapat dilayani langsung di kepegawaian Universitas Jember.
[:]