Sebagai komitmen untuk berkontribsi dalam kerja-kerja tri dharma yang mendukung perbaikan kondisi hak asasi manusia di Indonesia, Dekan Fakultas Ilmu Budaya UNEJ, Nawiyanto, bersama-sama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Dekan Fakultas Hukum, menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Komnas HAM RI di Ruang Sidang Senat Lantai 2 Rektorat Universitas Jember, 08/08/2025.

Penandantanganan tersebut merupakan bagian dari Memorandum of Understanding (MOU) yang ditandatangani Rektor UNEJ, Iwan Taruna dan Anis Hidayah.
Rektor Universitas Jember menyambut baik penandatanganan MOU dan PKS tersebut karena bisa memberi kesempatan sivitas akademika untuk bisa bekerjasama untuk penguatan hak asasi manusia melalui kerja-kerja pengajaran, penelitian, dan pengabdian.
“Kolaborasi dengan Komnas HAM selama ini telah berjalan dengan baik. Tujuan utamanya mendukung berkembangnya masyarakat yang inklusif, setara, dan demokratis. Tentu, kami sangat senang bisa berkolaborasi lagi dengan Komnas, HAM. Apalagi, Mbak Anis ini kan alumni UNEJ,” ujarnya saat memberi sambutan.
Lebih jauh lagi Iwan Taruna menyatakan bahwa UNEJ siap menjadi kepanjangan tangan Komnas HAM di kawasan tapal kuda demi memberikan dampak positif kepada masyarakat, agar kampus ini bisa menjadi menara air yang memberi manfaat banyak orang.
Sementara, Ketua Komnas HAM berharap MOU dan perjanjian kerjasama ini akan benar-benar memberi dampak nyata dalam upaya perbaikan hak asasi manusia di Indonesia yang selama ini masih banyak masalah.
“Para mahasiswa harus mendapatkan bekal terkait moralitas dan etika dalam perspektif HAM. Mereka adalah subjek yang di masa mendatang bisa kita harapkan untuk memperbaiki permasalahan di masyarakat dengan jalan membangun relasi kemanusiaan. Kita tahu, relasi kemanusiaan berlaku seumur hidup. Perguruan tinggi, seperti UNEJ, harus berperan dengan menyiapkan generasi sadar HAM. Dalam bidang penelitian, UNEJ perlu terus mengembangkan kajian yang berkaitan dengan permasalahan hukum, politik, sosial, dan budaya dalam perspektif hak asasi manusia,” terang Anis bersemangat.
Ia juga berharap UNEJ segera bisa mendirikan prodi S2 Hak Asasi Manusia. Menurutnya, Komnas HAM siap mendukung kalau ada inisiasi untuk segera mendirikan S2 tersebut karena masyarakat membutuhkan intelektual yang mau terlibat langsung dalam menyelesaikan permasalahan dan memberikan desain perbaikan kondisi hak asasi manusia di tanah air.

Dalam sesi diskusi, Nawiyanto menyatakan bahwa Fakultas Ilmu Budaya UNEJ memiliki SDM dosen, peneliti, dan mahasiswa yang bisa berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hak asasi manusia di Indonesia.
“Kami berharap, Komnas HAM bisa memfasilitasi para mahasiswa kami yang ingin mengikuti magang agar mereka bisa mendapatkan pengetahuan dan soft skill. Selain itu, kami siap bekerjasama dalam bidang penelitian karena selama ini banyak peneliti yang mengkaji pelanggaran hak asasi manusia, kasus agraria, dan masyarakat adat,” papar Nawiyanto.
Selain itu, Fakultas Ilmu Budaya UNEJ juga memiliki para mahasiswa dan dosen yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam membuat produk media, seperti film pendek dan dokumenter. Tentu, tenaga dan pikiran mereka bisa berkontribusi untuk mengampanyekan pentingnya hak asasi manusia melalui pembuatan film pendek, konten media sosial, ataupun film dokumenter. Menanggapi harapan tersebut, Ketua Komnas HAM menyatakan bahwa kerjasama dengan Fakultas Ilmu Budaya UNEJ sangat terbuka. Apalagi, Komnas HAM juga sangat serius untuk menangani kasus agraria, lingkungan, dan masyarakat adat. Kontribusi para mahasiswa dan dosen perfilman juga sangat diharapkan sehingga bisa ditindaklanjuti dengan diskusi-diskusi berikutnya terkait realisasi kerjasama.