Sasaran Kinerja Pegawai Tenaga Kependidikan (SKP Tendik) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember dilimpahkan penilainnya kinerjanya kepada Gugus Penjamin Mutu (GPM).
Demikian disampaikan Wakil Dekan II (Wadek2) FIB-UNEJ, Dra. Titik Maslikatin, M.Hum dalam rapat sosialisasi SKP (22/3) di ruang sidang FIB-UNEJ.
Titik Maslikatin menyampaikan secara khusus nanti akan dikoordinasikan dengan GPM setelah dilakukannya sosialisasi. Titik Maslikatin bersama Wadek 2 di lingkungan Unviersitas Jember telah mendapatkan arahan dari Wakil Rektor II Unviversitas Jember perihal pelimpahan wewenang audit SKP Tendik.
Dalam rapat sosialisasi tersebut, Titik Maslikatin menghimbau kepada Tendik untuk menyesuaikan sasaran kinerjanya sesuai dengan SKP dengan uraian jabatan yang sudah ada. Selain itu, Titik Maslikatin juga menekankan kepada Tendik karena audit SKP akan menentukan pemberian tunjangan kinerja sebaiknya Tendik selalu mencatat dan mengarsipkan bukti fisik kinerjanya.
Dalam rangka membantu Audit GPM terhadap kinerja Tendik, Titik Maslikatin juga menghimbau di setiap meja Tendik sudah terpasang SKP. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kinerja Tendik sesuai dengan tupoksi dan SKP yang sudah ditetapkan.
Kedepan, lanjut Titik Maslikatin akan disiapkan penunjang dalam pelaporan SKP seperti pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD). Yang pada akhirnya nanti diberlakukannya tunjangan kinerja Tendik dan Dosen berdasarkan SKP yang ada.
Ketua GPM Fakultas Ilmu Budaya, Prof. Dr. Bambang Wisibono, M.Pd menyampaikan pada dasarnya tugas GPM dalam audit SKP Tendik adalah melihat kesesuaian uraian jabatan dengan SKP yang ada.
Bambang Wisibosno bersama tim GPM Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Hairus Salikin, M.Ed dan Dr. Eko Crys Endrayadi, M.Hum akan melakukan tugasnya mengaudit dan mereview SKP Tendik dengan batas waktu yang sudah ditentukan Universitas.