Mengawal dan mengawasi jalannya pemilukada serentak menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat tak terkecuali insan kampus Universitas Jember. Demikian disampaikan wakil dekan 3, Ikwan Setiawan saat membuka acara “Bawaslu Goes to Campus” di Aula Sutan Takdir Alisyahbana Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (21/11).
Ikwan menyampaikan bagaimana sebenarnya pilkada menjadi salah satu prosedur dalam demokrasi. Namun menurut Ikwan yang lebih penting dalam segala prosedur tersebut bagaimana kita memperjuangkan substansi demokrasi atau masalah mendasar. Substansi itulah yang harus kita perjuangkan bersama, karena sering kali kita menghadapi banyak kendala di tataran substansi. Padalah menurutnya substansi itu yang akan membawa demokrasi banyak mensejahterakan rakyat.
Menurutnya kunci demokrasi adalah kesejahteraan rakyat, maka dengan proses pemilukada serentak akan ada wakil dan pemimpin yang benar-benar membawa visi kesejahteraan itu. Maka sudah semestinya kita sebagai civitas akademika juga ikut terlibat dalam pengawasannya. “Meskipun tanpa diminta, meskipun tanpa bergabung dalam lembaga pengawasan, saya pikir kita sebagai manusia akademis yang punya panggilan nurani, yang punya kesadaran kritis, kita wajib mengawal pemilu dengan baik,” ungkapnya.
Ikwan mencontohkan keterlibatan civitas akademika itu bisa secara personal maupun secara kelompok mahasiswa. Berbagai propaganda politik yang negatif yang beredar di masyarakat jangan sampai kemudian menjadi kita terbawa dan masuk dalam perbenturan para tim sukses. Kita sebagai civitas akademika bisa lebih kritis dan mengembangkan jalan kritis kita sendiri. Melalui nara sumber seperti Pak Andang selaku pakar politik dan budaya dari Universitas Jember akan memberikan wawasan bagaimana menempatkan mahasiswa dalam mengawal demokrasi dalam bentuk pilkada serentak di Jawa Timur ini. Juga materi wawasan dari Bawaslu Jawa Timur bisa menjadi pengetahuan untuk menjadi dasar untuk bergerak mengawasi pilkada serentak di Jawa Timur.
Ikwan juga menyampaikan pesan dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember berharap acara ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kita semua. “Pak Dekan saat ini sedang menerima penghargaan dari Dinas Kearsipan Provinsi Jawa Timur di Ngawi atas kontribusi dalam memaksimalkan arsip Jawa Timur menjadi arsip dunia,” tutupnya.
Sementara itu Kordiv Humas Datin Provinsi Jawa Timur, Endah yang mewakili Bawaslu Jawa Timur Endah menyampaikan tahun 2024 adalah momen bersejarah bagi kita semua, bagi kisa demokrasi negara kita, bagi banga Indonesia. Tahun 2024 ini tahun yang luar biasa, ada 2 rezim yang harus kita lakukan menjaga demokrasi di negara kita yaitu rezim pemilu dan rezim pilkada serentak. Bahwa menjadi tugas kita semuanya sebagai elemen masyarakat termasuk civitas Universitas Jember untuk bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi pemilu dan pemilukada.
Bahwa tugas pokok pengawal pemilu di Indonesia menurut undang-undang ada 3 yaitu Bawaslu, KPU dan PKPP. Tetapi sesungguhnya pengawalan demokrasi ini adalah tugas kita bersama, karena kedaulatan rakyat. Endah menyampaikan ucapan apresiasi dan terimakasih kepada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember yang sepakat dan bekerjasama untuk proses pengawalan demokrasi pemilu 2024 khususnya pemilukada di Jember. “Kita harus bangga, Jember ini kabupaten yang unik, menjadi trend pembicaraan di nasional baik keunikannya, konfliknya baik keberhasilannya,” ungkapnya.
Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri dalam mengawal demokrasi, bawaslu butuh partner dengan semua elemen masyarakat. Khususnya dalam partisipatif pengawasan, pemuda adalah tonggak bangsa yang akan menggantikan pemimpin bangsa. Bagaimana karakter pemuda ini bagaimana akan menjadi pemimpin di masa depan. Endah mengajak untuk semua pemuda peduli untuk mengawal demokrasi dengan bergandengan tangan dalam proses pemilu dan pemilukada. “Kita tidak hanya bisa mengomentari kinerja pemimpin, tetapi juga harus peduli mengawal proses pemilihan baik presiden maupun pilkada,” pintanya.
Lebih lanjut Endah mengungkapkan bahwa dalam proses pemilihan presiden dan pilkada itu ada 4 jenis dugaan pelanggaran dalam pilkada:
- dugaan pelanggaran administrasi
- dugaan pelanggaran pidana, dimana khusus di bawaslu nantinya akan diproses oleh 3 lembaga yaitu bawaslu, kejaksaan dan kepolisian
- dugaan pelanggaran kode etik
- dugaan pelanggaran undang-undang lainnya, hubungannya dengan netralitas ASN, TNI dan Polri
Endah berharap kolaborasi kerjasama Bawaslu Jawa Timur khususnya di Jember dengan civitas akademika dalam mengawal proses demokrasi bisa membuktikan kepada publik bahwa kita peduli mengawal pemilukada dengan baik khususnya di Jember,” tutupnya.