Pengumuman Alternatif Pembayaran UKT/SPP selama masa pandemi COVID-19

Universitas Jember memberikan kebijakan tentang alternatif pembayaran UKT/SPP selama masa pandemi COVID-19 dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Pergeseran Kelompok UKT
  • Pengangsuran UKT/SPP dalam 1 Semester (2x atau 3x)
  • Penundaan UKT/SPP

 

Adapun jadwal pengajuan adalah sebagai berikut :

  1. Masa pengajuan oleh Mahasiswa -> 23 Juni s.d. 7 Juli 2020
  2. Persetujuan oleh pimpinan Fakultas/Pascasarjana -> 8 Juli s.d. 14 Juli 2020
  3. Persetujuan oleh Wakil Rektor I beserta penerbitan SK -> 15 Juli s.d. 19 Juli 2020
  4. Aktivasi UKT/SPP (Mahasiswa mencetak tagihan dan bayar) -> 20 Juli s.d. 22 Agustus 2020

 

Untuk keterangan lebih lanjut beserta contoh surat permohonan dan alur kerja bisa diunduh disini Alternatif Pergeseran UKT 2020-2021

Related Posts

Leave a Reply