Konflik Tanah Di Desa Kalibaru Manis Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi 1999-2001

Miftachul Firdaus

Abstrak

Penelitian ini di bertujuan untuk menjeaskan dan menganalisis perkembangan konflik tanah yang terjadi di Desa Kalibaru Manis Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi pada tahun 1999-2001. Untuk mengetahui perkembangan konflik tanah yang terjadi di Desa Kalibaru Manis harus dilakukan suatu analisis dengan metode pendekatan sosiologi dengan menekankan pada teori konflik. Adapun rumusan masalah di dalam peneliian ini  adalah: (1) Faktor apa yang melatar belakangi konflik tanah antara petani Desa Kalibaru Manis dengan Pemerintah, (2) Bagaimana proses terjadinya konflik tanah di Desa Kalibaru Manis tersebut (3) Bagaimana upaya penyelesain konflik yang dilakukan pemerintah dan dampak konflik terhadap masyarakat Desa Kalibaru Manis. Landasan teori yang digunakan adalah teori prilaku kolektif. Secara metodologis, penelitian ini merupakan penelitian sejarah, sehingga metode yang digunakan adalah metode wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukan bahwasanya terdapat rasa ketidak puasan pada masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan yang diberikaan oleh pemerintah terhadap masyarakat. sikap pemerintah yang tidak sejalan dengan pemikiran masyarakat pada ahirnya menimbulkan gesekan ataupun kesalah fahaman antar kedua belah pihak, sehingga memicu terjadinya konflik. Masyarakat  terus berusaha meyakinkan pemirntah bahwa gagasan yang mereka miliki benar adanya, sehingga pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat bagi kesemuanya. Kebijakan pemerintah  mempersilahkan masyrakat untuk menggarap lahan yang dimohon memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat di Desa Kalibaru Manis. Perekonomian masyarakat meningkat, kesejahteraan mulai dirasakan semua kalangan dan lain-lain, Meskipun kebijakan pemerintah tersebut bukanlah memberikan tanah sebagai hak milik bagi masyarakat.

Kata Kunci : Kalibaru Manis, Konflik, Masyarakat, Pemerintah

Related Posts

Leave a Reply