KOMODIFIKASI HISTORI DALAM SINEMA INDONESIA

Bambang Aris K

Bambang Aris Kartika
Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Jember
Jln. Kalimantan 37 Jember 68121
Email: bambang_kartiko@yahoo.co.id. HP 081578981991

Abstrak
Artikel ini membahas tentang komodifikasi fakta historis yaitu biografi tokoh nasional dalam sinema Indonesia. Bagaimana fakta historis para tokoh nasional tersebut dikomodifikasi menjadi komoditas film sebagai bagian dari indutri kebudayaan massa karena pengaruh kepentingan ideologi kapitalisme. Kehadiran film bergenre sejarah ternyata juga memperoleh apresiasi yang tinggi dari penonton Indonesia, terbukti dengan beberapa film bergenre sejarah biografi menjadi film box office. Disamping itu, film bergenre sejarah pada satu sisi merupakan produk kapital, di sisi lain juga mampu difungsikan untuk menstimulasi historical memory dan collective memory publik tentang fakta-fakta historis di tengah arus glaobalisasi yang menyebabkan munculnya fenomena ahistoris pada generasi muda di era pascakolonial. Oleh karena itu, para sineas menghadirkan film-film Indonesia bergenre sejarah tokoh nasional kepada publik sebagai karya kreatif di industri budaya, dalam hal ini film, sebagai aktualisasi dari idealisme dan kepentingan kapitalisme.

Kata Kunci: Komodifikasi, Fakta Historis, Film Indonesia, dan Kapitalisme
1. Pendahuluan
Seiring dengan kebangkitan sinema Indonesia, terutama film pada tahun 2000-an awal berbagai fenomena baru berkaitan dengan sinema pun bermunculan (Salam (ed), 2011:i). Sinema Indonesia tahun 2000-an diwarnai oleh kemunculan film-film bergenre sejarah dengan merepresentasikan sosok individu yang memiliki andil besar terhadap perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Artinya, film-film bergenre sejarah memperoleh apresiasi yang tinggi dari penonton yang menempatkan film Indonesia berbasis kesejarahan tokoh termasuk ke dalam film-film terlaris Indonesia. Tidak hanya film-film Indonesia dari genre komedi, horor, action, remaja, atau percintaan. Dyna Herlina S (2014) mengemukakan catatan film-film terlaris sejak tahun 2008-2012 berturut-turut adalah Laskar Pelangi, Ketika Cinta Bertasbih, Sang Pencerah, Surat Kecil untuk Tuhan, Habibie & Ainun, Cinta Brontosaurus. Jika dicermati ada kecenderungan film terlaris diantaranya berbasis pada fakta sejarah, yaitu Sang Pencerah dan Habibie & Ainun. Dua film biografi tokoh terkenal K.H. Ahmad Dahlan (pendiri ormas Islam terbesar Muhammadiyah) dan B.J. Habibie (mantan Presiden RI).
Berdasar pada diterimanya sinema Indonesia yang merepresentasikan fakta historis dari ketokohan seseorang, rupanya mencerminkan realitas industri perfilman Indonesia mengalami dialektika perubahan budaya dalam content mencipta. Bagaimana para sineas dan produser perfilman mengkomodifikasi fakta historis sebagai komoditas isi film. Vincent Mosco (dalam Ibrahim dan Akhmad, 2011:17) mendefinisikan komodifikasi sebagai “proses mengubah barang dan jasa, termasuk komunikasi, yang dinilai karena kegunaannya, menjadi komoditas yang dinilai karena apa yang akan mereka berikan di pasar.” Komodifikasi adalah proses transformasi barang dan jasa yang semula dinilai karena nilai gunanya, (misalnya, cerita untuk berkomunikasi atau berbagi pengalaman), menjadi komoditas yang bernilai karena ia bisa mendatangkan keuntungan di pasar setelah dikemas menjadi produksi drama untuk penyiaran komersial. Sinema merupakan produk dari drama yang kemudian dihadirkan sebagai tontonan yang berdimensi komersialisasi dengan keuntungan bisnis sebagai ideologi. Artinya, terbangun suatu sinergitas yang saling menguntungkan antara visualisasi fakta historis dengan memanfaatkan budaya populer dan komunikasi massa sebagai transmisi pendulang keuntungan bisnis atau akumulasi modal.
Mosco (2009) menyatakan salah satu tipe dari komodifikasi yang penting bagi komunikasi massa adalah komodifikasi isi. Ketika Hanung Bramantyo berhasil mengkomodifikasi agama menjadi isi dari paparan deskripsi audiovisual film yang mendulang keuntungan dari segi bisnis industri kreatif dengan menjadikan Ayat-Ayat Cinta sebagai film box office dan kemudian diikuti produksi film dengan masih mengusung komodifikasi agama, seperti Ketika Cinta Bertasbih, Tukang Bubur Naik Haji, atau 99 Cahaya Ilahi di Langit Eropa yang ternyata juga mendulang keuntungan bisnis dengan menjadikan film dan sinetron tersebut masuk dalam kategori box office maupun rating tinggi. Kini industri kreatif perfilman Indonesia mengalami perspektif baru dengan mengangkat tema-tema historis yang direpresentasikan dalam visualisasi biografi tokoh sejarah sebagai komodifikasi oleh para sineas Indonesia (lihat Tabel 1). Film yang berisi representasi kisah pengalaman hidup seorang tokoh terkenal ataupun anggota masyarakat biasa yang riwayat hidupnya dianggap hebat, menarik, unik, atau menyedihkan. Bentuk potret umumnya berkaitan dengan aspek human interest, sementara isi tuturan bisa merupakan kritik, penghormatan, atau simpati (Ayawaila, 2008:45). Film bergenre biografi maupun potret tersebut dihadirkan di tengah mainstream film-film komedi, action, kisah percintaan remaja, maupun horor bahkan ditengah strategi para pembuat film dan produser serta rumah produksi yang seringkali menyatakan bahwa film yang mereka buat cenderung untuk sekedar memenuhi selera pasar dengan ramuan, seperti seks, mistik, kekerasan, dan roman percintaan picisan (Agustin, Nurhajati, Chaerani, 2013). Genre-genre film yang memang laku di pasaran perfilman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, seperti Hollywood dan Bollywood.

Tabel 1 Komodifikasi Film Indonesia tentang Biografi Tokoh Sejarah dari tahun 2005-2015

No Judul Film Sutradara Tahun Produksi Keterangan
1. Gie Riri Riza 2005 Biografi Soe Hok Gie aktivis demonstran Universitas Indonesia tahun 1965-1966 yang meninggal dunia ketika mendaki di Gunung Salak
2. Sang Pencerah Hanung Bramantyo 2010 Biografi K.H. Ahmad Dahlan, pendiri ormas Islam Muhammadiyah
3. Soegija Garin Nugroho 2012 Biografi Monsinyur Soegijapranata, uskup pribumi pertama untuk gereja Indonesia
4 Habibie & Ainun Faozan Rizal 2012 Biografi Presiden Ketiga Indonesia
5. Sang Kyai Rako Prijanto 2013 Biografi K.H. Hasyim Asy’ari pendiri Nahdhatul Ulama (NU)
6. Soekarno Hanung Bramantyo, 2013 Biografi Presiden Pertama Indonesia
7. Tjokro Guru Bangsa Garin Nugroho 2015 Biografi HOS Cokroaminoto

Keberterimaan publik terhadap sinema biografi sejarah tokoh ditunjukkan dengan tingginya jumlah penonton. Artinya, sinema bergenre sejarah tetap mendapat tempat di hati penonton Indonesia. Film Soekarno berhasil mendulang 755.620 penonton. Majalah mingguan Tempo menempatkan Soekarno sebagai film Indonesia terbaik 2013. Namun memang film yang terbaik belum tentu box office hal yang biasa dalam sejarah film Indonesia. Sang Kyai yang menang Piala Citra sebagai film terbaik 2013 memperoleh 220 ribu-an penonton. Pada tahun 2010 diperoleh data film Sang Pencerah berhasil menarik jumlah penonton 1.260.000, dan tahun 2012 film Soegija mampu mendulang jumlah penonton sebanyak 459.465. Sementara itu komodifikasi fakta historis Indonesia juga terlihat dari film berjudul Garuda di Dadaku yang berhasil memperoleh jumlah penonton sebanyak 1.371.131 dan film Darah Garuda (Merah Putih II) memperoleh jumlah penonton 407.426 (Agustin, Nurhajati, Chaerani, 2013).

Tabel 2 Film Indonesia Bergenre Histori dan Biografi Tokoh Nasional dalam Perolehan Jumlah Penonton

No. Judul Film Jumlah Penonton
1. Sang Pencerah 1.206.000
2. Garuda di Dadaku 1.371.131
3. Soekarno 755.620
4. Pengkhianatan G 30 S/PKI 699.282
5. Soegija 459.465
6. Darah Garuda (Merah Putih II) 407.426
7. Sang Kyai 220.000

*) Disarikan Penulis dari berbagai sumber

Sejarah yang harus berdasarkan pada kebenaran fakta kemudian direkonstruksi dan divisualisasikan dalam wujud film oleh para sineas tidak menutup kemungkinan menimbulkan kontroversial, terutama terkait dengan penafsiran sineas terhadap fakta-fakta historis. Apalagi para sineas tidak hidup pada masa para tokoh pencipta sejarah Indonesia hidup. Menurut Marseli Sumarno (1996:23) bahwa film yang baik adalah film yang mampu merepresentasikan kenyataan sosial pada zamannya. Film yang baik adalah arsip sosial yang menangkap jiwa jamannya (zeitgeist) saat itu (Imanjaya, 2006:30). Meski demikian, realitas yang tampil dalam film bukanlah realitas yang sebenarnya. Film menjadi imitasi kehidupan nyata. Proses seleksi tadi membuat film hanya mengambil realitas yang berkepentingan untuk membangun cerita (Irwansyah, 2009:13-14). Bell Hooks dalam bukunya Reel to Real (dalam Kartika, 1998) menyatakan film hanya menghadirkan realitas semu. Menyajikan kenyataan sebenarnya adalah hal yang tidak bisa dilakukan film. Yang diberikan film adalah re-imajinasi, versi buatan dari yang nyata. Memang terlihat seperti yang akrab dikenali, tapi sebenarnya dalam jagad yang beda dengan dunia nyata.
Keberhasilan para sineas menghadirkan fakta historis dari ketokohan para pemimpin negeri dalam wujud visualisasi sinema merupakan upaya sebagai komodifikasi atas fakta historis yang diproduksi untuk kepentingan massa dalam bentuk budaya populer. Fakta historis mengalami komodifikasi ketika ketokohan dan jejak kontribusi pemikiran maupun kiprah mereka berubah menjadi komoditas yang bisa dibeli dan dijual demi keuntungan. Hal ini bia dibuktikan dari sejarah perfilman Indonesia bahwa fakta sejarah merupakan awal mula lahirnya sinema Indonesia yang tidak dapat dipisahkan dari film berlatar nasionalisme dan identitas kebangsaan, seperti film karya Usmar Ismail yaitu Darah dan Doa (1950). Karena dalam antologi sejarah tentang pembuatan film di Jawa pada tahun 1900-1950, sejarawan film Indonesia Misbach Yusan Biran menulis bahwa meski produksi lokal telah dimulai pada tahun 1926 dan berlanjut hingga tahun 1949, film-film ini tidak didasari oleh sebuah kesadaran nasional dan oleh karena itu tidak bisa disebut sebagai ‘film Indonesia’. Biran beragumentasi bahwa film Usmar Ismail, Darah dan Doa (The Long March) sebagai film Indonesia yang pertama karena film itu mencerminkan kesadaran nasional dan mensyaratkan lahirnya sejarah film Indonesia (2009:45). Walaupun pendapat Biran ini mendapat kritik dari Charlotte Setijadi Dunn dan Thomas Berker yang berargumen bahwa Biran telah menyederhanakan kekayaan sejarah film Indonesia karena menggunakan definisi yang sempit tentang apa yang bisa disebut sebagai ‘film Indonesia’ (2011:32). Selain itu terdapat juga film Pengkhianatan G 30/S PKI (Arifin C. Noer, 1982), yang ditonton 699.282 orang memecahkan rekor sejak tercatatnya hadirnya film Indonesia di tahun 1950-an (Agustina, Nurhajati, Chaerani, 2013). Hal ini membuktikan bahwa secara sadar film sebagai produk dari budaya komunikasi massa memiliki nilai kapital yang dibungkus dalam suatu komoditas sejarah kepada khalayak. Selain pengarsipan visual dan mempublikasikan fakta-fakta historis juga mendulang keuntungan kapital dari bisnis perfilman. Pengaruh kapitalisme global, terutama para konglomerat media, baik media massa televisi, koran, radio, internet, maupun industri perfilman, mengakibatkan produk-produk budaya populer termasuk film menjadi komoditas pasar yang diorientasikan semata-mata untuk tujuan memperoleh keuntungan finansial. Produk film memang sengaja dibuat dengan berlatarbelakang ideologi kapitalisme. Berdasar dari perspektif tersebut, fakta historis yang terkait dengan konsep ideologi dan identitas nasionalisme yang melekat dan ditunjukkan oleh para tokoh-tokoh bangsa tersebut dikomodofikasi menjadi produk komoditas dengan menghadirkan film-film biografi sebagai aktualisasi visual dari para sineas sebagai sebuah alternatif tontonan media kepada publik.

2. Film Indonesia: Kepentingan Komodifikasi Historis dan Komunikasi Massa
Film sebagai produk dari budaya populer yang bersifat massa memiliki fungsi tidak saja sebagai media hiburan, melainkan sebagai media komunikasi. Hal ini sesuai dengan Mukadimah Anggaran Dasar Karyawan Film dan Televisi 1995, yang menjelaskan bahwa film: “…bukan semata-mata barang dagangan, tetapi merupakan alat pendidikan dan penerangan yang mempunyai daya pengaruh yang besar sekali atas masyarakat, sebagai alat revolusi dapat menyumbangkan dharma bhaktinya dalam menggalang kesatuan dan persatuan nasional, membina nation dan character building, mencapai masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila” (Agustin, Nurhajati, Chaerani, 2013).
Dalam komunikasi massa, film atau sinema merupakan komoditas publik yang sangat strategis untuk mendulang keuntungan kapital dari prinsip ideologi kapitalisme. Karena fungsi komunikasi massa menurut Jay Black dan Frederick C. Whitney (dalam Nurudin, 2014:64) antara lain: (1) to inform (menginformasikan), (2) to entertain (memberi hiburan), (3) to persuade (membujuk), dan (4) transmission of the culture (transmisi budaya). Berdasarkan fungsi komunukasi massa yang dikemukakan oleh Jay Black dan Frederick C. Whitney, maka film sangat sesuai diklasifikasikan sebagai produk dari komunikasi massa. Hal ini dilatarbelakangi bahwa film memberikan informasi, memberi hiburan, membujuk, dan media transmisi budaya, meskipun film merupakan karya seni yang mengandung konsep dan fungsi-fungsi kemanusiaan, pendidikan, sosial, ekonomi, ideologi, kebudayaan, sejarah, lingkungan maupun politik.
Terkait dengan fakta historis yang ditunjukkan dan dikemas secara audiovisual melalui film, dalam perspektif komunikasi massa mencoba menghadirkan teks-teks sejarah yang kemudian direkonstruksikan disesuaikan dengan peristiwa atau periode masa itu, pelaku sejarah, maupun dari tempat berlangsungnya peristiwa sejarah. Menurut Ayawaila (2008:44) bahwa awalnya produksi film sejarah dimaksudkan untuk propaganda. Di awali saat meletusnya Perang Dunia I pada sekitar tahun 1941 hingga 1918, kemudian dilanjutkan pada Perang Dunia II sekitar tahun 1935 hingga 1950-an. Kala itu, film lebih diposisikan untuk kebutuhan propaganda. Seperti nama-nama Dziga Vertov, Alexander Dovzhenko, dan Sergei Eisentein merupakan tiga sineas dokumentaris Soviet yang mengawali tradisi film propaganda di negerinya. Sementara di Eropa Barat ada nama dokumentaris Jerman Leni Riefenstahl, yang antara lain menghasilkan Triumph des Willens (1935) – dalam bahasa Inggris: Triumph of the Will – seorang sineas perempuan yang hidup pada era kekuasaan Adolf Hitler beserta Nazi. Artinya, film memang sengaja dibuat atau diproduksi bukan tanpa maksud dan tujuan serta orientasi ideologi dari sineas. Kemudian dikomunikasikan kepada publik melalui pemutaran di bioskop-bioskop maupun dalam bentuk digital lainnya, misal VCD atau DVD atau moviebox yang lebih bersifat privat karena penonton bisa memilih film yang disukai atau yang ingin ditonton serta dari jumlah penonton bisa secara personal maupun kelompok kecil, untuk kian memudahkan publik mengakses film-film yang diproduksinya. Bagaimana strategisnya film sebagai media komunikasi, terutama film-film sejarah yang lebih bersifat propaganda. Propaganda merupakan salah satu transmisi media yang direpresentasikan melalui transformasi pesan secara visual dan audio sebagai bagian dari proses komunikasi antara komunikator dengan komunikan. Karya fotografi dan film yang dibuat untuk tujuan propaganda disebut illusion of reality. Dengan kata lain, dalam pola ini, fakta sejarah direpresentasikan melalui interpretasi imajinatif untuk tujuan propaganda politik tertentu (Ayawaila, 2008:44).
Salah satu tipe dari komodifikasi yang penting bagi komunikasi massa adalah komodifikasi isi. Komodifikasi isi menjadi pusat perhatian kajian ekonomi politik media dan komunikasi. Ketika pesan atau isi komunikasi diperlakukan sebagai komoditas, ekonomi politik cenderung memusatkan kajian pada konten (content) media dan kurang pada khalayak media dan tenaga kerja yang terlibat dalam produksi media. Tekanan pada struktur dan konten media ini bisa dipahami terutama bila dilihat dari kepentingan perusahaan media global dan pertumbuhan dalam nilai konten media (Ibrahim dan Akhmad, 2014:20). Oleh karena itulah bagaimana para sineas dan produser film menggali tema-tema yang berpeluang menghasilkan keuntungan kapital dalam wujud produk hiburan kepada publik dengan melakukan komodifikasi isi. Karena memang di tengah arus kapitalisme yang menghegemoni kehidupan masyarakat modern urban dengan tuntutan tinggi terhadap keberlangsungan hidup (survive) yang saling berkompetitif membutuhkan saluran-saluran untuk melepaskan diri dari mainstream tersebut. Hiburan adalah salah satu media pelepasannya. Film menyuguhkan kemasan hiburan dengan menawarkan isi semenarik mungkin agar dapat dikomersialisasikan kepada publik. Salah satunya adalah film dengan isi fakta historis.
Isi media (film) sering berhubungan secara erat dengan kejadian-kejadian nyata atau tren sosial dan nilai-nilai budaya yang tengah berlaku di masyarakat. Namun, media terlebih dahulu menyeleksi apa yang akan disajikan kepada masyarakat. Artinya, isi media film merupakan susunan representasi dunia yang sudah diseleksi dan dikemas sedemikian rupa (Ibrahim dan Akhmad, 2014:4). Sebagaimana yang dikemukakan oleh Stuart Hall (1982:64), “representation is a very different notion from reflection. It implies the active work of selecting and presenting, of structuring and shaping.”

3. Komodifikasi Film: Antara Historical Memory dan Kepentingan Kapitalisme
Menurut Ayawaila (2008:45), “Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam menilik dokumenter sejarah, yaitu: periode (waktu peristiwa sejarah), tempat (lokasi peristiwa sejarah), dan pelaku sejarah.” Artinya, sinema bertema sejarah tidak semata-mata merepresentasikan peristiwa dan waktu, melainkan juga merepresentasikan gambaran-gambaran pelaku atau tokoh sejarah yang kemudian divisualisasikan dalam wujud sinema biografi sebagai teks historical memory (ingatan sejarah). Terlebih lagi bagi tokoh yang memiliki peran yang sangat besar terhadap eksistensi dan identitas negara maupun bagi bangsa sebagai suatu garis perjuangan menanamkan rasa kebangsaan atau nasionalisme dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Catatan sejarah yang kemudian coba ditanamkan dan diproduksi untuk dihadirkan kepada publik di era pascakolonialisme. Hal ini dipandang penting tatkala generasi muda yang saat ini sudah mulai bersikap ahistoris di tengah era pascakolonial terhadap kontribusi tokoh-tokoh negeri ini pada masa lalu bagi kemerdekaan Indonesia. Meskipun pada awal kemunculan tokoh-tokoh tersebut masih bersifat lokalitas namun kemudian memberikan dampak perjuangan secara nasional, seperti K.H. Ahmad Dahlan di Yogyakarta, K.H. Hasyim Asy’ari di Jombang Jawa Timur, HOS Cokroaminoto di Surabaya, dan Soegijapranata di Semarang Jawa Tengah. Artinya, film-film dengan genre biografi tokoh dalam perspektif historis dapat difungsikan sebagai historical memory (ingatan sejarah) dan collective memory (ingatan kolektif) terhadap generasi muda Indonesia yang sedang mengalami euforia membicarakan wacana postmodernisme maupun isu-isu pascakolonialisme, khususnya mengkaji dan mengkritisi produk-produk budaya popular, salah satunya adalah film.
Fakta menunjukkan bahwa kebanyakan dari generasi muda saat ini tidak mengenal sosok K.H. Hasyim As’ary, yang tidak lain adalah kakek Gus Dur, Monsinyur Soegijapranata (uskup pribumi pertama Indonesia), HOS Cokroaminoto (guru ideologi dan politik tokoh-tokoh nasional seperti Soekarno dan Tan Malaka) yang divisualisasikan dalam film biografi Sang Kyai (Rako Prijanto, 2011), Soegija (Garin Nugroho, 2010), dan Tjokro Guru Bangsa (Garin Nugroho, 2015). Karena bahasa film adalah kombinasi antara bahasa suara dan bahasa gambar. Sineas menawarkan sebuah transformasi yang berfungsi sebagai fasilitator melalui filmnya dengan harapan fakta-fakta historis dari para tokoh nasional tersebut bisa diterima dengan baik oleh penonton. Dan penonton secara kolektif dan historis bisa mengingat dan memahami serta memaknai nilai-nilai historis dari sisi persitiwa dan pelaku sejarah masa lalu. Artinya, publik distimulasi untuk belajar teks-teks historis tidak saja melalui buku-buku dan sumber dokumen arsip melainkan juga melalui audiovisual yang sangat strategis bagi upaya menanamkan dalam memori mereka tentang fakta historis sebagai ingatan akan sejarah yang dilakukan secara massa. Karena film adalah produk dari budaya massa sebagai bagian dari komunikasi massa yang memiliki tidak saja nilai hiburan melainkan juga ekonomi-politik. Melalui pengalaman mental dan budaya yang dimilikinya, penonton berperan aktif secara sadar maupun tidak sadar untuk memahami sebuah film (Pratista, 2008:3). Meskipun untuk memperoleh aspek tersebut meski harus membayar sebagai bagian dari kontribusi biaya produksi. Sebagai hukum kausalitas dalam sistem kapitalisme.
Dalam collective memory (ingatan kolektif) terdapat sisi lain yaitu collective occlusion (terhambat masuk ingatan kolektif). Konsep ini berbicara tentang hal-hal yang tidak lagi menjadi pengetahuan bersama, tidak lagi dapat dengan mudah dibangkitkan atau dianggap selalu ada. Collective occlusion menuntut kita untuk memikirkan kisah-kisah, gambar-gambar, kode-kode budaya yang terhambat dalam transmisi dari satu generasi ke generasi yang berikut. Tersimpan dalam ingatan sejarah dan hadir dalam lived memory, ingatan yang dialami, kisah-kisah yang ditangkal mengandung risiko dapat lenyap dalam proses sehari-hari menyangkut bagaimana masyarakat mengingat dan meneruskan masa lalunya ke generasi berikutnya (Paul Connerton dalam Winerburg, 2006:361). Para sutradara mengisi ruang kosong visual untuk menampilkan para tokoh sebagai fakta historis meskipun dikemas dalam sebuah produk fiksi sesuai dengan intepretasi sineas atau sutradara. Karena generasi muda atau sebagian dari masyarakat Indonesia tidak mengalami sendiri kehadiran para tokoh-tokoh tersebut karena memang tidak hidup pada zamannya. Dan, internalisasi visual hasil rekaan dan intepretatif sutradara memungkinkan menjadi referensi visual yang diakui oleh generasi muda atau pun sebagian masyarakat Indonesia tentang fakta historis sebagai bagian dari collective memories maupun historical memories.
Kajian tentang budaya dalam media, termasuk film di dalamnya, membutuhkan usaha untuk menganalisis teks guna menemukan makna sebagai cara hidup yang dipengaruhi oleh praktik sosial (konteks) yang bersifat dinamis (Turner, 2003: 45-46). Representasi fakta historis yang coba dinaratifkan dalam medium teks film, dapat menunjukkan bahwa film-film biografi yang kental nuansa maupun masalah historis dari para tokoh nasional Indonesia merupakan bentuk perlawanan atas hegemonisasi modernitas yang ditawarkan oleh film-film dengan ideologi hedonisme dan absurditas kehidupan masyarakat yang paradoks dan bercirikan dekonstruktif budaya serta nasionalisme semu yang ditawarkan dari film-film Hollywood maupun Bollywood. Bagaimana film-film dengan unsur seksualitas, sensasualitas, kekerasan, horor, komedi, ataupun melodrama merupakan film-film yang lebih diorientasikan pada ideologi kapital yang membuat penonton mengalami ekstasi atau hiperealitas. Dan film-film seperti ini sangat disukai oleh penonton remaja hingga dewasa. Lalu film dengan isi tentang fakata historis hadir sebagai alternatif tontonan yang ternyata juga mendapat tempat di hati penonton. Terbukti film-film Soegija, Soekarno, Sang Pencerah, Sang Kyai, Habiebie & Ainun, Tjokro Guru Bangsa memiliki penonton dengan jumlah yang tidak sedikit. Bahkan beberapa film mampu mengalahkan jumlah penonton dari film-film komersial yang berselera pasar, sebagai bukti film Sang Pencerah, Habiebie & Ainun, dan Soekarno.
Secara empirik, film-film bergenre sejarah merupakan bentuk dari aktualisasi dari representasi kepentingan ideologi dan identitas nasional, khususnya pada masa Orde Lama maupun Orde Baru. Tujuannya adalah untuk menanamkan pada publik historical memory (ingatan sejarah) dan collective memory (ingatan kolektif). Sehingga negara mampu menghegemoni kepentingan politik kekuasaan dengan membangun perspektif historis untuk menguatkan dan melanggengkan kekuasaannya. Contohnya adalah film Usmar Ismail yaitu Darah dan Doa dan Pengkhianatan G 30 S/PKI yang disutradarai oleh Arifin C. Noer. Dalam sinema Indonesia sangat ditekankan dan menjadi produk hegemonik kuasa negara kepada para sineas tatkala Rezim Orde Lama tengah berkuasa. Rezim Soekarno menerapkan kebijakan perfilman yang berwarna nasionalisme anti-kolonial. Para sineas komunis mendukung kebijakan tersebut dengan memproduksi realisme sosialis yang mengekspos permasalahan keseharian rakyat kecil—seperti kehidupan keluarga semasa revolusi fisik—dan mengutamakan kepentingan revolusioner, bukan cerita yang mengharu-biru seperti model Hollywood (Sen, 2003: 149-151; Roberts, 2000: 164; Setiawan, 2013). Sementara, rezim Soeharto membuat kebijakan perfilman yang mengutamakan kepribadian dan budaya bangsa—dalam semangat ketertiban dan integrasi (Novi Kurnia, dkk, 2007; Setiawan 2013)—agar para sineas tidak mewacanakan hal-hal yang bisa mengganggu pembangunan dan kekuasaan rezim. Dalam konteks itulah, ketertiban dan integrasi keluarga menjadi elemen penting dalam film Indonesia di era Orde Baru, termasuk dalam film remaja yang mewacanakan kehidupan modern (Sen & Hill, 2000: 153; Setiawan, 2013).
Berdasar pemaparan tersebut, maka bisa ditarik suatu benang merah bahwa konsepsi ideologi dan identitas nasionalisme menjadi tema-tema dalam content produksi budaya populer yaitu film, khususnya di negara pascakolonialisme. Berdasar dari perspektif tersebut, fakta historis dalam sinema Indonesia yang terkait dengan konsep ideologi dan identitas nasionalisme dikomodofikasi menjadi produk komoditas dengan menghadirkan film-film biografi sebagai aktualisasi visual dari para sineas. Pengaruh kapitalisme globallah mengakibatkan produk-produk budaya populer, termasuk film menjadi komoditas pasar yang diorientasikan untuk memperoleh keuntungan finansial.
Irwansyah (2009:20) menyatakan membuat film itu ditujukan untuk mencari uang, maka film yang lahir mestilah yang disukai pembeli, yakni penonton film. Membuat film harus dengan pertimbangan hitung-hitungan untung rugi. Tidak boleh membuat film yang hanya mungkin ditonton sedikit orang. Justru bagaimana membuat film yang bakal ditonton sebanyak mungkin orang. Fenomena budaya dan media di era komunikasi makin terkomersialisasi atau terprivatisasi (Murdock dan Golding, dalam Ibrahim dan Akhmad, 2014:10). Bagaimana “hyper-komersialisme” telah memengaruhi lanskap media (mediascapes) dan juga praktik budaya yang amat menekankan pada “demokrasi konsumen” dengan perayaan dan pemujaan “pasar bebas” sebagai kekuatan normatif dalam kehidupan sosial dan politik (McChesney, dalam Ibrahim dan Akhmad, 2014: 10). Film atau sinema sebagai produk dari budaya populer memang dikreasi dan diciptakan sebagai produk karya seni yang berorientasi pada komersialisasi visual oleh para pemilik modal. Sebagai media tontonan, film mampu menjadi magnet mengalirnya sejumlah kapital dari para penonton sebagai konsumen dari praktik komodifikasi industri budaya. Dengan menempatkan media sebagai industri budaya, menurut Nicholas Garnham dalam Emancipation, the Media, and Modernity, Garnham mengkajinya dari perspektif ekonomi politik dengan menggambarkan media sebagai industri budaya, “is to point to the demonstrable reality that symbolic forms are in general produced, distributed, and consumed in the form of commodities and under conditions of capitalist market competion and exchange” (2000:39). Media dipandang sebagai sistem produksi, distribusi, dan konsumsi bentuk-bentuk simbolik yang kian memerlukan mobilisasi sumber daya sosial yang langka, baik material maupun kultural sebagai bentuk dari cara produksi kapitalis. Dalam konteks ini sistem-sistem komunikasi simbolis sebagai bentuk komoditas, isu budaya dalam kajian media, dan fakta historis memang dikreasikan sebagai bagian dari sistem produksi kapitalis, meskipun dalam film bergenre sejarah biografi tokoh tetap mengandung nilai-nilai yang sangat penting di era masyarakat pascakolonial. Karena film-film yang diangkat dari fakta historis dan menjadi komodifikasi dari kebudayaan populer massa dapat membentuk representasi identitas dan nasionalisme Indonesia di abad globalisasi, sebagai bagian dari historical memory (ingatan sejarah) dan collective memory (ingatan kolektif) bangsa Indonesia.

4. Simpulan
Film sebagai produk dari kapitalisme dan budaya populer telah menjadi suatu entitas ditengah percaturan korporasi industri media dan budaya. Industri yang mengedepankan ideologi ekonomi dan kapitalisme dengan melakukan komodifikasi. Fakta historis ternyata mampu dihadirkan sebagai sebuah komodifikasi dari produk budaya massa yaitu film. Dalam perkembangan sinema Indonesia menunjukkan bagaimana film-film bergenre sejarah maupun biografi tokoh-tokoh nasional memperoleh apresiasi yang sangat tinggi dari para penonton. Film Sang Pencerah (fakta sejarah kontribusi K.H. Ahmad Dahlan bagi masyarakat pada zaman itu melalui gerakan Muhammadiyah), Habiebie & Ainun (fakta sejarah perjalanan Presiden RI), Sang Kyai (fakta historis kontribusi K.H. Hasyim Asy’ari pendiri Nadhatul Ulama (NU) terkait perjuangan revolusi kemerdekaan), Soekarno (kisah sejarah Presiden Pertama RI yang berhasil membangun kedaulatan dan nasionalisme Indonesia hingga merdeka), maupun Film Soegija (fakta kisah sejarah Monsinyur Soegijapranata sebagai uskup pribumi pertama umat Katolik yang turut memberikan kontribusinya dalam revolusi kemerdekaan). Bahkan film Sang Pencerah dan Habiebie & Ainun menjadi film terlaris dan masuk kategori box office. Film Sang Kyai berhasil memperoleh Penghargaan Piala Citra sebagai film terbaik. Film Soekarno menurut Tempo merupakan film terbaik tahun 2013.
Sinema Indonesia yang menampilkan isi berupa fakta historis dari tokoh-tokoh nasional, tidak semata-mata berimplikasi pada kepentingan produksi kapitalis melalui praktik komodifikasi. Namun, film-film dengan memanfaatkan fakta historis sebagai komoditas memiliki nilai lain yaitu menawarkan alternatif tontonan kepada penonton di tengah arus perfilman yang berselera pasar dengan menampilkan hedonisme dan absurditas nilai kepada penonton. Film-film dengan tema-tema seks, sensualitas, kekerasan, roman percintaan picisan, horor, maupun komedi. Film berlatar historis, khususnya biografi tokoh nasional mampu berfungsi sebagai mediator dan fasilitator terkait dengan gejala munculnya fenomena ahistoris yang dialami oleh generasi muda Indonesia di era pascakolonial. Film Sang Pencerah, Soegija, Sang Kyai, Habiebie & Ainun, Soekarno, dan Tjokro Guru Bangsa menimbulkan suatu simulacra kepada publik melalui historical memory (ingatan sejarah) dan collective memory (ingatan kolektif). Dunia simulacara, yaitu suatu yang merujuk pada konsep simulasi dan simulacra Jean Baudrillard tentang kebudayaan postmodern yang sarat dengan dialektika dari silang sengkarut tanda. Dunia simulacra berkisah tentang tanda, kode, citra, dan prestis yang merupakan realitas artifisial namun sanggup mengubah dirinya menjadi realitas nyata. Dan dunia simulacara bisa ditemukan dalam produk budaya populer massa yaitu film dan sejarah sebagai material komodifikasi.
Daftar Pustaka
Buku
Ayawaila, Gerzon R. 2008. Dokumenter Dari Ide sampai Produksi. Jakarta: FFTV-IKJ Press

Biran, Misbach Yusa. 2009. Sejarah Film 1900-1950: Bikin Film di Jawa. Jakarta: Komunitas Bambu.

Dunn, Charlotte Setijadi dan Barker, Thomas. 2011. “Membayangkan ‘Indonesia’: Produser Etnis Tionghoa dan Sinema Pra-Kemerdekaan”. Dalam Khoo Gaik Cheng dan Thomas Barker (ed). Mau Dibawa ke Mana Sinema Kita? Beberapa Wacana Seputar Film Indonesia. Jakarta: Salemba Humanika.

Garnham, Nicholas. 2000. Emancipation, the Media, and Modernity: Arguments about the Media and Social Theory. New York: Oxford University Press.

Hall, Stuart. 1982. “The Rediscovery of Ideology: Return of the Repressed in Media Studies”. Dalam M. Gurevitch, T. Bennett, J. Curran, dan J. Woollactt (eds). Culture, Society, and the Media. London and Bew York: Methuen. Halaman 56-90.

Ibrahim, Idi Subandy dan Akhmad Bachruddin Ali. 2014. Komunikasi dan Komodifikasi Mengkaji Media dan Budaya dalam Dinamika Globalisasi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Imanjaya, Ekky. 2006. A-Z About Indonesian Film. Bandung: DAR! Mizan.
Irwansyah, Ade. 2009. Seandainya Saya Kritikus Film. Yogyakarta: Homerian Pustaka

Kartika, Sandra. 1998. “Kudesak: Alternatif dari Empat Sutradara Muda”. Bintang Indonesia. Edisi 401. Tahun VIII. Minggu pertama Desember
Kurnia, Novi, Budi Irawanto, & Rahayu. 2004. Pemetaan Perfilman Indonesia Tahap Kedua, Menguak Peta Perfilman Indonesia. Diterbitkan atas kerjasama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI, Jurusan Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, dan Fakultas Film dan Televisi IKJ.

Mosco, Vincent. 2009. The Political Economy of Communication. Edisi ke-2. London & New York: Sage

Nurudin. 2014. Pengantar Komunikasi Massa. Cetakan kedua. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Pratista, Himawan. 2008. Memahami Film. Cetakan Ke 2. Yogyakarta: Homerian Pustaka.

Roberts, Martin. 2000. “Indonesia The Movie”. Dalam Mette Hjort & Scott MacKenzie (eds). Cinema and Nation. London: Routledge.

Salam, Aprinus (ed). 2011. Membaca Sinema Indonesia. Yogyakarta: Institute for Civil Empowerment bekerja sama dengan Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada.

Sen, Khrisna & David T. Hill. 2000. Media, Culture, and Politics in Indonesia. Oxford: Oxford University Press.

Sen, Khrisna. 2003. “What‟s “oppositional” in Indonesian cinema?”. Dalam Anthony R. Guneratne & Wimal Dissanayake (eds). Rethinking Third Cinema. London: Routledge.

Sumarno, Marselli. 1996. Dasar-dasar Apresiasi Film. Jakarta: Grasindo

Turner, Graeme.2003. British Cultural Studies: An Introduction. London: Routledge.

Wineburg, Sam. 2006. Berpikir Historis. Penerjemah Masri Maris. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

Makalah
Agustin, Sari Monik; Nurhajati, Lestari; dan Chaerani, Tritama. 2013. “Isu Lokalitas dalam Film Indonesia (Kajian Counter Hegemony dalam Film Indonesia 1999-2012)”. Makalah. Disajikan dalam Seminar Komunikasi Indonesia dalam Membangun Peradaban Bangsa. Bali, 16 April 2013.

Desertasi
Setiawan, Ikwan. 2013. Membuka Layar Impian: Budaya Poskolonial dalam Film Indonesia Era 2000-an. Disertasi S-3 Kajian Budaya dan Media. Tidak dipublikasikan. Yogyakarta: Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.

Artikel Internet
Dyna Herlina S. 2014. “Siapa Penonton Film Indonesia”. Tersedia di http://filmindonesia.or.id/article/siapa-penonton-film-indonesia#.VR… Diunduh tanggal 24 Maret 2015.

Artikel ini sudah di publish dalam Jurnal HISTORIA Edisi Januari – Juni 2015 Fakultas Sastra Universitas Jember

Related Posts

Leave a Reply