Informasi Akademik
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Jember
bahwa
batas waktu Pemrograman, Perubahan dan atau Pembatalan Program Rencana Studi (PRS)
berakhir sampai dengan tanggal 21 Agustus 2015
bagi mahasiswa yang masih menghendaki perubahan dan atau pembatalan PRS dipersilahkan untuk segera melakukan komunikasi dengan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) masing-masing.
Sanksi Keterlambatan Pemrograman
Batas waktu tersebut supaya menjadi perhatian dan apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak melakukan Pemrograman akan dikenakan sanksi maksimal menempuh 12 SKS
Sanksi Keterlambatan Perubahan dan atau Pembatalan PRS
Batas waktu tersebut supaya menjadi perhatian dan apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak melakukan Perubahan, maka daftar hadir mahasiswa akan tercantum dalam Mata Kuliah yang terdaftar dalam PRS, dan bila tidak mengikuti perkuliahan minimal 75% tatap muka, mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti Ujian Semester dan berakibat nilai E.
Demikian informasi akademik Fakultas Sastra Universitas Jember untuk menjadikan perhatian
(/bob)