Fakultas Ilmu Budaya UNEJ Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Hasil Audit SPI

JEMBER, 7 September 2026 — Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (FIB UNEJ) menunjukkan komitmen penuh terhadap tata kelola akademis dan administrasi yang akuntabel. Menindaklanjuti audit lapangan yang telah dilaksanakan oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada 1–2 September 2026, Dekan FIB UNEJ, Prof. Nawiyanto, M.A., Ph.D., memimpin langsung Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Audit di Ruang Sidang Dekanat pada Jumat, 4 September 2026.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dekanat, unit penjaminan mutu, serta tim administrasi fakultas untuk memetakan dan menyusun langkah konkrit atas temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim auditor SPI.

Dalam arahannya, Prof. Nawiyanto menekankan pentingnya respons yang cepat, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti catatan hasil audit. Sebagai bentuk komitmen nyata, Dekan menunjuk Wakil Dekan II (Wadek 2) bersama Kepala Tata Usaha (KTu) untuk mengoordinasikan pengumpulan, pelengkapan, dan verifikasi seluruh bukti pendukung yang diperlukan.

“Hasil audit SPI merupakan cermin bagi kita untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan mutu tata kelola fakultas. Seluruh data dan dokumen kelengkapan yang diminta harus disiapkan secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai tenggat waktu yang ditentukan,” tegas Prof. Nawiyanto.

SPI UNEJ Gelar Audit Kinerja di Fakultas Ilmu Budaya, Dorong Akuntabilitas dan Tata Kelola Aset

Langkah cepat ini mencakup penyusunan rencana aksi (action plan), pemenuhan berkas administrasi dan keuangan, serta evaluasi SOP di lingkungan internal fakultas. Pimpinan FIB UNEJ menargetkan seluruh dokumen klarifikasi dan bukti tindak lanjut dapat diserahkan kembali kepada SPI dalam waktu dekat guna memastikan integritas dan akuntabilitas operasional fakultas tetap terjaga.

Melalui upaya perbaikan berkelanjutan ini, FIB UNEJ terus berkomitmen mendukung terciptanya good university governance di lingkungan Universitas Jember.