Pelayanan Akademik Masa Covid-19 di Fakultas Ilmu Budaya UNEJ

Dalam rangka memutus persebaran virus corona Covid-19, kebijakan kampus Universitas Jember dalam hal pelayanan akademik baik perkuliahan maupun persuratan dilakukan secara online. Rektor Universitas Jember telah mengeluarkan himbauan tentang Pencegahan Dini Covid-19 melalui Surat Edaran nomor 3873/UN25/LL/2020 tanggal 3 Maret 2020.

Berikut beberapa kebijakan Rektor dan Dekan untuk menjadi acuan dalam bekerja terkait imbas Covid-19:

  1. Pencegahan Covid-19 dari PTN 
  2. Pencehagan Covid-19 di UNEJ
  3. Perkuliahan Daring di Unej
  4. Work form Home
  5. Juknis Work form Home
  6. Bantuan Data bagi Mahasiswa
  7. Prosedur Seminar bagi Mahasiswa

 

Related Posts

Leave a Reply