Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor: 1173/DST/UN25/KP.11.00/2026, Dekan Fakultas Ilmu Budaya memperkuat ketentuan pelaksanaan tugas bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) sebagai berikut: Ketentuan Pengisian Logbook (SIAKAD)Bagi pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH), wajib melakukan pengisian Logbook pada menu Presensi-Logbook di SIAKAD dengan jadwal: Pukul 07.00 β 08.00 WIB: Pengisian Rencana Kerja Harian. Pukul 16.30...Read More