Rektor Universitas Jember Iwan Taruna kembali mendapat penghargaan dan memepertahankan predikat badan publik informatif oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro pada 17 Desember 2024 di Jakarta.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Prof. Nawiyanto, M.A., Ph.D menyampaikan:
“Atas nama Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, saya menyampaikan selamat dan sukses atas diraihnya kembali predikat Badan Publik Informatif oleh Universitas Jember. Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita semua dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan institusi. Prestasi ini tidak hanya membanggakan Fakultas Ilmu Budaya, tetapi juga seluruh civitas akademika Universitas Jember. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.”
Prestasi Universitas Jember dalam mempertahankan predikat Badan Publik Informatif memang patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Unej untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan institusi.
Prestasi ini memiliki beberapa implikasi positif, antara lain:
- Meningkatkan kepercayaan publik: Dengan informasi yang lebih terbuka, masyarakat semakin percaya terhadap Unej sebagai institusi pendidikan yang kredibel dan akuntabel.
- Memperkuat tata kelola universitas: Predikat ini mendorong Unej untuk terus memperbaiki sistem tata kelola universitas, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.
- Meningkatkan partisipasi publik: Masyarakat dapat lebih aktif memberikan masukan dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan di Unej.
- Menjadi contoh bagi institusi lain: Unej menjadi role model bagi perguruan tinggi lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.