Amanat Wadek 2 : Tunaikan Tugas dan Kewajiban

Apel PNS Fakultas Ilmu Budaya secara hybrid pada Senin, 17 Januari 2022 di pimpin oleh Wakil Dekan 2, Dwi Haryanto, S.Sn., M.Sn.

Dalam amanatnya, Dwi Haryanto mengajak kepada segenap PNS baik dosen maupun tenaga kependidikan untuk menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai PNS di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember. Sebagai dosen, yang terpenting sekarang kita sudah menyelesaikan tugas Beban Kinerja Dosen (BKD) selanjutnya penilaian seharusnya sedang dilakukan. Dwi berharap BKD yang dikerjakan oleh dosen semuanya bisa terverifikasi dan lolos dengan baik. Adapun yang belum lolos, Dwi menyampaikan selanjutnya akan dilakukan penilaiannya oleh LP2M UNEJ. Penilaian BKD ini akan berpengaruh pada hak pemberian tunjangan kinerja bagi dosen, kata Dwi.

Bagi tenaga kependidikan, Dwi juga menyampaikan untuk segera menyusun SKP mengikuti konsep SKP yang terbaru dari Universitas Jember. Dwi menghimbau kepada Koordinator Pokja Tata Usaha FIB, Drs. Adi Supriono untuk segera mensosialisasikan dan menyelesaikan SKP dalam beberapa hari. Dwi mengingatkan bahwa tunjangan kinerja pegawai akan diberikan setelah semua pegawai dapat menyelesaikan SKP.

Lebih lanjut Dwi menyampaikan bahwa akan lebih baik bila semua PNS baik dosen maupun pegawai untuk menyelesaikan tugas dan kewajibannya sebelum kemudian menuntut haknya. Kami berharap semua regulasi kedepan supaya mengikuti regulasi yang baik. Termasuk dalam beberapa kegiatan, kami persilahkan bapak/ibu kajur dan kaprodi untuk segera menyiapkan RPS sebagai bahan perkuliahan semester genap 2021/2022.

Dwi juga menekankan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat masa pandemi Covid-19  dalam beberapa hari di Kabupaten Jember mengalami peningkatan.

Related Posts