[:id]Apel Senin 8 Agustus 2022 yang diikuti PNS di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember di pimpin wakil dekan 1, Prof. Nawiyanto, Ph.D.
Dalam kesempatan itu, Nawiyanto mengajak semua kaprodi bisa memacu capaian Indeks Prestasi Utama (IPU). Nawiyanto menerangkan IPU pertama terkait penjaringan alumni terutama alumni 2021 dengan capaian kerja dan masa tunggunya. Nawiyanto berharap ada kerjasama dari kaprodi dengan menggunakan jaringan pembimbing tugas akhir untuk mendapatkan data tersebut. “Capaian alumni kita setelah lulus itu bisa kita data berapa jumlah alumni yang langsung kerja, berapa masa tunggu dan berapa yang lanjut studi,” kata Nawiyanto.
Kedua terkait IPU4, “Selamat kami sampaikan kepada Sastra Inggris yang sudah bisa menugaskan beberapa dosen yang lolos sertifikasi kompetensi,” Ini bisa menjadi capaian IPU, kata Nawiyanto.
IPU2 yang terkait kontribusi mahasiswa, selamat juga untuk Sastra Inggris yang telah menerjunkan 69 mahasiswa yang kami berharap juga bisa menyumbangkan kontribusi capaian IPU. Kepada Sejarah dan Sastra Indonesia, kita berharap dapat mendata mahasiswanya untuk bisa berkontribusi dalam kemitraan PKP prodi.
Saat ini kita memasuki masa pemrograman KRS. Kita berharap KRS bisa berjalan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Masa pemrograman ini kita juga berharap bapak/ibu dosen sudah bisa membuat RPU mata kuliah berbasis OBE. “Kepada Kaprodi kami berharap karena kita dituntut OBE, maka bapak/ibu dosen bisa mengapload RPU berupa OBE, terang Nawiyanto.
Kami juga mencatat adanya pengaduan mahasiswa untuk melakukan perubahan nilai. Terkait dengan adanya pengajuan perubahan nilai tersebut, Nawiyanto berharap pada semester mendatang untuk tidak terjadi lagi. “Agar tidak terjadi aduan perubahan, maka bapak/ibu dosen supaya bisa memastikan nilai yang di apload sudah fix,” kata Nawiyanto.
Nawiyanto juga mengingatkan kewajiban dosen untuk menulis dan menerbitkan jurnal baik nasional maupun internasional. Terkait kewajiban dosen tentang artikel atau jurnal, Nawiyanto menyampaikan bisa kita belajar dari Prof.Sukarno yang telah memberi contoh dalam 1 semester bisa menerbitkan 3 jurnal internasional. “Jadi kalau dosen tidak bisa menulis itu non send, ya” kata Nawiyanto. Dosen tua dan dosen muda itu sama kewajibannya. “Sehingga kita bisa memenuhi kewajiban BKD kita,” kata Nawiyanto.
Dari pengalaman kemarin, ada dosen yang merasa jurnal internasionalnya sudah tidak muncul dalam sistem. Itu berarti masa berlaku jurnal tersebut sudah dinyatakan berakhir masa berlakunya. Lalu ada pertanyaan, apakah jurnal nasional bisa diakui sebagai jurnal internasional? Nawiyanto mastikan tidak bisa. Jadi mohon bapak/ibu lebih memperhatikan dan dari pengalaman kemarin bisa kita hindari kesalahan. “Kita semua bertanggungjawab berkinerja dengan baik untuk Fakultas Ilmu Budaya,” tutup Nawiyanto.
[:]