Pentingnya Peran Dosen Sebagai Pendidik dan Pembimbing Akademik

Menjadi seorang guru di suatu perguruan tinggi atau biasa disebut dosen memiliki tugas yang sangat penting dalam mentransformasikan ilmunya kepada mahasiswa. Selain mentransforamikan ilmu, dosen juga dituntut untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat atau disebut kewajiban tri darma perguruan tinggi dosen (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat). Dosen juga di tuntut untuk bisa memberikan pembimbingan studi bagi mahasiswanya yang biasa disebut tugas dosen sebagai Dosen Pembimbing Akademik (DPA).

Setiap mahasiswa baru Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember sudah dibekali dengan Buku Pedoman Akademik atau Buku Pedoman Pendidikan sebagai panduan proses pendidikan dan kurikulum pendidikan dengan segenap mata kuliah yang harus ditempuh oleh mahasiswa selama menjadi mahasiswa sampai dapat menyelesaikan studinya hingga meraih gelar Sarjana dan Magister.

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember yang bertujuan menerapkan tri darma perguruan tinggi menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berkualitas dan profesional dalam bidang ilmu bahasa, sastra, sejarah, budaya dan media dengan cra menyelenggarakan pendidikan meliputi tiga jenis pengetahuan sebagai berikut:

  1. Pengetahuan ilmiah (akademiks) yang bertujuan menghasilkan lulusan yang dapat melakukan penelitian dalam bidang ilmu bahasa, sastra, sejarah, budaya dan media.
  2. Pengetahuan terapan (profesional) dengan menghasilkan lulusan ke arah penerapan ilmu bahasa, sastra, sejarah, budaya dan media.
  3. Pengetahuan kebahasaan, kesusasteraan, kesejarahan, dan kebudayaan yang dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu dalam kawasan keahliannya dan diamalkan untuk kepentingan pembangunan bangsa dan negara.

Peranan seorang Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dalam pembimbingan kepada mahasiswanya diperlukan kualifikasi seorang dosen yang mengerti akan tugas-tugasnya sebagai seorang pendidik dan pembimbing akademik. DPA di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember adalah dosen tetap yang diberi tugas untuk membimbing mahasiswa dalam merencanakan studi dan berproses selama studinya sampai berhasil lulus studi. Tugas DPA tersebut meliputi:

  1. meberi pengarahan kepada mahasiswa dalam menyusun rencana studinya dan memberikan pertimbangan memilih mata kuliah yang akan diprogram pada semester yang sedang berlangsung.
  2. memberikan pertimbangan kepada mahasiswa tentang banyaknya kredit mata kuliah yang diprogram.
  3. memantau perkembangan studi mahasiswa yang dibimbingnya.
  4. mengevaluasi hasil studi mahasiswa dalam setiap semester berjalan.
  5. memberikan bimbingan kepada mahasiswa apabila menemui kesulitan baik di bidang studinya maupun bidang lainnya.

Kendala-kendala yang dihadapi oleh mahasiswa dalam proses studi seyogyanya selalu berkonsultasi dengan pembimbing akademiknya (DPA) untuk menghindari sanksi akademik berupa evaluasi dan drop out karena mahasiswa dianggap tidak mampu untuk melanjutkan studinya.

 

Leave a Reply