PNS Fakultas Sastra Mendapat Kartu Pegawai Elektronik (KPE)

KPE 001

Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Elektronik (KPE) adalah kartu identitas yang memuat data Pegawai Negeri Sipil dan keluarganya secara elektronik. KPE diberikan kepada setiap PNS dan tetap berlaku setelah PNS yang bersangkutan pensiun. Sementara itu, suami/isteri dan anak yang menajdi tanggungan PNS atau penerima pensiun akan menerima KPE tambahan yang diterbitkan sebagai kartu identitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) dan KPE tambahan bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada PNS dan penerima pensiun PNS dan keluarganya.

PNS yang menggunakan KPE dapat mengakses sejumlah layanan seperti pengambilan gaji, asuransi kesehatan, pensiun, tabungan hari tua, tabungan perumahan, transaksi keuangan/perbankan dan layanan lainnya.

Penyerahan KPE di Fakultas Sastra dapat diambil pada bagian kepegawaian dengan menandatangani bukti pengambilan KPE pada Saudara Juni Hariyanto staff bagian kepegawaian, terang Latifatul Izzah selaku Pembantu Dekan II.

Selanjutnya kepada semua pegawai baik tenaga dosen maupun tenaga kependidikan untuk dapat mengikuti sosialisasi pengisian epupns melalui laman http://epupns.bkn.go.id pada hari Senin, 2 November 2015 jam 09.00 bertempat di Aula Fakultas Sastra Universitas Jember.

 

 

Related Posts

Leave a Reply