[:id]Universitas Jember memberikan kebijakan tentang alternatif pembayaran UKT/SPP selama masa pandemi COVID-19 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pergeseran Kelompok UKT
- Pengangsuran UKT/SPP dalam 1 Semester (2x atau 3x)
- Penundaan UKT/SPP
Adapun jadwal pengajuan adalah sebagai berikut :
- Masa pengajuan oleh Mahasiswa -> 23 Juni s.d. 7 Juli 2020
- Persetujuan oleh pimpinan Fakultas/Pascasarjana -> 8 Juli s.d. 14 Juli 2020
- Persetujuan oleh Wakil Rektor I beserta penerbitan SK -> 15 Juli s.d. 19 Juli 2020
- Aktivasi UKT/SPP (Mahasiswa mencetak tagihan dan bayar) -> 20 Juli s.d. 22 Agustus 2020
Untuk keterangan lebih lanjut beserta contoh surat permohonan dan alur kerja bisa diunduh disini Alternatif Pergeseran UKT 2020-2021[:]