Mengawali arahannya pada apel pagi (10/6) Dekan, Prof. Sukarno mengingatkan 3 poin penting kepada pegawai di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Universitas.
3 poin penting tersebut, yaitu:
- Masa Evaluasi Ujian Akhir Semester
- Batas waktu entri nilai, dan
- Pelaporan Beban Kinerja Dosen (BKD)
Sukarno mengingatkan tentang masa Ujian Akhir Semester (UAS) yang merupakan kewajiban dosen untuk melakukan evaluasi semester. Dimana sesuai dengan kalender akademik, UAS bisa dilaksanakan pada 3-14 Juni 2024. Pelaksanaan ujian akhir semester tersebut bisa mengikuti jadwal dan melakukan koordinasi dengan bidang akademik FIB. Sukarno juga mengingatkan bagi dosen yang belum mencapai target tatap muka, untuk segera melakukan perkuliahan tambahan atau pindah jadwal untuk memenuhi target tatap mukanya.
Selanjutnya pada poin ke-2, Sukarno juga mengingatkan batas akhir entri nilai ke sister adalah tanggal 21 Juni 2024. Entri nilai tersebut merupakan kewajiban dosen dan sudah harus diunggah ke sister paling lambat 21 Juni 2024.
Poin ke-3 yang menjadi catatan penting adalah pelaporannya pada Beban Kinerja Dosen (BKD). Sukarno mengingatkan untuk semua berkas keperluannya BKD, diantaranya seperti SK mengajar dan SK penetapan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) untuk di upload ke sister. “BKD sendiri menjadi tolok ukur pada kesejahteraan yang akan diterimakan dosen,” terang Sukarno.
Sukarno juga mengingatkan kepada wakil dekan bidang akademik, wakor bidang akademik untuk mempersiapkan yang diperlukan dalam UAS nanti.
Apel pegawai secara rutin dilaksanakan pada Senin pagi di lingkungan Universitas Jember termasuk di Fakultas Ilmu Budaya. Apel pagi ini murupakan ajang silaturahmi dan penyampaian informasi serta koordinasi kepada pegawai baik dosen maupun tenaga kependidikan.