PEREMPUAN SUBALTERN DALAM KARYA SASTRA INDONESIA POSKOLONIAL

Asep Deni Saputra
Alumni Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Jakarta
Pos-el: a_d_saputra@yahoo.com

 

Abstrak
Spivak membuat pernyataan, “Can the subaltern speak?” yang meragukan suara perempuan bisa didengar untuk melawan sistem patriarkal dan kolonial. Dia juga menyatakan bahwa perempuan sebagai kelompok subaltern tidak memiliki bahasa konseptual yang mereka gunakan untuk berbicara dan tak ada telinga kaum lelaki baik pribumi maupun penjajah berkenan mendengar. Artikel ini mendeskripsikan posisi perempuan sebagai kelompok subaltern dalam mengartikulasikan bahasa melawan patriarki dan sistem kolonial dalam sastra poskolonial. Posisi inferioritas dan perempuan sebagai kelas bawah, perempuan sebagai pembantu rumah tangga ataupun perempuan tradisi, bisa bertarung, baik di ruang publik maupun domestik. Para perempuan mencoba untuk mengartikulasikan suara mereka agar didengar oleh tatanan patriarkal dan kolonial, meskipun mereka menyadari posisi mereka sebagai kelas-kedua di dalam masyarakat.
Kata kunci: perempuan, subaltern, resistensi, sastra poskolonial

 

A. Pendahuluan
Perempuan yang sudah menjadi objek
sejarah menyebabkannya tidak terlepas
dari permasalahan konstruksi sosial yang
menyudutkan posisi dan membatasi ruang
gerak perempuan untuk mendapatkan
hak-haknya dalam kehidupan bermasyarakat.
Dimensi femininitas yang menitikberatkan
patriarki, merupakan konstruksi
yang mengikat perempuan dan menyebabkannya
tidak bisa memiliki dimensi
lain, yaitu dimensi maskulinitas. Dalam
hal ini, perempuan dibentuk sebagai
subordinat. Perempuan selalu menjadi
objek
dalam ruang lingkup patriarki dan
diposisikan
sebagai manusia kelas kedua
setelah laki-laki. Perempuan pribumi yang
diidentikkan sebagai perempuan DuniaKetiga menjadi objek kekuasaan kolonialisme.
Perempuan tidak terlepas dari
penindasan dan ketidakberdayaannya
untuk
mendapatkan hidup yang lebih
baik. Perempuan diposisikan sebagai
golongan
subaltern yang tidak dapat
mengartikulasikan suaranya untuk melawan
sistem patriarki yang sudah
menyudutkannya. Dengan mengutip
pernyataan
Spivak, Leela Gandhi (2006:vii)
menyatakan
pendapat berikut.
Sebagai golongan subaltern, kaum
perempuan dalam pelbagai konteks
kolonial tidak memiliki bahasa konseptual
untuk berbicara karena
karena tidak ada telinga dari kaum
laki-laki kolonial maupun pribumi
untuk mendengarkannya. Ini bukan
berarti bahwa perempuan tidak bisa
berkomunikasi secara literal, tetapi
tidak ada posisi subjek dalam wacana
kolonialisme yang memungkinkan kaum
perempuan untuk mengartikulasikan diri
sebagai pribadi. Mereka “ditakdirkan”
untuk diam.
Spivak ingin mengungkapkan bahwa
posisi perempuan sebagai inferior tidak
akan mendapatkan ruang dalam kehidupan
bermasyarakat. Kaum perempuan sebagai
golongan
subaltern sudah selayaknya
diberi kesempatan dan suara. Hasrat
Spivak adalah untuk memberikan suara
bagi
perempuan subaltern dalam sejarah.
Misalnya
dalam karya sastra poskolonial,
seperti Tetralogi Buru karya Pramoedya
Ananta Toer (1981): Bumi Manusia (BM),
Anak Semua Bangsa (ASB), Jejak Langkah
(JL), dan Rumah Kaca (RK); Njai Dasima
karya G. Francis (1986); dan Ronggeng
Dukuh Paruk (RDP) karya Ahmad Tohari
(1988). Para pengarang menggambarkan
tokoh perempuan yang diposisikan sebagai
golongan subaltern. Meskipun terdapat
perlawanan perempuan subaltern
terhadap sistem patriarki ataupun kolonialisme,
pengarang-pengarang itu menampilkan
kekalahan kaum perempuan dalam
membahasakan suaranya. Dalam hal ini
Spivak (Morton, 2008:184) memahami bahwa
hasratnya untuk memberikan suara
bagi subaltern dalam sejarah terbentuk oleh
formasi ideologis imperialis-maskulin. Perempuan
dibentuk dengan dimensi maskulin
sebagai strategi dalam perlawanan
kekuasaan patriarki. Hal tersebut yang selalu
dilakukan kaum perempuan sebagai
objek sejarah.
Istilah subaltern digunakan untuk
merujuk kepada golongan marjinal dan
golongan yang berkedudukan rendah.
Subaltern juga merujuk kepada golongan
inferior,
yaitu golongan masyarakat yang
terhegemoni oleh kelas-kelas yang berkuasa.
Dalam hal ini, kaum perempuan
diposisikan sebagai kelas inferior dalam
masyarakat patriarki. Tulisan ini menggambarkan,
bagaimana kaum perempuan
dalam memosisikan diri di tengah-tengah
masyarakat patriarki yang tidak pernah
mendengar suara-suaranya. Tulisan ini
mendeskripsikan teks dalam novel Tetralogi
Buru Karya Pramoedya Ananta Toer, Njai
Dasima Karya G. Francis, dan Ronggeng
Dukuh Paruk Karya Ahmad Tohari dengan
mendasarkan pada teori subaltern yang
dikemukakan oleh Gayatri Spivak dalam
kaitannya dengan pendekatan posisi kaum
perempuan poskolonial.
Pendeskripsian teks yang menggambarkan
posisi perempuan subaltern,
seperti perempuan sebagai nyai yang
dikonstruksikan
pada zaman kolonial, atau
posisi perempuan tradisi (ronggeng) dalam
mengartikulasikan suara-suaranya supaya
didengar di tengah-tengah masyarakat
patriarki
dijadikan sebagai data.
B. Perempuan dalam Masyarakat
Patriarki
Pada dasarnya, sebagai objek sejarah,
penindasan terhadap perempuan yang
dilakukan oleh kekuasaan laki-laki tidak
dapat ditentang pula oleh perempuan itu
sendiri. Para perempuan menjadi korban
dan sudah digariskan menjadi objek
dominasi laki-laki. Oleh sebab itu, suara
batin perempuan yang menderita tidak
akan pernah ada yang mendengar,
bahkan kepada sesama perempuan itu
sendiri. Suara tersebut hanya dapat didengar oleh perempuan itu sendiri,
yang mengalami dan menjadi korban
sistem-
sistem yang menguntungkan
kaum laki-laki. Perempuan hanya bisa
berjuang untuk kehidupannya sendiri
dan hanya perempuan itu sendiri yang
bisa mempertahankan hak-haknya untuk
menjadi bagian dari sistem itu.
Perempuan dalam masyarakat patriarki
sudah tidak memiliki peran untuk
berinteraksi
dalam ruang publik. Hakhak
perempuan sudah diperjualbelikan
sehingga
kedudukan perempuan sudah
tidak berharga. Eksistensi perempuan
hanya
sebatas pelengkap dan aktivitas
atau relasinya dengan laki-laki hanya
digunakan sejauh mendukung aktivitas
dan proyek laki-laki. Perempuan akan
berharga jika kaum perempuan itu sendiri
memiliki value dan menguntungkan bagi
kehidupan laki-laki. Artinya bahwa kaum
perempuan direpresentasikan sebagai
benda yang bisa dipakai oleh kaum lakilaki
ketika ia dibutuhkan. Relasi antara
perempuan dan laki-laki sangat terbatas
dalam kepentingan terbatas pula, seperti
yang dikemukakan Sunur (2006) berikut.
Laki-laki membentuk sebuah relasi
terhadap dunianya dengan menggunakan
perempuan dan aktivitasnya sebagai
mediator antara laki-laki dan laki-laki, lakilaki
dan alam, dan laki-laki dan roh. Lakilaki
rupanya mengonstruksi sebuah dunia
untuk hidup bersama bagi laki-laki dan
perempuan dengan melihat perempuan
sebagai mediator dan itu berarti perempuan
menjadi “yang lain” bagi laki-laki.
Kekuasaan patriarki menjadi mata
rantai dari kekuatan maskulin laki-laki
yang membentuk satu stigma untuk
membelenggu kaum perempuan ketika
berelasi dengan kaum laki-laki. Penugasan
kaum laki-laki terhadap perempuan sebagai
mediator
adalah wujud kekuasaan laki-laki
untuk memenuhi kepentingannya sendiri
dan menempatkan perempuan berada di
luar lingkungannya. Wujud perempuan
tergantung kepada kekuasaan laki-laki,
seperti
ajaran dalam filsafat Cina tentang
kehidupan perempuan yang bergantung
kepada tiga kepatuhan, yaitu: (1) kalau ia
masih bersama orang tua, ia harus patuh
kepada ayahnya; (2) kalau sudah menikah,
ia harus patuh kepada suaminya; dan (3)
jika menjadi janda, ia harus patuh kepada
anak laki-lakinya (Shidarta, 1994:107).
Dalam sistem perkawinan, jika perempuan
menikah, kehidupan perempuan dapat
terangkat statusnya sebagai perempuan.
Akan tetapi, pernikahan pun tidak selalu
membawa kebahagiaan kepada perempuan
karena beberapa hal sebagai
berikut. Pertama, perempuan tidak diberi
kesempatan memilih suaminya sendiri,
bahkan mereka tidak pernah bertemu
dengan calon suaminya. Kedua, perempuan
dinikahkan demi hubungan bisnis.
Ketiga, seorang gadis harus membuktikan
keperawanannya kepada mertuanya. Apabila
bukti itu tidak ada, ia akan dikembalikan
kepada orang tuanya dan itu merupakan aib
yang luar biasa. Artinya, posisi perempuan
terkait dengan relasi kuasa dengan laki-laki
menjadi objek atau golongan subaltern.
Konstruksi budaya masyarakat pribumi
selama ini menempatkan perempuan
sebagai ‘teman belakang’ laki-laki
yang kehidupannya hanya berkisar pada
persoalan; sumur, kasur, dan dapur
(Gandhi, 2006:xvi). Artinya, penempatan
perempuan dianggap rendah
dalam kehidupan keluarga. Kehidupan
perempuan
dikuasai oleh kaum lakilaki
atas sistem patriarki yang notabene
sebagai sistem yang merantai kebebasan
perempuan dan mendukung gerak dan
tindak laki-laki. Patriarki dalam hal ini
merupakan suatu jenis istilah keluarga
yang dikuasai oleh kaum laki-laki (Bhasin,
1996:1). Hal ini dapat dihubungkan dalam
bidang sosial yang menunjukan interaksi
antara kaum laki-laki dan perempuan
sangat berbeda dalam instansi keluarga.
Perbedaan tersebut adalah keterbatasan
perempuan
dalam berinteraksi dengan
orang lain karena hanya sebatas interaksi
dalam keluarga dan mengerjakan pekerjaan
domestik. Permasalahan yang kompleks dalam
kehidupan masyarakat itu sendiri berasal
dari ketidakharmonisan relasi sosial antara
kaum laki-laki dan kaum perempuan.
Perempuan
selalu menjadi objek yang dapat
dieksploitasi secara sosial ataupun seksual.
Pada kenyataannya, perempuan adalah
concrete
other. Dalam hal ini gagasan concrete
other dapat diartikan sebagai penerimaan
atas ‘yang lain’ sebagai individu dengan
sejarah, identitas, dan konstitusi efektifemosional
yang konkret1. Perempuan terkonstruksi
lahir sebagai diri yang lain
yang membentuk sejarah dan identitasnya
sendiri. Meskipun pada dasarnya peran
perempuan sama pentingnya dengan kaum
laki-laki, bahkan kemungkinan kaum perempuan
memiliki peran vital yang tidak
bisa digantikan oleh kaum laki-laki. Namun,
masyarakat patriarki telah membungkam
atau mendiamkan peran tersebut supaya
tidak berkembang untuk menyamakan
kedudukan dengan laki-laki.
Perempuan dalam budaya patriarki
biasanya mengembangkan apa yang oleh
Belenky disebut sebagai “tipe diam”.
Perempuan bukan hanya tidak punya
hak untuk mengemukakan pendapat,
tetapi juga untuk berpikir. Di dalam benak
perempuan, terpateri lambang kebaikan
yang sudah terukir sepanjang berabadabad
sejarah (Supelli, 2006).
Pernyataan tersebut merupakan
kesahihan
bentuk perempuan dalam kehidupan
keluarga dan masyarakat. Masyarakat
patriarki mengakui bahwa kaum
perempuan
harus dibentuk menjadi
perempuan
supaya perempuan tidak bisa
melawan untuk menjadi seorang lakilaki.
Bahkan Simone de Beavoir (1988)
mengatakan
bahwa seseorang tidak
lahir sebagai perempuan, tetapi menjadi
perempuan.
Artinya, ciri-ciri feminin
yang menjadi identitas kaum perempuan
bukan terlahir sebagai ciri biologis, namun
hal itu dibentuk atau dikonstruksi oleh
masyarakat atau secara sosial. Kaum
perempuan telah teralienasi sejak mereka
terlahir ke dunia dalam ruang masyarakat.
Tubuh perempuan sudah termiliki oleh
orang lain bukan atas milik sendiri.
Perempuan lahir telah menjadi kepemilikan
orang tua, khususnya ayah. Kemudian
perempuan mengalami tahap perkawinan
yang otomatis kepemilikannya beralih
kepada suaminya.
Peralihan kekuasaan laki-laki atas
kepemilikan ‘tubuh’ perempuan ini menjadikan
posisi lemah bagi kaum perempuan
di tengah ruang sosial. Banyak peristiwa
yang memosisikan perempuan sebagai
kelas kedua dan subordinat sehingga kaum
perempuan tidak pernah ikut campur atau
tidak pernah dilibatkan dalam permasalahan
di ruang publik, meskipun hal itu
menyangkut masalah perempuan itu sendiri.
Terkait pengambilan keputusan memilih pasangan
hidup, ataupun memilih
masa depan
seperti pekerjaan (karier) atau pendidikan,
perempuan tidak berhak menentukan sendiri
tetapi semua itu ditetapkan oleh keputusan
kaum laki-laki. Laki-laki telah menganggap
perempuan
sebagai pelengkap dan tidak
menjadi vital dalam kehidupannya. Dalam
perjalanan sejarah telah tercatat bahwa
kaum perempuan adalah kaum kelas kedua.
Posisinya telah termarjinalkan dan suaranya
telah terbungkam oleh kekuasaan laki-laki.
Akses kaum perempuan dalam pelbagai
bidang kehidupan belum terasa secara
signifikan. Bahkan kehadiran dan eksistensi
kaum perempuan dianggap sebelah mata.
Patriarki dalam konteks ini merupakan
kekuasaan laki-laki terhadap kaum perempuan.
Spivak dengan intelektualitasnya
mempertahankan pendapatnya bahwa
golongan subaltern yang tertindas tidak
mungkin bangkit dan bersuara. Kaum
intelektual tidak pernah memperhatikan
keberadaan subaltern yang sebenarnya sehingga tidak tercantum dalam
sejarah.
Dalam contoh peristiwa ‘sati’ di India
bukan sebagai suara subaltern dan bukan
perwakilan bagi golongan subaltern, namun
sebagai sebuah kepercayaan. Spivak (dalam
Suryawan, 2009) mengatakan sebagai berikut.
Tidak dapat berbicara adalah metafor
karena ia mencoba berbicara sehingga
secara metafor Anda dapat mengatakan
tidak ada keadilan di dunia. Orang tidak
menaruh perhatian pada ‘cerita’ subaltern.
Para pembaca esai saya sepenuhnya
mengabaikan kisah itu. Itu sebabnya
mengatakan subaltern tidak bisa bicara
juga sekaligus memberi peringatan kepada
gerakan intelektual poskolonial tentang
bahaya klaim mereka atas suara kelompokkelompok
subaltern sebagai kelompok yang
‘satu’.
Pernyataan Spivak di atas telah menguatkan
isi pikirannya tentang kelompok
subaltern. Ia dapat memperdebatkan posisi
subaltern dalam kajian poskolonial sebagai
subjek sejarah. Spivak memahami posisi
subaltern karena melihat pengalaman dan
persoalan yang dihadapi oleh kelompok
tersebut, yang tidak bisa keluar dari ruang
ketertindasan. Suara-suara subaltern telah
tertutup rapat dan tidak bisa didengarkan
atau dibawa ke ruang publik.
Dalam peristiwa ‘sati’ di India, Spivak
mempersoalkan bahwa eksistensi subaltern
benar-benar hilang ketika kolonialisme
dan patriarki bersatu untuk menguasai
dan meminggirkan kelompok tersebut sehingga
akan menyulitkan mereka dalam
mengartikulasikan suaranya.
Bagaimana cara perempuan subaltern
dalam karya sastra poskolonial dalam
mengartikulasikan suaranya dibahas dalam
artikel ini. Perempuan subaltern berusaha
mengubah image inferior, baik di
ranah publik maupun domestik, terhadap
sistem patriarki.
C. Perempuan Terpinggirkan dalam
Sastra Poskolonial
1. Tetralogi Buru Karya Pramoedya
Ananta Toer: Resistensi terhadap
Patriarki dan Kolonialisme
Sanikem atau dalam novel disebut
Nyai Ontosoroh2 berusia empat belas
tahun, ia dijual oleh ayahnya kepada atasan
sang ayah, Herman Mellema, Tuan Administratur
sebuah pabrik pengolahan gula.
Sanikem memiliki posisi sebagai perempuan
kelas menengah. Kehidupan seorang
anak perempuan Jawa tidak bisa berbuat
apa-apa di depan seorang ayah. Orang tua,
terutama seorang ayah, sangat berperan
dalam menentukan jodoh bagi anaknya
sekaligus memutuskan hari pernikahannya.
Dalam adat Jawa, hal tersebut merupakan
jalan untuk memasuki perkawinan
dan anak
diwajibkan menyetujui keputusan orang tua.
Seorang anak tidak boleh menentang atas
hak-hak seorang ayah untuk menentukan
nasib anaknya di kemudian hari (Geertz,
1983:59). Artinya, kekuasaan laki-laki telah
menjadi adat yang harus dipatuhi. Seperti
dalam kutipan
di bawah ini.
Waktu berumur empatbelas masyarakat
telah menganggap aku sudah termasuk
golongan perawan tua. Aku sendiri
sudah haid dua tahun sebelumnya. Ayah
mempunyai rencana tersendiri tentang
diriku. Biar pun ia dibenci, lamaran-lamaran
datang meminang aku. Semua ditolak. Aku sendiri beberapa kali pernah mendengar
dari kamarku. Ibuku tak punya hak bicara
seperti wanita pribumi seumumnya.
Semua ayah yang menentukan. Pernah ibu
bertanya pada ayah, menantu apa yang
ayah harapkan. Dan ayah tidak pernah
menjawab (Bumi Manusia: 84).
Sistem patriarki telah merantai kebebasan
perempuan untuk mendapatkan
hak-haknya dan memosisikan mereka sebagai
kelas kedua. Kekuasaan patriarki yang
direpresentasikan oleh Sastrotomo, baik
terhadap
Sanikem maupun istrinya sendiri,
telah memengaruhi jalan kehidupan
kaum perempuan. Dengan demikian, keadaan
perempuan dapat ditentukan oleh
tangan-tangan kuasa laki-laki. Kaum perempuan
sebagai golongan subaltern tidak
bisa masuk ke ranah terlarang oleh sistem
patriarki. Pramoedya menuturkan wacana
patriarki yang superior dalam bertindak
dan memosisikan perempuan sebagai objek.
Pramoedya menggambarkan kehidupan perempuan
Jawa pada masa kolonial yang tunduk
terhadap adat dan sistem patriarki. Hal
tersebut telah terkonstruksi dalam pola pikir
masyarakat Jawa dan umumnya masyarakat
pribumi terhadap kekuasaan sistem patriarki.
Oleh sebab itu, Pramoedya menarasikan
kehidupan nyata mengenai perempuanperempuan
Jawa seperti Sanikem pada masa
kolonial yang harus menerima keadaan yang
tersubordinasi baik dalam sistem patriarki
ataupun sistem kolonial.
Cerita Surati tidak jauh beda dengan
cerita Nyai Ontosoroh atau Sanikem.
Kedua tokoh perempuan tersebut telah
menjadi
tumbal bagi kelangsungan hidup
keluarganya dalam meningkatkan status
ekonominya. Seorang ayah tetap diposisikan
sebagai subjek dan berkuasa di
wilayah domestik. Setiap perintahnya
adalah pekerjaan yang wajib dilaksanakan.
Bukan hanya sekadar sistem kolonial yang
telah memengaruhi kehidupan Surati
dalam praktik pernyaian, tetapi sistem
patriarki
pun telah memaksanya untuk
mengikuti semua aturannya. Hal tersebut
dapat terlihat pada kutipan berikut ini.
“Surati!” panggil ayahnya.
Ia keluar dari kamar dan seperti
patutnya berdiri menunduk melihat lantai
dengan tangan mengapurancang. Pada
saat itu ia makin tahu: ibunya hanya punya
suara keras tanpa arti.
“Jadi, Nduk,” Sastro Kassier mulai
membuka pidato, “tiga hari lagi kau
akan kubawa ke sana, pada Tuan Besar
Kuasa Administratur. Semua Allahlah
yang membagi-bagikan nasib dan rejeki.
Dialah yang menentukan segala-galanya
sebagaimana Ia kehendaki.”
Pada waktu itu juga Surati mengerti ia
harus menjawab. Dan dengan jawaban dari
seorang anak yang takut dan patuh.
Ia tahu kepatuhan dan ketakutannya
tak lain dari kehancuran untuk dirinya
sendiri. Tiba-tiba ia teringat pada wabah
cacar yang sedang mengamuk di selatan.
Sebentar lagi semua akan didera oleh cacar.
Juga Tulangan. Apa beda kehancuran itu
dengan keganasan cacar? Sebagaimana
anak yang baik ia takkan mengecewakan
ayahnya.
“Sahaya hanya menurut, Ayah” (Anak
Semua Bangsa:212-213).
Praktik pernyaian muncul karena
adanya proses pemaksaan oleh penguasa
terhadap penduduk jajahannya dengan
dalih menyelamatkan jabatan atau menaikkan
jabatan. Paiman menunjukkan kekuasaannya
di ruang domestik sebagai seorang
suami dan seorang ayah. Ia mengatur dan
menerapkan sistem patriarki terhadap anggota
keluarga lainnya untuk mengikuti
semua perintahnya. Perkataannya menjadi
mutlak
yang wajib untuk dipatuhi. Sementara,
seorang anak hanya bisa pasrah
mengorbankan
dirinya demi kebahagiaan
orang tuanya meskipun pada ujungnya
penderitaan
yang akan menimpanya.
Dalam masyarakat Jawa, hubungan antara
seorang
ayah dan anak terdapat benang
merah yang tidak bisa ditembus. Ayah
menjadi penguasa dalam penentuan jalan
kehidupan anaknya, seorang anak tidak
bisa bebas memilih nasibnya sendiri.
Teks di atas menjelaskan bahwa Paiman
sebagai seorang ayah menegaskan bahwa
semua yang terjadi pada diri Surati karena
Tuhan telah mengaturnya. Paiman tidak
mau dipersalahkan dan mengundang kebencian
Surati atas tindakannya. Stereotip perempuan lainnya yang
terpinggirkan oleh patriarki digambarkan
pada tokoh Annelis Mellema. Ia diposisikan
sebagai golongan subaltern jika telah
menyinggung
kekuasaan seksualitas yang
ditunjukkan
oleh Minke. Ia hanya bisa diam
dan menerima kekaguman Minke atas
kecantikannya. Dalam hal ini, Annelis direpresentasikan
menjadi golongan subaltern
yang tidak dapat bersuara atas kekuasaan
sistem
patriarki. Ia telah dibisukan oleh
kearogansian Minke sebagai seorang lakilaki.
Minke bersikap merendahkan Annelis
sebagai perempuan karena telah berani
mengatakan
kekagumannya dan mencium
Annelis Mellema. Dengan memiliki paras
yang cantik bagi seorang perempuan merupakan
suatu kekuasaan untuk menarik hati
laki-laki. Ia mempergunakan seksualitas
untuk menghegemoni kaum laki-laki supaya
mengakui bahwa ia telah terjebak dalam
kecantikannya. Kecantikan Annelis Mellema
hanya sebagian kecil dari perlawanannya
terhadap
sistem patriarki jika dibandingkan
dengan posisinya sebagi perempuan tangguh
dan mandiri serta bisa bekerja di ruang
publik.
Wujud hidup dengan kebudayaan
ganda
yang dilakukan Annelis Mellema dapat
terlihat pada kutipan berikut ini.
Keramahannya cukup memesonakan
dan memberanikan.
“Mengapa? Tidak tahu?” aku kembali
bertanya. “Karena tak pernah menyangka
akan bisa berhadapan dengan seorang
dewi secantik ini.”
Ia terdiam dan menatap aku dengan
mata-kejoranya. Aku menyesal telah
mengucapkannya. Ragu dan perlahan ia
bertanya:
“Siapa kau maksudkan dewi itu?”
“Kau,” desauku, juga ragu.
Ia meneleng. Airmukanya berubah.
Matanya membeliak.
“Aku? Kau katakan aku cantik?”
Aku menjadi berani lagi, menegaskan:
“Tanpa tandingan” (Bumi Manusia:21).
Kutipan di atas memberikan gambaran
sikap Annelis Mellema yang tampak rendah
di hadapan Minke, seorang laki-laki
pribumi yang memuji kecantikannya.
Perempuan seolah-olah sudah sepantasnya
diposisikan sebagai objek dalam
seks. Pujian Minke yang diberikan kepada
Annelis mengidentikkan bahwa perempuan
akan senang dan merasa dihargai
jika mendapat perhatian dari seorang lakilaki.
Minke sangat menghargai kecantikan
yang dimiliki Annelis Mellema. Hal
tersebut sangat diharapkan oleh seorang
perempuan yang dianggap memiliki
predikat
paling berharga dari seorang
laki-laki. Jika seorang lelaki menghargai
wajah dan tubuh perempuan karena itu
milik perempuan tersebut, itu merupakan
sesuatu yang lebih dari sekadar berharga
karena laki-laki tersebut telah
mengapresiasikan dirinya untuk menilai
kecantikannya (Wolf, 1994:334-335).
Istri lain dari Minke setelah Annelis
dan Ang San Mei meninggal adalah
Prinses Van Kasiruta. Prinses setelah
menjadi istri Minke berposisi sebagai
makhluk
kelas setara dengan suaminya
Minke. Prinses sebenarnya diberi ruang
sejajar dengan Minke dalam hal apapun,
baik di ruang domestik ataupun di ruang
publik. Namun, Prinses memilih untuk
menghargai Minke sebagai suaminya
untuk
memberi keputusan dalam suatu
masalah. Pramoedya menarasikan bahwa
Prinses bukan tidak memiliki hak
membuat keputusan sendiri, tetapi dengan
cara Prinses berbicara supaya Minke yang
memutuskan adalah satu alasan bahwa
Prinses memiliki kekuatan untuk membuat
keputusan itu sendiri, yaitu menyuruh
Minke memutuskan sesuatu. Artinya Prinses
dapat bekerja sama dengan Minke
baik dalam ranah domestik sebagi suamiistri
ataupun di ranah publik yang samasama
menjadi pemimpin. Prinses dapat
menghendaki apa yang diinginkannya
dan dapat memutuskan yang terbaik,
baik bagi dirinya ataupun bagi orang lain
sesuai
dengan situasi dan kondisinya.
Prinses dapat berbicara di hadapan Minke
bukan sebagai perempuan yang lemah,
meskipun mengembalikan keputusan
kepada Minke. Prinses bersuara dengan
kepala
tegak sebagai seorang perempuan yang menghargai relasinya. Suara Prinses
sebagai seorang istri pun yang mampu
memutuskan
satu pilihan dapat terlihat
pada kutipan berikut ini.
kepalanya dan aku ciumi setengah
mati. Rasa-rasanya aku seperti gila diburuburu
kebohongan dan kekosongan yang
minta isi ini. Betapa kudambakan anak
keturunanku sendiri.
Prinses meronta melawan.
“Ada apa kau ini?” protesnya.
”Lepaskan. Itu ada surat untukmu pribadi.”

“Apa, Mas?” tanyanya dalam hujan
ciuman.
“Beri aku seorang anak, Prinses,” dan
sekarang aku peluk.
“Habis bertemu dengan siapa kau jadi
gila seperti ini?”
“Beri aku seorang anak,” dan aku tarik
dia masuk ke dalam (Jejak Langkah:564).
Prinses dan Minke telah terikat
dalam sebuah perkawinan. Minke telah
mendapatkan Prinses sebagai perempuan
pribumi totok, tetapi ia tetap memiliki
watak seperti perempuan Eropa. Minke
menjadikan status perkawinannya sebagai
bentuk kekuasaan laki-laki dalam
masyarakat patriarki. Minke diposisikan
sebagai
suami yang memiliki hak de
facto sebagai penguasa di lingkungan
rumah tangga sehingga posisi istri dapat
dikendalikan oleh dirinya. Namun, Prinses
bukan tipe perempuan tradisional yang
menganut paham atau tradisi sebagai ibu
rumah tangga. Prinses berperan ganda
sebagai perempuan yang bekerja di luar
rumah sehingga ia pun dapat mengontrol
keadaan untuk menyetarakan peran
dengan suaminya, yaitu Minke.
Kesempurnaan dalam rumah tangga
dalam hubungannya sebagai suami-istri
adalah dengan kehadiran seorang anak.
Tuntutan itu akan sangat memengaruhi
hubungan keharmonisan dalam rumah
tangga.
Anak akan menjadi generasi
penerus untuk dapat membangun cita-cita
keluarga. Kelahiran seorang anak, apalagi
anak laki-laki menjadi kekuatan baru
bagi keluarga, khususnya bagi seorang
suami. Pada kutipan di atas terdapat
penarasian yang menjadi cita-cita seorang
suami untuk memperoleh anak. Minke
memaksakan kehendaknya untuk berusaha
mendapatkan seorang anak dari Prinses.
Prinses sebagai seorang perempuan memiliki
harga diri meskipun ia memiliki
kewajiban pula sebagai seorang istri
untuk melayani hasrat seksual suaminya.
Namun, Prinses melakukan perlawanan
ketika ia dipaksa harus melayani suaminya
tanpa ada rasa saling menghargai. Prinses
meronta untuk keluar dari genggaman
kekuasaan
Minke sebagai seorang suami.
Dalam masyarakat patriarki, tindakan
Prinses
merupakan satu kesalahan yang
dapat
merugikan dirinya karena ia dianggap
telah melanggar aturan dalam lembaga
perkawinan. Kaum perempuan yang telah
menjadi istri, ketaatan dan kepatuhan
terhadap suami adalah sebuah kewajiban
yang harus dijalani. Bahkan ada pepatah
yang mengatakan hal berikut.
“sebejat dan sejahat apapun, dia adalah
tetap suamimu yang harus dipatuhi
dan ditaati; pekerjaan apapun yang hendak
kau lakukan, meskipun baik, jangan
sampai suamimu tidak mengetahui dan
tidak memberikan restu, jika tidak sia-sia
dan tanpa pahala di mata Tuhan setiap
kebaikan yang kau perbuat” (Asep MR.,
2003:81).
Tindakan Minke bukan merupakan
satu kesalahan, sementara tindakan Prinses
yang meronta dan melawan adalah satu
kesalahan yang besar. Prinses semestinya
menuruti apa yang diinginkan oleh Minke,
meskipun dengan cara memaksakan
kehendak. Prinses memiliki kewajiban
sebagai
seorang istri untuk melayani suaminya
dengan baik. Oleh sebab itu, sebagai
seorang perempuan, Prinses melakukan
pembongkaran wacana budaya yang
selama ini menempatkan perempuan
sebagai
“teman belakang” laki-laki yang
kehidupannya
hanya berkisar pada persoalan;
sumur-kasur-dapur. Prinses menarasikan
bahwa kaum perempuan pun
memiliki
hak untuk tidak melayani kaum
laki-laki tanpa keadaan yang damai dan
bahagia. Namun, tindakan Prinses tidak dibenarkan oleh masyarakat patriarki yang
selalu menyubordinasikan perempuan,
sementara laki-laki sebagai kepala rumah
tangga yang berhak menentukan hitamputihnya
perempuan.
Perlawanan Prinses terhadap keinginan
Minke bukan sekadar penarasian
Pramoedya sebagai seorang laki-laki, tetapi
Pramoedya menunjukkan bahwa
kaum
perempuan memiliki hak yang
sama dalam pemenuhan hasrat sebagai
seorang
istri. Kutipan di atas telah
menggambarkan kondisi Minke yang
sudah ingin memiliki anak terpaksa
memaksakan kehendak terhadap istrinya.
3 Minke menuntut hak sebagai
seorang suami yang membutuhkan
pemenuhan
hasrat seksualnya. Hal itu
digambarkan
sebagai suatu kewajaran dan
bukan sebagai suatu kekerasan. Konstruksi
wacana yang sudah memberatkan beban
perempuan sebagai seorang istri apalagi
dituntut untuk memiliki anak menyebabkan
posisi perempuan pantas berada di ruang
domestik. Perempuan diposisikan secara
tidak adil oleh sistem yang berlaku. Hume
(Arivia, 2006:46) mengargumentasikan
bahwa keadilan bagi perempuan tidak dapat
dicapai
secara maksimal karena terdapat
beberapa alasan. Pertama, memang ada
fakta yang menunjukkan bahwa perempuan
oleh masyarakat selalu dipinggirkan.
Kedua, perempuan pada dasarnya lemah
meskipun
bukan karena kodratnya, tetapi
karena situasi sosial yang dihadapinya.
Pernyataan Hume menggambarkan bahwa
kaum perempuan sebagai subaltern tidak
bisa bersuara. Hal itu terbukti dari suara
Prinses yang menolak terhadap keinginan
Minke untuk melakukan hubungan seksual
meskipun sebagai suami-istri. Relasi Prinses
dan Minke merupakan permasalahan yang
dihadapi di ranah publik. Kekuasaan lakilaki
telah membungkam peran perempuan
untuk dapat mengembangkan diri sebagai
subjek. Kekalahan Prinses di ranah domestik
dapat terlihat pada kutipan berikut ini.
“Terima kasih sebelumnya. Anak-anak
gadis membutuhkan pendidikan. Mereka
perlu bisa mendidik anak-anaknya sendiri
di kemudian hari. Bukan saja bisa baca-tulis
juga bisa bekerja.”
Prinses nampak memberenggut mendengar
kata yang menakutkan selama ini:
anak-anak. Kata itu seperti ditujukan pada
dirinya, yang belum juga memperlihatkan
tanda-tanda mengandung (Jejak Langkah:
586).
Prinses menyadari kekurangannya
sebagai perempuan yang tidak dapat
memberikan seorang anak untuk Minke.
Watak Prinses yang awalnya dapat
bersaing dengan maskulinitas laki-
laki
kalah di ruang domestik dan memunculkan
sifat femininitasnya yang memiliki
perasaan lemah dan tidak berdaya.
Kehadiran
seorang anak merupakan masalah
yang penting dalam hubungan rumah
tangga. Menjadi seorang ibu adalah
harapan bagi semua perempuan yang
ideal. Identitasnya sebagai seorang “istri”
belum mencapai tahap kegemilangan jika
ia belum berpengalaman sebagai seorang
“ibu”. Meskipun sejak kecil ia dididik
untuk menjadi perempuan modern, kaum
perempuan tidak terlepas dari didikan
ibunya untuk mendapatkan pengalaman
dan pengajaran menjadi seorang “ibu”
kelak. Bahkan Gadis Arivia (2006:448)
mengatakan bahwa identitas “ibu” di
dalam masyarakat mana pun merupakan
posisi yang amat penting karena pada
dasarnya
mereka menduduki status
tertentu
di mata masyarakat. Perempuan
yang telah menjadi ibu akan dipandang
lebih positif dibandingkan perempuan
yang tidak bisa melahirkan seorang anak.
Lebih
jauh, posisi ibu diartikan sebagai
perempuan yang telah menunaikan kewajibannya
sebagai perempuan sejati.
Artinya, menjadi seorang istri dan ibu
adalah prestasi kaum perempuan baikbaik
sebagaimana yang diharapkan oleh
suami terhadap istrinya atau oleh ibu
terhadap anak perempuannya.
Kutipan tersebut menggambarkan
bahwa posisi Prinses yang tertekan karena
tidak dapat memiliki seorang anak dan
tidak bisa menjadi perempuan sejati. Ia
menganggap dirinya telah mengecewakan
Minke sebagai suaminya atau bahkan telah
mengecewakan keluarganya karena tidak
bisa menjadi ibu. Pramoedya menarasikan
kekurangan Prinses sebagai satu kekalahan
bagi perempuan untuk dapat bersaing
dengan laki-laki. Peran perempuan di
ranah domestik yang sudah menjadi
kodrat tidak dapat diselesaikan dengan
baik oleh Prinses. Prinses mendengar kata
anak-anak adalah satu harapan yang sangat
besar
untuk menciptakan keluarga yang
harmonis dan sempurna. Kesuksesan peran
sebagai perempuan modern di ranah
publik tidak bisa dibarengi dengan peran
ranah privat sebagai seorang istri. Suara
Prinses terbungkam oleh harapan yang
belum
tercapai. Ia dapat terkalahkan oleh
kata anak-anak yang dianggap menakutkan.
Pada fragmen terakhir Tetralogi Buru ini,
Pramoedya mengalihkan tokoh protagonis
dari Minke kepada Jacques Pangemanann
yang ditunjuk oleh gubermen
sebagai pihak
yang memiliki kendali mengawasi semua
aktivis pergerakan.
Pangemanann adalah
seorang Indo yang memiliki pemikiran kuat
untuk membangun pribumi yang jauh dari
penindasan
kolonialisme. Pangemanann
memiliki latar belakang keluarga dari
golongan elite. Ia berpendidikan dan
memiliki istri seorang perempuan Eropa
bernama Paulette. Artinya, dalam Tetralogi
Buru Pramoedya memosisikan perempuan
sebagai istri dari berbagai ras dengan
konsep yang sama; bersikap feminis
untuk menyejajarkan diri dengan suamisuaminya.
Paulette sebagai perempuan Eropa
datang ke Hindia mengikuti suaminya.
Ia terlahir dari budaya sosial Barat,
tetapi ia perempuan yang memiliki sifat
feminin dan penuh kasih sayang. Paulette
mengikuti aturan Pangemanann dalam
kehidupan Hindia Belanda, ia tetap tunduk
dalam sistem patriarki yang terkonstruksi
pada masyarakat Hindia. Namun, Paulette
tidak sepenuhnya menghilangkan istiadat
dirinya bahwa ia adalah perempuan Eropa
yang sudah memiliki label sebagai
perempuan
modern. Ia tidak sepenuhnya
berada dalam kekuasaan Pangemanann
yang notabene sebagai laki-laki yang
terlindungi
oleh kekuasaan patriarki dan
kolonial.
Dalam hal ini, Barat dan Timur
memiliki pandangan yang sama bahwa
peran laki-laki dan perempuan dalam
ikatan
perkawinan tidak bisa ditukar.
Peran tersebut telah terkunci kuat dalam
aturan masyarakat. Seorang suami
berkewajiban memberi nafkah kepada istri
dan melindungi keluarganya. Sementara,
peran istri adalah mengurus rumah tangga
dan mengikuti aturan suami.
Perombakan istiadat dan perputaran
kebudayaan membuktikan bahwa jika
perempuan menempatkan diri sebagai
pencari nafkah menggantikan tempat
laki-laki, atau sebaliknya, kaum laki-laki
menggantikan tugas suci kemasyarakatan
wanita –yaitu pendidikan anak dan
pengembangan wataknya, sesuai metode
yang benar– maka tugas suci itu akan
terbengkalai disebabkan ketidakmampuan
kaum laki-laki dalam hal itu. Namun yang
perlu digarisbawahi adalah kemaskulinan
laki-laki tidak memengaruhi keadaan
ini karena jenis kelamin seseorang tidak
membawa kepada penetapan atau
penggunaan suatu hukum (Al-Buthi,
2005:13-14).
Pernyataan tersebut menggambarkan
bahwa peran perempuan dan laki-laki
tidak bisa dipertukarkan, kecuali kaum
laki-laki atau perempuan melakukan peran
ganda
sekaligus. Laki-laki dengan sifat
maskulinitasnya tidak bisa melakukan
peran domestik dengan baik karena lakilaki
lebih menggunakan pikiran daripada
perasaan. Artinya, kaum laki-laki tidak bisa
melakukan
pekerjaan domestik yang lebih banyak menggunakan perasaan dalam
pekerjaannya.
Begitu pula sebaliknya,
kaum perempuan dianggap tidak mampu
melakukan pekerjaan laki-laki yang notebene
lebih banyak menggunakan tenaga dan
pikiran.
Salah satu gambaran bahwa kaum
laki-laki lebih lemah dalam perasaan dapat
terlihat pada kutipan berikut ini.
“Lupakan, sayang,” kataku.
“Hentikan minum, Jacques, kembalilah
sebagai Jacques yang kukenal dan selalu
kukenal dan kurindukan dulu. Aku pilih
kau, aku cinta kau, Jacques, karena kau
punya kelebihan dari orang Prancis pada
umumnya. Dulu kau tak pernah minum,
kau seorang teetotaller. Ingatkah kau dulu
waktu aku bertanya padamu, sebelum kita
kawin? Mengapa kau tak pernah minum?
Tak sukakah kau bersenang-senang? Dan
kau menjawab, kami dari Hindia bisa
bersenang-senang tanpa minuman keras.
Sekarang kau tidak puas dengan bols dan
wiski. Kau terus menerus minum murni
begini.”
Suaranya semakin berduka cita, seakanakan
matahari takkan bakal terbit lagi.
“Jangan aniaya istrimu begini rupa,
Jacques. Rasa-rasanya sudah sia-sia aku
jadi istrimu. Kalau kau sudah mulai
minum, aku dan anak-anakmu sudah tidak
ada, sudah tidak ada artinya lagi bagimu”
(Rumah Kaca:307-308).
Kutipan tersebut mencerminkan
bahwa
Jacques sebagai seorang lakilaki
dianggap lemah dan tidak bisa
mengendalikan pikirannya. Jacques
Pangemanann adalah seorang Indo (Hindia
dan Prancis) yang memiliki kekuasaan. Ia
seorang golongan elite, berpendidikan
tinggi, dan jabatan yang tinggi pula, tetapi
kepemilikan tersebut harus bergejolak
dengan batinnya. Kekuasaan yang ia
miliki
telah digunakan dengan keliru
sehingga ketika sadar ia pun tidak bisa
mengendalikan pikirannya. Pangemanann
sebagai seorang yang memiliki darah ke-
Timur-an harus tunduk dengan situasi
kemodernan. Ia minum minuman keras
untuk menunjukkan eksistensinya bahwa
ia adalah seorang laki-laki modern.
Namun, Paulette memandang bahwa
Pangemanann
adalah seorang laki-laki
yang lemah. Ia menggunakan sifat maskulinitasnya
dengan sesuatu yang negatif.
Relasi dalam perkawinan antara suami
dan istri menjadi tidak sakral jika salah
satunya menodai perkawinan tersebut.
Perempuan-perempuan dalam novel
karangan Pramoedya Ananta Toer memiliki
permasalahan yang mengakibatkan mereka
terpinggirkan oleh situasi di tengah masyarakat
patriarki. Permasalahan-permasalahan
yang kompleks yang dihadapi oleh tokohtokoh
perempuan tersebut mengakibatkan
mereka menjadi objek dalam situasi sosial
dan seksualitas.
2. Njai Dasima Karya G. Francis:
Negosiasi terhadap Superioritas
Kolonialisme
Posisi perempuan dalam berbagai
bidang, termasuk dalam karya sastra
diidentikkan sebagai golongan terpinggirkan
dan stereotip. Selain karya-
karya
Pramoedya Ananta Toer, karya-
karya lain
yang mewakili kisah perempuan yang
termarjinalkan terdapat pada novel Tjerita
Njai Dasima (1896) karangan G. Francis
seorang pengarang Eropa (kolonial).
Cerita Nyai Dasima mengisahkan seorang
perempuan Jawa bernama
Nyai
Dasima yang menjadi nyai dari lakilaki
kebangsaan Inggris bernama Tuan
W. Nyai Dasima memiliki paras cantik
dan baik sehingga Tuan W sangat
mencintainya. Nyai Dasima dalam hal ini
diposisikan sebagai perempuan lemah.
Sebagai
seorang nyai, Nyai Dasima dapat
memiliki kebahagiaan dan kemewahan,
namun semua itu dirusak oleh laki-laki
pribumi bernama Samioen. Samioen telah
menghasut Nyai Dasima bahwa posisi
nyai memiliki pandangan yang negatif
dan Tuan W sebagai kolonial hanya bisa
merampas
kekayaan golongan pribumi.
Samioen
dengan segala strateginya telah
menipu Nyai Dasima untuk meninggalkan
Tuan W dan menikah dengannya.
Tuan W sebagai laki-laki kolonial tidak
memperoleh stereotip yang menindas
kaum pribumi, sementara Samioen sebagai
laki-laki pribumi, sebaliknya telah merusak kehidupan kaum pribumi, yaitu Nyai Dasima.
Kekuatan patriarki muncul pada
diri Samioen setelah menjadi suami Nyai
Dasima. Ia menyiksa dan memperlakukan
Nyai Dasima sebagai objek nafsu dan
emosinya. Nyai Dasima yang memiliki
harta
kekayaan sebagai seorang nyai telah
menutup mata Samioen yang memiliki sifat
serakah untuk memilikinya. Nyai Dasima
menyesali tindakannya dengan memilih
menjadi
istri kedua dari Samioen. Oleh
karena itu, ia meminta cerai dari Samioen.
Samioen yang sejak awal menikahi Nyai
Dasima hanya ingin memiliki kekayaan
Nyai Dasima, akhirnya membunuhnya
dan mengambil semua harta kekayaannya.
Tuan W mengusut pembunuhan itu hingga
Samioen dan pembunuh suruhannya
ditangkap.
Peristiwa tersebut menggambarkan
bahwa posisi perempuan sebagai objek
distereotipkan
lemah dan tidak berdaya.
Perempuan dapat diperlakukan sebagai
pelengkap dan tidak memiliki ruang untuk
mempertahankan atau melawan atau
bahkan memilih jalan kehidupannya. G.
Francis menggambarkan sosok seorang
nyai yang tidak bisa mengimbangi
kekuasaan kolonial sebagaimana digambarkan
Pramoedya Ananta Toer dengan
tokohnya Nyai Ontosoroh. Nyai Dasima
terlalu lembut dan lemah sebagai perempuan
sehingga dengan mudah dapat
dimarjinalkan
oleh kekuatan patriarki.
Nyai Ontosoroh yang dinarasikan oleh
Pramoedya seolah sebagai masa kelanjutan
dari kisah Nyai Dasima untuk mempertahankan
haknya sebagai perempuan dan
mengangkat martabat perempuan sebagai
seorang nyai.
Nyai Dasima yang dinarasikan oleh
G. Francis telah melewati masa penting
untuk mempertahankan harga dirinya
sebagai
seorang nyai. Ia keluar dari
wilayah kolonial untuk membersihkan
nama baiknya menjadi perempuan
simpanan
laki-laki kolonial meskipun ia
diperlakukan selayaknya seorang istri
yang hidup mewah di sebuah istana. Nyai
Dasima telah terhasut oleh pembicaraanpembicaraan
bahwa posisinya menjadi
nyai dipandang negatif dan akan berakibat
buruk pada masa depannya karena Tuan
W sebagai laki-laki kolonial akan kembali
ke negaranya dan meninggalkan
Nyai Dasima. Hal itulah yang membuat
Nyai Dasima dapat mengartikulasikan
suaranya
meninggalkan Tuan W dan ia
menikah dengan Samioen meskipun harus
menjadi istri keduanya. Perlawanan Nyai
Dasima ini hanya sebatas pertentangan
kebudayaan antara kolonial dan pribumi.
Ia memilih menikah dengan Samioen
karena ia menganggap pernikahannya
sah dan dapat diterima oleh masyarakat.
Sementara,
ia menjadi nyai Tuan W tidak
ada kejelasannya dan dianggap tidak sah
secara hukum Islam atau norma masyarakat
pribumi.
Setelah menikah dengan Samioen,
Nyai Dasima tidak mendapatkan kebahagiaan
yang selama ini ia dapatkan dari
Tuan W. Nyai Dasima hanya dianggap
sebagai teman belakang Samioen dan
pemuas nafsu birahi saja. Samioen tidak
pernah memanjakan dan memberikan
kasih sayang yang tulus kepada Nyai
Dasima hingga akhirnya ia tidak tahan
dengan tindakan Samioen. Nyai Dasima
dapat menyuarakan pendapatnya bahwa
ia ingin cerai dari Samioen dan kembali
ke Tuan W. Nyai Dasima berusaha untuk
keluar
dari lingkaran kekuasaan yang
dibentuk
Samioen. Namun, usaha Nyai
Dasima untuk berpisah dengan Samioen
berujung kepada kematiannya. Ia sudah
mengeluarkan strateginya untuk keluar
dari golongan marjinal, tetapi ia pun harus
mengorbankan nyawanya.
3. Ronggeng Dukuh Paruk KaryaAhmad
Tohari: Seksualitas dan Tradisi
Lain halnya dengan cerita Ronggeng
Dukuh Paruk (1981) karya Ahmad Tohari
yang menceritakan seorang perempuan
bernama Srintil yang menerima wangsit
sejak kecil untuk menjadi penari ronggeng.
Dukuh Paruk sebagai daerah yang terkenal dengan ronggengnya telah kehilangan penari
ronggeng selama dua belas tahun.
Dengan kehadiran Srintil sebagai penari
ronggeng telah membangkitkan gairah
orang-orang Dukuh Paruk. Kisah Srintil
sebagai perempuan telah dikendalikan oleh
ayah angkatnya untuk menjadi seorang
ronggeng.
Ia harus melayani kaum lakilaki
dengan istilah bukak klambu4 sebagai
salah
satu syarat menjadi ronggeng. Srintil
yang terpilih menjadi seorang ronggeng
dan dapat menghidupkan lagi warga
Dukuh Paruk, harus merelakan tubuhnya
disaksikan beribu pasang mata.
Pada akhir kisahnya, Srintil menemukan
cinta dari seorang laki-laki bernama
Rasus. Srintil memiliki beban batin, di
satu sisi ia harus menjadi ronggeng dan
melayani laki-laki lain dan di sisi lain ia
mencintai Rasus dan ingin hidup bersamanya
sebagai perempuan normal.
Suara batin Srintil dengan sadar tidak akan
ada orang yang mau mendengarnya. Ia
harus menanggung beban kehidupannya
seorang diri dan memilih masa depannya
tanpa
harus melalui keputusan orang
lain atau kaum laki-laki. Akhirnya, ia
memutuskan untuk meninggalkan kehidupan
sebagai seorang ronggeng demi
laki-laki yang dicintainya, yaitu Rasus.
Ahmad Tohari telah menarasikan
tokoh perempuan bernama Srintil sebagai
kisah
tradisional yang masih dikuasai oleh
kekuasaan patriarki. Srintil harus mengikuti
perintah orang tuanya sebagai bentuk
bakti seorang anak agar sesuai dengan
aturan masyarakat patriarki. Srintil sebenarnya
sudah menjadi golongan terpinggirkan
ketika ia dinobatkan sebagai penari
ronggeng. Ia membatasi diri menjadi
perempuan
yang dianggap memiliki
posisi penting bagi masyarakat Dukuh
Paruk
meskipun ia harus menentang
batinnya untuk menjadi perempuan yang
bebas. Tokoh Srintil memiliki persamaan
dengan
kisah tokoh Midah dalam Midah
Si Manis Bergigi Emas yang dinarasikan
oleh Pramoedya Ananta Toer sebagai
anak yang patuh terhadap orang tua
untuk menunjukkan baktinya, meskipun
bertentangan dengan hati nuraninya.
Kisah perempuan selalu dinarasikan
sebagai objek sejarah dan melengkapi
khazanah kehidupan. Namun, kesejarahan
perempuan tidak jauh dari kisahnya yang
menyudutkan posisi perempuan dengan
dimensi femininitasnya. Kaum perempuan
selalu ingin menentang stereotip negatif
yang menjadi label dari kekuasaan lakilaki.
Oleh sebab itu, para pengarang karya
sastra sebenarnya selalu memberikan satu
peristiwa dengan kaum perempuan
berusaha
keluar dari ikatan patriarki yang
sudah menyiksanya. Upaya dan usaha
kaum perempuan untuk menyuarakan
penderitaannya
selalu gagal untuk
diekspos dalam hidup bermasyarakat.
Suara-
suara perempuan telah dibungkam
sebelum
mereka melakukan tindakan dan
mengartikulasikannya oleh kekuasaan
patriarki.
Dalam kisah tokoh Srintil yang dinarasikan
oleh Ahmad Tohari berujung pada
kebahagiaan setelah ia melakukan
perlawanan
terhadap sistem patriarki yang
membelenggunya. Setelah dinobatkan
sebagai penari ronggeng oleh masyarakat
Dukuh Paruk, ia dan tubuhnya bukan
lagi miliknya sendiri. Ia telah teralienasi
oleh orang tuanya dan masyarakat Dukuh
Paruk. Srintil harus tunduk dengan semua
perintah orang tua angkatnya termasuk
melewati tahap bukak-klambu sebagai salah
satu syarat menjadi penari ronggeng. Ia
harus berhubungan dengan laki-laki yang
tidak dicintainya. Ia harus memamerkan
tubuhnya untuk dilihat oleh beribu pasang
mata. Hingga akhirnya Srintil menyadari
bahwa ia harus dapat menentukan pilihan
hidupnya sendiri. Srintil berusaha melakukan perlawanan
untuk keluar dari kekuasaan patriarki.
Ia ingin mempertahankan hak-haknya
sebagai perempuan. Ia ingin mengikuti
hati nurani dan melakukan sesuatu sesuai
dengan pikirannya. Rasus sebagai laki-laki
yang dicintai Srintil menjadi motivasinya
untuk mengartikulasikan suara batinnya,
meskipun Rasus sendiri belum tentu
menerima seutuhnya dan memperlakukan
Srintil sebagai perempuan. Srintil memaksakan
diri untuk hidup bersama Rasus
sebagai bentuk perlawanan terhadap patriarki
yang menyuruhnya menjadi seorang
penari ronggeng. Ia beranggapan bahwa
dengan menjadi istri Rasus maka ia tidak
akan menjadi penari ronggeng lagi.
“Bila kau ingin bertani, aku mampu
membeli satu hektar sawah buat kau
kerjakan. Bila kau ingin berdagang, akan
kusediakan uang secukupnya,” pinta
Srintil di tengah malam yang amat sepi.
“Srin, aku belum berpikir sedemikian
jauh. Atau aku takkan pernah memikirkan
hal semacam itu. Lagi pula aku masih
teringat betul kata-katamu dulu bahwa kau
senang menjadi ronggeng,” jawabku.
“Eh, Rasus. Mengapa kau menyebut
hal-hal yang sudah lalu? Aku mengajukan
permintaanku itu sekarang. Dengar, Rasus,
aku akan berhenti menjadi ronggeng
karena aku ingin menjadi istri seorang
tentara; engkaulah orangnya” (Ronggeng
Dukuh Paruk:105).
Dari peristiwa-peristiwa di atas dapat
disimpulkan bahwa posisi perempuan
sebagai
subordinat dan kelas kedua dapat
dibenarkan. Suara-suara perempuan
telah
didiamkan sebelum mereka berbicara
dan berpendapat. Sistem patriarki
telah mendapatkan ruang keabsahan dari
masyarakat untuk membangun wacana
kaum laki-laki sebagai penguasa dan
perempuan berada di bawahnya. Pernyataan
Spivak mengenai golongan
subaltern bahwa mereka tidak mampu
untuk berbicara sudah terlihat kenyataannya
dalam setiap peristiwa yang
dimunculkan
oleh kaum perempuan dalam
karya-karya sastra. Posisi perempuan yang
dialami oleh Nyai Dasima atau nyai-nyai
lainnya yang memiliki beban ganda, selain
mereka dipaksa menyerah oleh sistem
kolonial, maka mereka pun harus mengalah
dalam sistem patriarki dari kaum pribumi
sendiri. Spivak menyatakan bahwa:
Selebrasi karya sastra poskolonial
sebagai bersifat radikal secara inheren
hanya karena sifat representasi masyarakat
poskolonial mereka juga problematis
karena ia cenderung mengabaikan
kegagalan sejarah banyak gerakan
kemerdekaan nasional antikolonial untuk
meraih kemerdekaan ekonomi dari
kekuasaan kolonial sebelumnya, atau
untuk mengemansipasikan kelompokkelompok
yang tersubordinasikan seperti
kaum perempuan, kaum miskin desa
atau penduduk pribumi secara sosial dan
ekonomi (Morton, 2008:24).
Spivak (dalam Lasar, 2006) menyatakan
bahwa karya sastra dapat digunakan
sebagai salah satu tonggak sejarah
untuk melihat masyarakat poskolonial
dan hal-hal yang berhubungan dengan
kolonialisme termasuk di dalamnya
perjuangan-perjuangan golongan subaltern.
Pada masa kolonial banyak peristiwa yang
meninggalkan sejarah untuk dijadikan
objek dan memperlihatkan hal-hal yang
dianggap sebagai representasi keburukan
kolonialisme. Kaum perempuan sebagai
golongan subaltern melakukan emansipasi
untuk keluar dari sistem kolonial, atau
bahkan sistem patriarki yang menjadi
strategi kolonial dalam menomorduakan
kaum perempuan. Kaum perempuan
didiskriminasikan pada masa kolonial dan
seterusnya pascakolonial sebagai bentuk
kesatuan dari budaya patriarki yang terus
menancapkan kekuasaannya. Emansipasi
perempuan tidak pernah berkembang
karena sistem patriarki ataupun kolonial
berusaha mendiamkannya dan tidak
memberi kesempatan atau ruang untuk
kaum perempuan. Eksistensi perempuan
masih dianggap rendah dan pasif sehingga
kaum laki-laki menggunakan kekuatan
patriarki dan kolonial untuk menindasnya.
Dominasi dan diskriminasi tersebut di pertegas dengan ajaran phalocentris, yang
didasarkan atas pandangan kebudayaan
yang menganggap bahwa laki-laki menjadi
pusat atau norma dari relasi-relasi sosial
yang ada (Lasar, 2006).
D. Simpulan
Dengan melihat peristiwa yang
dialami oleh Nyai Ontosoroh, Surati,
Prinses van Kasiruta, Pulette (Tetralogi
Buru), Nyai Dasima (Njai Dasima), dan
Srintil (Ronggeng Dukuh Paruk), posisi
perempuan telah termarjinalkan
atau lebih tepatnya menjadi golongan
subaltern, untuk menempati ruang yang
paling bawah. Kaum perempuan tidak
mampu untuk bangkit dan menunjukkan
eksistensinya. Bahkan, kaum perempuan
tidak berani tampil untuk melakukan perlawanan
meskipun mereka menyadari
akan menemukan kekalahan. Dalam hal
ini, pernyataan Spivak telah dibenarkan
dan dianggap sebagai persoalan yang
tidak memerlukan penyelesaian karena
pernyataan Spivak mengenai keraguan
atas golongan subaltern telah menemukan
jawabannya. Golongan subaltern tidak akan
dapat berbicara dan menentukan pilihan
hidupnya. Mereka akan tetap terbungkam
untuk selamanya. Hal tersebut telah
dinarasikan oleh Pramoedya Ananta
Toer, G. Francis, dan Ahmad Tohari
sebagai pengarang yang meng-subjek-kan
perempuan dalam novelnya.
Daftar Pustaka
Al-Buthi, Muhammad Said Ramadhan.
2005. Perempuan dalam Pandangan
Hukum Barat dan Islam. Yogyakarta:
Suluh Press.
Ananta Toer, Pramoedya. 1981. Anak Semua
Bangsa. Jakarta: Hasta Mitra.
Ananta Toer, Pramoedya. 1981. Bumi
Manusia. Jakarta: Hasta Mitra.
Ananta Toer, Pramoedya. 1981. Jejak
Langkah. Jakarta: Hasta Mitra.
Ananta Toer, Pramoedya. 1981. Rumah
Kaca. Jakarta: Hasta Mitra.
Arivia, Gadis. 2006. Feminisme: Sebuah Kata
Hati. Jakarta: Kompas.
Asep MR. 2003. “Perempuan, Kyai, dan
Kitab Kuning,” dalam Srinthil, Edisi
2. Depok: Desantara.
Beavoir, Simone de. 1988. The Second Sex.
London: Picador.
Bhasin, Kamla. 1996. Menggugat Patriarki.
Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Francis, G. 1896. Nyai Dasima. Batavia.
Gandhi, Leela. 2006. Teori Poskolonial:
Upaya Meruntuhkan Hegemoni Barat.
Yogyakarta: Qalam.
Geertz, Clifford. 1983. Keluarga Jawa.
Jakarta: Grafiti Pers.
Lasar, Al. Magnus Dafidis Watan. 2006.
”Wacana Perempuan: Tubuh
Perempuan Milik Siapa,” dalam
Jurnal Filsafat Driyarkara, Edisi Th.
XXVIII No. 3/2006. Jakarta, hlm. 23.
Morton, Stephen. 2008. Gayatri Spivak:
Etika, Subaltern, dan Kritik Penalaran
Poskolonial. Yogyakarta: Paraton.
Redaksi Driyarkara. 2006. “Wacana Perempuan:
Engkau yang Konkret,”
dalam Jurnal Filsafat Driyarkara, Edisi
Th. XXVIII No. 3/2006. Jakarta, hlm. 1.
Sunur, Effendi Kusuma. 2006. “Kekerasan
Terhadap Perempuan Suatu Akibat
Cara Pandang ‘Yang Lain’,” dalam
Jurnal Filsafat Driyarkara, Edisi Th.
XXVIII No. 3/2006. Jakarta, hlm. 33.
Supelli, Karlina. 2006. ”Wacana Perempuan:
Menulis tentang Yang Lain,” dalam
Jurnal Filsafat Driyarkara, Edisi Th.
XXVIII No. 3/2006, hlm. 6.
Suryawan, I. Ngurah. 2009. Bali Pascakolonial:
Jejak Kekerasan dan Sikap Kajian
Budaya. Yogyakarta: Kepel Press.
Tohari, Ahmad. 1988. Ronggeng Dukuh Paruk.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Wolf, Naomi. 1994. Mitos Kecantikan: Kala
Kecantikan Menindas Perempuan.
Yogyakarta: Niagara.

Related Posts

Leave a Reply