FIB UNEJ menerima mahasiswa baru melalui 3 jalur, yakni jalur Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNPTN), jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur Seleksi Bersama Mahasiswa Perguruan Tinggi se-Besuki Raya (SBMPTBR). Jalur SNMPTN digunakan untuk menjaring calon mahasiswa yang memilih Program S1 melalui prestasi akademik, prestasi lainnya dan nilai Ujian Nasional yang dilakukan secara nasional bagi lulusan SMA/MA/SMK/MAK tahun berjalan. Pendaftaran SNMPTN dilakukan secara online dengan melibatkan sekolah sebagai penyeleksi awal. Pada jalur ini, biaya pendaftaran ditanggung oleh Pemerintah dan disediakan beasiswa Bidik Misi bagi siswa yang berprestasi dan secara kondisi ekonomi kurang mampu. Jalur SBMPTN digunakan untuk menjaring calon mahasiswa baru melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Ujian ini diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Jalur SBMPTBR dilaksanakan untuk menjaring calon mahasiswa baru melalui ujian tertulis yang diselenggarakan Universitas Jember bersama dengan sejumlah perguruan tinggi mitra yang berlokasi di wilayah Besuki Raya.
Animo calon mahasiswa yang ingin belajar di FIB UNEJ terus mengalami peningkatan. Rata-rata perbandingan antara animo dan yang diterima pada saat ini 10 : 1. Kouta untuk masing-masing prodi S1 adalah 100 orang, dan untuk S2 Magister Linguustik adalah 25 orang.
FIB UNEJ menjalankan sistem perkuliahan dalam dua model penyelesaian studi. Model pertama, mahasiswa menyelesaikan seluruh komponen perkuliahan (kecuali matakuliah KKM) di dalam prodinya, sedangkan dalam model kedua, mahasiswa dapat menyelesaikan perkuliahan di dalam prodi dan beberapa semester (maksimal tiga semester atau setara 60 sks) di luar prodinya. Perkuliahan di dalam prodi mencakup matakuliah keilmuan penciri prodi (body of knowledge) yang jumlah SKSnya ditetapkan oleh masing-masing prodi. Demikian pula, matakuliah pengayaan dan bobotnya ditetapkan masing-masing prodi. Kelompok ini merupakan matakuliah atau konversi yang diperoleh melalui keikutsertaan dalam Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) baik yang diselenggarakan oleh kementerian maupun oleh program studi dengan para mitranya.
Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) bertujuan mendorong mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar dengan berbagai kompetensi tambahan di luar program studi dan atau di luar kampusnya selama 3 semester. Pelaksanaan perkuliahan tiga semester di luar prodi sebagai implementasi MBKM terdiri atas: 1 semester perkuliahan di luar prodi (20 SKS) di dalam UNEJ; dan 2 semester perkuliahan (maksimal 40 SKS) di perguruan tinggi lain di luar UNEJ. Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) MBKM yang difasilitasi UNEJ meliputi: 1) Pertukaran Pelajar; 2) Magang/praktik kerja; 3) Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan; 4) Penelitian/Riset; 5) Kegiatan Wirausaha; 6) Membangun Desa/Kuliah Kerja Tematik; 7) Proyek Kemanusiaan; dan 8) Studi/Proyek Independen. Implementasi BKP MBKM dapat ditempuh melalui tiga jalur. Jalur pertama adalah dengan mengikuti program-program yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Jalur kedua adalah mengikuti kemitraan yang dikelola kementerian. Jalur ketiga melalui program-program BKP MBKM yang dilakukan program studi secara mandiri melalui kerjasama dengan berbagai institusi mitra.
Sistem Kredit Semester dan Satuan Kredit Semester
Penyelenggaraan pendidikan di FIB UNEJ dilakukan dengan Sistem Kredit Semester, dan beban perkuliahan dituangkan dalam satuan kredit semester (sks). Untuk itu, setiap mahasiswa dibimbing oleh satu orang Dosen Pembimbing Akademik (DPA)
Beban sks untuk studi jenjang Sarjana (S1) ≥ 140 sks, dan untuk jenjang Magister (S2) ≥ 42 sks.
Beban sks untuk jenjang Sarjana (S1) terbagi menjadi kelompok matakuliah penciri prodi (body of knowledge) sebesar 84 sks, dan kelompok matakuliah pengayaan sebesar 60 sks (yang dapat diambil di prodi-nya atau di luar prodi melalui kegiatan MBKM).
Jumlah sks mahasiswa baru (semester pertama) untuk jenjang Sarjana (S1) diberikan secara paket sebesar 22-24 sks. Jumlah sks pada semester selanjutnya bergantung pada indeks prestasi (IP) mahasiswa yang diperoleh pada akhir semester yang bersangkutan dengan kententuan sebagai berikut.
No. | Indeks Prestas (IP) | Jumlah maksimum sks yang dapat diambil |
1. | IP ≥ 3.0 | 24 sks |
2. | 2.5 ≤ IP < 3.0 | 21 sks |
3. | 2.0 ≤ IP < 2.5 | 18 sks |
4. | 15 ≤ IP < 2.0 | 15 sks |
5. | IP < 1.5 | 12 sks |
Rentang dan Bobot Nilai
Nilai disajikan dalam lambang Huruf: A, AB, B, BC, C, CD, D, DE, dan E yang memiliki bobot sebagaimana tersaji di bawah ini.
Tugas Akhir
Tugas akhir mahasiswa (skripsi/tesis) diselesaikan melalui empat tahapan: (1) pengajuan proposal, (2) ujian proposal, (3) ujian hasil, dan (4) sidang serta revisi.Mahasiswa program Sarjana (S1) dapat mengajukan proposal tugas akhir yang ditujukan kepada Komisi Bimbingan (KOMBI) tugas akhir apabila telah mencapai 120 sks, sedangkan mahasiswa program Magister (S2) setelah mengumpulkan 28 sks. Penulisan tugas akhir dibimbing oleh Dosen Pembimbing Utama (DPU) dan Dosen Pembimbing Pendamping (DPP) yang ditetapkan oleh KOMBI.Seluruh proses administrasi penyelesaian tugas akhir dilayani melalui Sistem Layanan Online (SILON) FIB UNEJ yang dapat diakses pada Sistem Informasi Terintergrasi (Sister) Universitas Jember.
Syarat Kelulusan
A. Mahasiswa dapat dinyatakan lulus pada jenjang Sarjana (S1) apabila:
B. Mahasiswa dapat dinyatakan lulus pada jenjang Magister (S2) apabila:
Masa Studi
Masa studi mahasiswa untuk Sarjana (S1) berkisar antara 3.5 s/d 7 tahun, dan Magister (S2) berkisar antara 1.5 s/d 4 tahun.
Huruf | Angka | Bobot Nilai | Kategori | Keterangan |
A | ≥ 80 | 4.0 | Istimewa |
Lulus |
AB | 75 ≤ AB < 80 | 3.5 | Sangat Baik | |
B | 70 ≤ B < 75 | 3.0 | Baik | |
BC | 65 ≤ BC < 70 | 2.5 | Cukup Baik | |
C | 60 ≤ C < 65 | 2.0 | Cukup | |
CD | 55 ≤ CD < 60 | 1.5 |
Kurang |
Tidak Lulus |
D | 50 ≤ D < 55 | 1.0 | ||
DE | 45 ≤ DE < 50 | 0.5 |
Sangat Kurang |
|
E | 45 < E | 0 |