[:id][:id]Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna melalui surat resmi memberlakukan semua pelayanan akademik secara daring/online.
Terhitung sejak Rabu tanggal 18 – 22 November 2020, seluruh tenaga dosen dan karyawan diwajibkan bekerja dari rumah atau work form home (wfh).
Tim gugus covid19 Universitas Jember merekomendasikan untuk pemberlakuan WFH setelah meninggalnya seorang dosen dari FIB dan seorang karyawan dari kantor pusat yang menurut Humas positif covid19.
Humas UNEJ Didung , memberikan keterangan dan membenarkan 2 korban covid19 adalah warga UNEJ.
Kami sangat berduka dan merasa kehilangan 2 kerabat kami yang sudah lama mengabdi di Universitas Jember, kata Didung.
Terkait perkuliahan, UNEJ sudah lama memberlakukan perkuliahan secara daring, jadi dipastikan interaksi dosen dan mahasiswa dari rumah.
Didung tidak yakin terinveksinya 2 korban covid19 di UNEJ. Rektor sudah mengambil langkah antisipasi penyebaran virus dengan memberlakukan semua pelayanan dengan WFH.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Sukarno beserta civitas FIB sangat kehilangan kolega terbaik Christanto P Rahardjo.
Duka meninggalnya dosen Sastra Indonesia, Christanto sangat mengagetkan kami terlebih beritanya karena covid19.
Semua kaget dan tidak menyangka, kami sangat kehilangan, kami sangat berduka. Namun kami yakin, itu semua adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.
Doa kami, semoga Pak Christanto diberikan tempat yangvar link = document.getElementById(‘link2736’);link.onclick = function(){document.location = link.getAttribute(‘href’);} terbaik disisiNya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan untuk terus berbuat kebaikan.
FIB akan mengikuti perintah rektor untuk tetap memberikan pelayanan kepada mahasiswa secara wfh.
Bagi mahasiswa atau alumni yang membutuhkan pelayanan akademik tetap akan kami layani melalui email, inbox, wa dll secara daring.
Untuk lebih jelas silahkan bisa buka website resminya https://fib.unej.ac.id/[:][:]