Penandatangan MOA FIB dengan Dinas PMPTSP Kabupaten Jember

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember, Titah Fajar Ariyatiningsih, SH, MM menyampaikan lapangan usaha masih terbuka luas. Titiah berharap mahasiswa harus berpikir setelah lulus bisa menjadi pengusaha dan berwirausaha. Untuk itu Titah menjelaskan pentingnya memiliki ijin usaha dengan melaporkan melalui Online Single Submission (OSS). OSS adalah Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik merupakan Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Hal tersebut disampaikan Titah dalam penandatanganan kerjasama dengan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember pada Jumat, 21 Juni 2024 di Aula Sutan Takdir Alisyahbana. Dalam sambutannya, Titah yang juga alumni Universitas Jember memberikan apresiasi atas perubahan nyata dari Fakultas Ilmu Budaya. “Dulu saat masih Fakultas Sastra auranya negatif, kini menjadi Fakultas Ilmu Budaya auranya sangat positif dan mahasiswanya cakep-cakep dan cantik-cantik,” katanya.

Dekan, Prof. Sukarno, M.Litt menyampaikan bahwa kerjasama antara Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Jember tersebut diinisiasi oleh jurusan Sastra Indonesia. Penandatanganan kerjasama tersebut disaksikan Wakil Dekan II, Dwi Hariyanto, Ketua Jurusan Sastra Indonesia, Didik Suharijadi, Ketua Jurusan Sastra Inggris, Indah Wahyuningsih dan beberapa dosen, mahasiswa dari jurusan Sastra Indonesia serta perwakilan dari Dinas PMPTSP.

Dalam sambutannya, Sukarno mendorong agar kerjasama tersebut tidak hanya dilakukan dalam bentuk dokumen dan ditumpuk atau hanya sebagai sleep MoA. Tetapi diharapkan ada tindak lanjut kegiatan seperti workshop dan sebagainya. “Payung hukum MoU Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember dengan Pemerintah Kabupaten Jember sendiri sebenarnya sudah ada,” terangnya.

Related Posts