sumber : lp3.unej.ac.id
Berdasarkan buku pedoman serdos tahun 2015 yang telah disosialisasikan pada level nasional di Surabaya, tanggal 8 Mei 2015. Diinformasikan kepada seluruh dosen Universitas Jember yang namanya masuk dalam daftar panggilan supaya menyiapkan berkas sebagai berikut:
- Sertifikat Pekerti/AA dapat digunakan sebagai pengganti salah satu sertifikat TKDA atau TKBI (TOEP) bagi Dosen yang Bersangkutan (DYS) yang sudah memiliki jabatan lektor ke atas.
- Semua DYS yang tidak lulus tahun 2014 dapat mengikuti serdos 2015 maksimal gelombang terakhir.
- Bagi dosen yang sedang studi S3 dalam atau luar negeri yang telah memenuhi syarat sebagai peserta serdos harus mengikuti serdos 2015. Dan dosen yang sedang studi S3 luar negeri tidak membutuhkan nilai persepsional mahasiswa
- Setiap DYS wajib mengikuti sosialisasi serdos agar dapat mengaktifkan akun serdos. Bagi dosen yang sedang studi S3 luar negeri sosialisasi dapat dilakukan secara elektronik.
melalui surat nomor : 253/UN25.2.3/TU/2015 tanggal 13 Mei 2015, Rektor Universitas melalui koordinator PSD mengundang seperti yang tercantum dalam surat undangan di bawah ini, adapun nama dosen adalah sebagai berikut:
NIDN | Nama Dosen | FAKULTAS/PS |
4118403 | RENTA VULKANITA HASAN | SASTRA |
26047305 | TRI CHANDRA APRIANTO | SASTRA |
19095405 | SUWARDI | EKONOMI |
9097307 | FRANSISCUS ADI PRASETYO | FISIP |
8026411 | ABUBAKAR EBY HARA | FISIP |
25117204 | NISWATUL IMSIYAH | FKIP |
23037708 | SITI MASRIFATUL FITRIAH | FKIP |
5086214 | TASLIMAN | FTP |
27028501 | RATIH LISTYANA CHANDRA | HUKUM |
15055916 | BUSRONI | MIPA |