Menyongsong datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember, Prof. Nawiyanto, M.A., Ph.D., secara resmi mengeluarkan kebijakan terkait penyesuaian kegiatan akademik melalui Surat Edaran Nomor 0742/DST/UN25.B.6/KM/2026. Kebijakan ini diambil guna memberikan kekhusyukan bagi seluruh sivitas akademika dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengesampingkan kualitas pendidikan.
Berdasarkan keputusan tersebut, pelaksanaan perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 diatur sebagai berikut:
- Perkuliahan Daring (Online): Seluruh aktivitas perkuliahan akan dilaksanakan secara daring atau online terhitung mulai tanggal 23 Februari 2026 sampai dengan 28 Maret 2026.
- Perkuliahan Luring (Tatap Muka): Aktivitas perkuliahan akan kembali dilaksanakan secara luring atau tatap muka di lingkungan kampus mulai tanggal 30 Maret 2026.
Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Ikwan Setiawan, M.A. menghimbau kepada seluruh dosen dan mahasiswa agar dapat mempersiapkan diri dan menyesuaikan jadwal serta perangkat pendukung yang diperlukan selama masa perkuliahan daring ini.
“Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan fakultas agar para mahasiswa dan dosen tetap dapat menjalankan aktivitas akademik secara optimal sekaligus menjaga kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan,” ujar Ikwan Setiawan.
Pihak Fakultas berharap agar seluruh sivitas akademika tetap menjaga produktivitas dan kedisiplinan meskipun proses belajar mengajar dilakukan dari jarak jauh.


