ADUAN SAPI DI BONDOWOSO ANTARA TRADISI, JUDI, DAN POLITIK

Bambang Samsu Badriyanto
Pos-el: bambangsamsu@gmail.com

Abstrak
Aduan sapi adalah bentuk laga antara dua ekor sapi jantan yang dipandu oleh dua orang seler dan merupakan cirikhas di Bondowoso. Keberadaan tradisi aduan sapi mulai muncul bersamaan dengan lahirnya kota Bondowoso pada awal abad XIX.
Ki Ronggo sebagai pembabat kota Bondowoso juga sekaligus sebagai pencetus ide aduan sapi. Penyelenggaraan aduan sapi pada awalnya sebagai hiburan namun dalam perkembangannya berubah menjadi arena perjudian. Hal itu merupakan bentuk
pembiasan oleh para penggemarnya. Pergeseran dari tradisi menjadi judi dalam aduan sapi sebenarnya lebih banyak dipengaruhi oleh karakteristik etnik orang Madura yang bersifat keras, temperamental, dan suka bersaing. Predikat agamis yang melekat pada identitas etnik orang Madura tidak mampu mencegah praktik perjudian yang telah merasuk dalam aduan sapi. Terjadi hubungan saling tergantung antara aduan sapi, perjudian, dan pemerintah sebagai pemegang otoritas dan legalitas. Aduan sapi tanpa judi akan kehilangan penonton dan tanpa penonton pemerinah tidak memperoleh dana dari pajak tontonan. Faktanya pada tahun 1991 aduan sapi memberikan kontribusi kepada pemerintah Daerah Bondowoso sebesar sekitar 15% dari PAD. Walaupun demikian di era reformasi tahun 1998/1999, konstelasi politik di Kabupaten Bondowoso telah berubah dari Partai Golkar yang nasionalis ke PKB yang religius, sehingga aduan sapi dilarang diselenggarakan hingga saat ini karena dianggap melanggar norma-norma keagamaan.

Kata kunci: aduan sapi, etnik Madura, Bondowoso

Related Posts

Leave a Reply