[:id]
Program Studi Magister Linguistik (S2) Fakultas Ilmu Budaya Unviersitas Jember dibuka mulai tahun akademik 2013/2014 berdasarkan Surat Izin Penyelenggaraan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 173/E/0/2013 tanggal 30 April 2013.
Terakreditasi Sesuai dengan SK BAN-PT No. 1528/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2019 menyatakan bahwa Program Studi Magister Ilmu Linguistik mendapatkan Peringkat Akreditasi B yang berlaku hingga tahun 2024.
Bidang linguistik yang dikembangkan adalah bidang Language in Social Life (Bahasa dalam Kehidupan Sosial). Dalam konteks pembidangan linguistik, Language and Social Life termasuk pada bidang makrolinguistik, baik yang bersifat teoritis maupun terapan.
Untuk menyelesaikan studi di Program Studi Magister Linguistik, mahasiswa harus menempuh mata kuliah dengan beban SKS berjumlah minimal 42 SKS. Mata kuliah terdiri atas 34 SKS mata kuliah wajib dan minimal 6 SKS mata kuliah pilihan. Masa studi berkisar antara 3 sampai dengan 8 semester.
1) Visi
Menjadi program studi magister yang unggul dalam pengembangan linguistik berbasis riset dan berwawasan lingkungan
2) Misi
3) Tujuan
4) Capaian pembelajaran
Situs Prodi http://linguistik.fib.unej.ac.id/[:]