Amanat Dekan Pada Apel PNS di FIB

Jember, 16 Agustus 2021

Apel Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara terbatas dan disiarkan secara daring dilakukan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember.

Apel perdana dimasa pandemi Covid19 ini adalah amanat Kemenristek Dikti kepada semua PNS.

Dalam amanatnya, Prof.Sukarno menekankan dua hal kepada segenap PNS khususnya tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya.

Pertama: Melalui apel setiap Senin ini sebagai tempat silaturahmi pimpinan dengan stafnya. Dekan menekankan adanya koordinasi yang baik antara koordinator Pokja, wakil koordinator Pokja, Dekanat dan semua stafnya. Sebagai wakil koordinator Pokja supaya bisa mengatur dan berkordinasi dengan staf di pokjanya. Jangan sampai ada staf yang berjalan sendiri tanpa koordinasi dengan wakil koordinator Pokja. Wakil koordinator mempunyai tanggungjawab untuk menilai dan mengarahkan stafnya, begitu juga koordinator Pokja, tegas Dekan.

Kedua: Dekan menekankan disiplin kerja dan pelayanan yang optimal. Kami berharap semua PNS bisa disiplin dalam bekerja. Menggunakan waktu istirahat sebaik-baiknya untuk sholat, makan dan istirahat. Alokasi waktu istirahat dari jam 12.00 sampai jam 13.00 itu supaya digunakan dengan baik, kata Dekan.

Apel di ruang Aula Sutan Takdir Alisyahbana walaupun terbatas dapat berjalan dengan baik.

Apel dipimpin langsung oleh dekan dan diperdengarkan lagu Indenesia Raya. Teks Undang-Undang Dasar 1945 dibacakan oleh wakil dekan dua, Sunarlan. Panca Prasetya korpri dibacakan oleh koordinator Pokja tata usaha, Adi Supriono dan doa dibacakan oleh wakil koordinator bidang umum dan BMN, Heri Iswanto.

Related Posts