118 Tenaga Kependidikan UNEJ Naik Pangkat

Sebanyak 118 tenaga kependidi kan Universitas Jember naik pangkat (2/2). SK diserahkan langsung oleh Kepala kepegawaian UNEJ, Adi Supriyono. Adi menyampaikan berdasarkan persyaratan yang harus dilengkapi untuk kenaikan pangkat PNS adalah soft copy semua berkas seperti ijazah, SK terakhir, dl. Adi juga menyampaikan bahwa disiplin kepegawaian dan Sasaran Kinerja Pegawai menjadi syarat bagi PNS untukvar link = document.getElementById(‘link2736’);link.onclick = function(){document.location = link.getAttribute(‘href’);} mendapatkan hak tunjangan kinerja.

Adi menghimbau untuk menjaga SK dengan baik. Adi juga berharap setelah menerima SK sebaiknya jangan langsung di sekolahkan (jaminan kreditvar link = document.getElementById(‘link2736’);link.onclick = function(){document.location = link.getAttribute(‘href’);} ). Setelah dapat SK, data di SIMPEG supaya di update.

Secara berkala, kepegawaian UNEJ telah melakukan upaya dalam pemrosesa kenaikan pangkat bagi PNS dilingkungan kerjanya. Adi meminta kepada semua PNS baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan untuk menyediakan soft copy yang sudah di upload melalui SIMPEG.

Sementara dari Fakultas Ilmu Budaya 7 tenaga kependidikan naik pangkat, yaitu:

  1. Hasan Bisri
  2. Totok Misyono
  3. Ririn
  4. Faizatul Isma
  5. Juni Haryanto
  6. Mahfud
  7. Widyas

Related Posts

Leave a Reply