PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PESISIR

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PESISIR

DALAM MENGEMBANGKAN MATAPENCAHARIAN ALTERNATIF BERBASIS PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA[1]

 kusnadi

Oleh: Kusnadi[2]

Struktur sosial masyarakat pesisir atau masyarakat nelayan menempatkan  kaum perempuan pada posisi dan peranan yang khas sebagai manifestasi dari karakteristik aktivitas ekonomi perikanan tangkap. Posisi sosial yang spesifik ini menjadikan perempuan pesisir (khususnya isteri-isteri nelayan) memainkan peranan penting dalam menjaga kelangsungan hidup rumah tangganya dan aktivitas ekonomi masyarakatnya. Kedudukan sosial yang demikian diperoleh perempuan pesisir karena tuntutan alamiah bukan karena hasil dari intervensi kebijakan resmi berdimensi kesetaraan gender. Seiring dengan perubahan-perubahan  aktual yang terjadi karena kebijakan ekonomi negara, pengelolaan sumberdaya pesisir-laut yang eksploitatif, dan dampak pemanasan global terhadap kehidupan nelayan, hal-hal ini telah menimbulkan beban tanggung jawab perempuan pesisir, khususnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga,  semakin berat. Jika situasi demikian terus berkembang luas, maka hal ini akan menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup masyarakat pesisir.

Untuk menjawab persoalan di atas, tulisan ini akan diawali dengan mendeskripsikan tentang sistem pembagian kerja dalam masyarakat pesisir dan fungsi perempuan pesisir sebagai modal pemberdayaan, tantangan yang dihadapi oleh perempuan pesisir, dan pengembangan matapencaharian alternatif berbasis teknologi tepat guna yang bisa diakses atau dilakukan oleh perempuan pesisir. Tulisan ini akan diakhiri dengan refleksi bagaimana kita menempatkan perempuan pesisir sebagai ”soko guru” pemberdayaan sosial dan dinamika ekonomi kawasan  pesisir.

 

Peranan Perempuan Pesisir

Dalam menganalisis beban kerja kaum perempuan di Dunia Ketiga, Caroline Moser (1993) menemukan konsep triple roles . Konsep ini merujuk pada beban ganda dalam kehidupan sehari-hari kaum perempuan untuk menangani pekerjaan domestik, produksi, dan pengelolaan komunitas secara bersamaan (Dewayanti dan Chotim, 2004:25). Dengan mengacu pada temuan Moser tersebut, perempuan pesisir telah memainkan  tiga peranan tersebut secara sekaligus. Peranan sosial yang diemban oleh perempuan pesisir berakar pada sistem pembagian kerja secara seksual yang berlaku di kalangan masyarakat pesisir. Sistem ini  terbentuk karena karakteristik potensi sumber daya alam dan aktivitas ekonomi perikanan tangkap yang menjadi tumpuan utama kehidupan masyarakat pesisir.

Sistem pembagian kerja secara seksual dalam masyarakat pesisir menempatkan secara tegas tentang peranan laki-laki dan perempuan. Laut adalah ranah kerja laki-laki (nelayan) dan darat adalah ranah kerja perempuan pesisir. Kegiatan utama laki-laki adalah menangkap ikan, sedangkan kaum perempuannya mengolah dan menjualkan hasil tangkapan suami. Sebagian besar waktu dihabiskan nelayan untuk menangani pekerjaan melaut, tidak cukup kesempatan bagi nelayan mengurus aktivitas sosial ekonomi di darat. Sebaliknya,  perempuan pesisir menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menangani pekerjaan-pekerjaan di darat. Karakteristik geografis dan mata pencaharian di kawasan pesisir telah membentuk peranan sosial-ekonomi yang khas para nelayan dan isterinya.

Peran domestik perempuan pesisir dilaksanakan dalam kedudukan sebagai isteri dari suami dan ibu dari anak-anaknya. Pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya adalah pekerjaan-pekerjaan di seputar rumah tangga, seperti menangani pekerjaan dapur, membersihkan rumah, mengasuh dan mendidik anak, menyediakan kebutuhan  sekolah anak-anak, dan menyiapkan bekal suami melaut. Bagi rumah tangga nelayan yang mampu, mereka akan meminta bantuan kerabatnya untuk meringankan tanggung jawab pekerjaan domestik. Posisi suami dalam tanggung jawab domestik ini bersifat ”membantu semata”, jika kesempatan memungkinkan. Peranan domestik adalah kewajiban pertama perempuan pesisir.

Kewajiban kedua yang harus dijalani oleh perempuan pesisir adalah peran produktif. Peran produktif adalah peran perempuan pesisir untuk memperoleh penghasilan ekonomi dalam upaya memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Usaha yang dilakukan perempuan pesisir untuk mendapatkan pendapatan ekonomi ini adalah dengan jalan menjualkan hasil tangkapan (ikan) suami; bekerja pada orang lain, seperti menjadi buruh pada usaha pemindangan ikan; dan atau memiliki unit usaha sendiri, seperti membuka toko/warung, pedagang perantara, dan pemilik usaha pengolahan hasil perikanan. Kegiatan perdagangan ikan (segar atau olahan) merupakan pekerjaan yang banyak ditekuni oleh isteri-isteri nelayan. Perempuan pesisir merupakan ”penguasa ekonomi darat”.

Kewajiban ketiga adalah ikut mengelola potensi komunitas, yang hasil akhirnya juga untuk kepentingan ekonomi dan investasi sosial rumah tangga masyarakat pesisir. Peranan ini diwujudkan dalam bentuk keterlibatan kaum perempuan mengikuti arisan, simpan-pinjam, simpenan, sumbangan timbal-balik hajatan, dan kegiatan gotong-royong lainnya.  Dengan memasuki  pranata-pranata tersebut, perempuan pesisir berpartisipasi mengelola potensi sumber daya sosial ekonomi masyarakat yang  suatu saat dapat dimanfaatkan untuk menopang kebutuhan rumah tangga, seperti ketika penghasilan dari melaut menurun, didera sakit, biaya hajatan keluarga, membeli keperluan sekolah anak, menyiapkan kebutuhan hari raya, atau kebutuhan mendadak lainnya. Perempuan pesisir sangat kreatif menciptakan berbagai jenis pranata sosial-ekonomi sebagai jawaban untuk mengatasi fluktuasi ekonomi dari kegiatan penangkapan.

Ketiga jenis tanggung jawab di atas telah menempatkan posisi sosial dan peranan ekonomi perempuan pesisir yang cukup kuat dan mendominasi, baik pada tataran rumah tangga, maupun tataran masyarakat. Pada tataran rumah tangga, perempuan pesisir menjadi ”salah satu tiang ekonomi” rumah tangga, sejajar dengan suami-suami mereka. Hubungan fungsional suami-isteri dalam memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga bersifat saling-melengkapi. Perempuan pesisir tidak sekedar ”melengkapi atau membantu” pemenuhan kebutuhan ekonomi rumah tangga, tetapi ikut menentukan tersedianya sumber daya ekonomi untuk kebutuhan rumah tangga. Jika salah satu pihak tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka tiang ekonomi rumah tangga itu akan terancam roboh. Karena posisi ekonomi perempuan seperti ini, posisi sosial mereka dalam berhadapan dengan suami di rumah tangga juga cukup kuat. Isteri mengontrol sebagian besar pengelolaan dan pengeluaran sumber daya ekonomi rumah tangga. Tidak ada pengeluaran sumber daya ekonomi rumah tangga, termasuk memenuhi kebutuhan suami, seperti membeli rokok dan perlengkapan melaut,  yang terlepas dari ”restu” isteri. Pola-pola perilaku kultural ini dipandang sebagai kewajiban dan kebajikan yang harus dipatuhi suami-isteri nelayan agar rumah tangga terjaga keutuhannya (Kusnadi dkk. 2006:63-64).

Pada tataran sosial (masyarakat pesisir), dominasi perempuan pesisir dalam sektor ekonomi, telah menempatkan mereka sebagai kontributor penting terhadap dinamika ekonomi kawasan pesisir. Stabilitas dinamika ekonomi pesisir sangat menentukan distribusi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Peranan yang demikian dapat dirasakan jika kita mengamati kehidupan sosial-ekonomi di desa-desa nelayan yang memiliki potensi sumber daya perikanan cukup besar. Kontribusi ekonomi perempuan pesisir terhadap kehidupan masyarakatnya merupakan wujud kapasitas aktualisasi diri mereka dan sebagai realitas sosial yang tidak bisa diabaikan. Mereka dapat dianggap sebagai modal pemberdayaan. Perempuan pesisir yang harus bekerja dalam konteks ketiga jenis tanggung jawab di atas merupakan suatu tuntutan dan kebutuhan kehidupan, yang dianut dan disetujui oleh sebagian besar warga masyarakat pesisir.

 

Matapencaharian Alternatif

Revolusi biru (blue revolution) yang ditandai dengan motorisasi perahu dan modernisasi peralatan tangkap yang berlangsung intensif sejak awal tahun 70-an hingga saat ini telah menimbulkan berbagai permasalahan sosial ekonomi dan lingkungan di kalangan masyarakat pesisir. Salah satu masalah sosial yang serius adalah kemiskinan yang menimpa sebagian masyarakat pesisir. Jumlah penduduk miskin di kawasan pesisir sekitar 5.254.400 jiwa atau 32,14% dari jumlah total masyarakat pesisir, yakni  16.420.000 jiwa. Mereka hidup dan tersebar pada 294 kabupaten/kota pesisir atau 8.090 desa pesisir. Menurut data Maret 2006, jumlah total penduduk miskin di Indonesia sekitar 39,05 juta jiwa atau 17,75% dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 222 juta jiwa. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin di kawasan pesisir sebesar 13,45% dari total penduduk miskin Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa kawasan pesisir merupakan salah satu kantong kemiskinan nasional yang potensial dan menyumbang terhadap berlangsungnya keterbelakangan sosial.

Selain kemiskinan, masalah kerusakan ekosistem pesisir-laut telah berdampak serius terhadap menipisnya sumber daya perikanan. Di beberapa wilayah perairan yang sudah dalam kondisi tangkap lebih (overfishing), kelangkaan sumber daya perikanan terus meningkat.  Faktor penyebabnya adalah eksploitasi intensif, pengoperasian alat tangkap yang merusak ekosistem laut, pencemaran laut dari wilayah daratan, perusakan ekosistem pesisir, dan pelanggaran terhadap norma-norma lokal yang mengatur pengelolaan sumber daya perikanan. Situasi demikian menyulitkan nelayan memperoleh hasil tangkapan. Kompetisi memperebutkan sumber daya perikanan terus meningkat dari waktu ke waktu dan hal ini telah menimbulkan konflik sosial terbuka antarkelompok nelayan di berbagai daerah.

Selain, kedua persoalan di atas, masalah yang aktual adalah dampak negatif pemanasan global dan perubahan iklim terhadap kegiatan penangkapan. Terjadinya angin kencang dan gelombang besar, apalagi jika disertai dengan hujan deras, yang tidak dapat diprediksi awal dan berakhirnya dari gejala alam ini, telah menghambat intensitas penangkapan atau menghentikan kegiatan melaut. Ketiga masalah ini berkontribusi terhadap kesulitan-kesulitan nelayan memperoleh hasil tangkapan, sehingga menimbulkan pengurangan pendapatan dan penurunan kualitas kesejahteraan sosial rumah tangga nelayan. Masalah-masalah demikian melanda desa-desa nelayan di berbagai daerah. Persoalan ekonomi dan kehidupan masyarakat pesisir sangat dirasakan pada desa-desa nelayan yang terpencil, miskin, dan jauh dari pusat-pusat aktivitas perekonomian daerah.

Jika nelayan-nelayan semakin kesulitan memperoleh penghasilan, pihak yang paling berat menanggung beban hidup dalam rumah tangga nelayan adalah isteri-isteri nelayan atau kaum perempuan pesisir (Kusnadi, 2003:75-82). Karena pendapatan suami mereka berkurang atau tidak ada sama sekali, perempuan pesisir dituntut untuk memenuhi sepenuhnya kebutuhan ekonomi rumah tangga. Dalam situasi demikian, perempuan pesisir berperan sebagai tulang-punggung ekonomi rumah tangga. Ia harus berusaha keras mencari dan atau mengembangkan sumber-sumber pendapatan di luar sektor penangkapan atau di luar industri pengolahan dan pengawetan hasil tangkap. Industri demikian akan berhenti beroperasi jika hasil tangkapan nelayan menurun drastis.  Meskipun tidak mudah dilakukan, diversifikasi usaha dan pendapatan bagi rumah tangga nelayan sangat membantu untuk memulihkan kondisi sumber daya perikanan dan mengurangi ketergantungan nelayan pada pendapatan dari kegiatan melaut.

Penciptaan sumber pendapatan melalui matapencaharian  alternatif merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab kelangsungan hidup rumah tangga nelayan. Studi yang dilakukan oleh Illo dan Polo (1990:117) menyimpulkan bahwa rumah tangga nelayan akan menghadapi kesulitan-kesulitan kehidupan jika hanya bertumpu pada aktivitas dari melaut karena sumber daya perikanan terus mengalami penipisan. Menurutnya, untuk bisa bertahan dan meningkatkan pendapatan ekonomi rumah tangga, rumah tangga nelayan harus mengembangkan strategi-strategi ekonomi yang beragam di luar sektor penangkapan, seperti berdagang, bertani, dan beternak. Dalam aktivitas matapencaharian tambahan tersebut, kaum perempuan dapat berpartisipasi aktif.

Dalam kaitanya dengan penciptaan matapencaharian alternatif bagi rumah tangga nelayan, khususnya perempuan pesisir, ada tiga hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, jenis-jenis matapencaharian alternatif yang akan dikelola perempuan pesisir sangat bergantung pada struktur dan potensi sumber daya ekonomi lokal, baik yang tersedia di kawasan pesisir, maupun dengan mendayagunakan potensi sumber daya  laut. Identifikasi potensi sumber daya alam ini sangat penting, karena menjadi dasar aktivitas ekonomi alternatif. Lahan pesisir bisa dikembangkan untuk kegiatan pertanian tanaman bahan pangan (holtikultura) dan buah-buahan. Di Pesisir Timur, Taman Nasional Baluran, Situbondo, rumah tangga nelayan-nelayan tradisional, di samping melakukan penangkapan, juga menanam lombok, tomat, terung, dan sebagainya. Karena kualitas produksi bagus, para pedagang menjual lombok dan tomat tersebut ke Kota Malang dan Surabaya. Di Pesisir Selatan Jember, lahan pesisir ditanami tembakau, lombok, kacang, jagung, semangka, dan peternakan lele. Seluruh aktivitas pertanian tersebut melibatkan partisipasi kaum perempuan. Misalnya, dalam kegiatan peternakan lele, kaum perempuan terlibat mempersiapkan anggaran produksi, membeli persediaan pakan ke luar desa, memberi/manabur pakan, menimbang hasil panen, dan melakukan transaksi penjualan hasil panen dengan pedagang.

Potensi sumber daya laut (perairan pantai), bisa didayagunakan untuk kegiatan budidaya perikanan, rumput laut, atau yang lainnya. Yang paling umum membutuhkan keterlibatan perempuan adalah budi daya rumput laut dan pengolahannya. Industri makanan dengan mengolah bahan baku rumput laut menjadi berbagai jenis produk dapat menjadi matapencaharian alternatif bagi rumah tangga nelayan dan hal ini dapat dikelola sepenuhnya oleh kaum perempuan.

Kedua, penentuan atas jenis usaha sebagai matapencaharian alternatif akan berpengaruh terhadap pilihan teknologi dan peralatan  yang dibutuhkan untuk mendukung usaha tersebut. Sebaiknya, jenis teknologi dan peralatan yang akan digunakan adalah teknologi tepat guna. Ciri-ciri teknologi demikian adalah efektif dan efisien  daya kerjanya, mudah dipahami dan bisa dioperasionalkan sesuai dengan kualitas tenaga kerja yang ada, perawatan ekonomis dan terjangkau pembiayaannya jika terjadi kerusakan, bahan konstruksi peralatan yang dibutuhkan mudah diperoleh, menghasilkan produk yang berkualitas, dan tidak mencemari lingkungan. Dengan kemajuan teknologi komunikasi-informasi dan publikasi media massa, seperti internet, buku, majalah, surat kabar, dan brosur-brosur,  akses untuk memperoleh informasi teknologi yang relevan dengan kebutuhan tidak begitu sulit. Akan tetapi, untuk mayarakat pesisir yang berada di daerah terpencil dan miskin, kesulitan akses informasi dan teknologi peralatan masih dirasakan. Kesulitan ini lebih disebabkan oleh keterbatasan kemampuan ekonomi dan  mobilitas manusia, minat warga yang kurang, jarak yang jauh dengan pusat-pusat informasi, dan terbatasnya sarana-prasarana transportasi.

Ketiga, jaringan pemasaran yang luas dan jauh untuk menjamin keberlanjutan usaha dari matapencaharian alternatif. Selama ini produk-produk indutri kecil-menengah di desa-desa nelayan memiliki jangkauan konsumen dan wilayah pemasaran yang terbatas, maksimal berbasis hanya di tingkat kabupaten terdekat (Kusnadi dkk. 2005). Sebagai contoh, usaha pembuatan agar-agar, penthol bakso, permen, manisan, dan jenang dodol dari bahan baku rumput laut yang dikelola oleh kaum perempuan (isteri nelayan)  anggota Kelompok Nelayan Makmur, di Desa Dungkek, Sumenep Timur. Desa ini cukup terisolasi secara geografis dan berjarak sekitar 25-30 Km dari Kota Sumenep. Teknologi dan peralatan yang digunakan untuk menghasilkan produk-produk tersebut diperoleh dari bantuan lembaga perguruan tinggi yang sedang melakukan pemberdayaan di Desa Dungkek. Para pemberdaya masyarakat tersebut mentransfer pengetahuan  pengolahan rumput laut melalui kegiatan pelatihan. Usaha ini terhenti setelah kenaikan harga bahan bakar minyak pada akhir bulan Mei lalu, yang berdampak pada peningkatan biaya-biaya produksi dan harga jual produk bertambah mahal. Jika akan dipasarkan ke Kota Sumenep, biaya-biaya ekonominya juga akan bertambah. Selama ini, pemasarannya masih bersifat lokal dan sudah pasti kemampuan daya serap pasar sangat terbatas. Pemberdayaan kaum perempuan ini bersifat instan atau sesaat, tanpa pendampingan intensif yang berkelanjutan.

Hal yang berbeda terjadi dalam pemberdayaan perempuan pesisir di wilayah Pesisir Utara Taman Nasional Bali Barat (Fitriana, 2007). WWF-Indonesia memiliki program konservasi terumbu karang dan adaptasi perubahan iklim di kawasan taman nasional tersebut. Salah satu kegiatan untuk mendukung program tersebut adalah pengentasan kemiskinan masyarakat lokal, yakni masyarakat nelayan melalui kegiatan pemberdayaan dan pendampingan intensif selama tiga tahun berkesinambungan. Para nelayan diberi pengetahuan dan pelatihan budi daya rumput laut dan perempuan pesisir dilatih mengolah bahan baku rumput laut menjadi produk: perkedel, krupuk, donat, manisan, jenang dodol, bahan es cendol, selai, kue lumpur, kue bolu, asinan, dan cocktail. Mereka juga diajak ”studi banding” tentang budi daya rumput laut dan bisnis produk makanan olahan berbahan baku rumput laut ke beberapa daerah. Bimbingan pengolahan yang higienis dan berkualitas, kiat-kiat pemasaran, dan pengemasan produk yang menawan juga dilakukan dengan mendatangkan para pakar. Akhirnya, jangkauan pemasaran meluas dan respons konsumen positif. Program pemberdayaan ini telah berhasil mengembangkan matapencaharian alternatif berkelanjutan di luar sektor penangkapan, yakni industri kecil-menengah pengolahan makanan berbahan baku rumput laut yang dikelola oleh perempuan pesisir.

Berdasarkan uraian di atas, ketersediaan teknologi dan peralatan hanya merupakan salah satu kebutuhan dari keseluruhan kebutuhan mata rantai proses penciptaan mata pencaharian alternatif yang dirancang secara berkelanjutan. Eksistensi suatu matapencaharian alternatif akan berkelanjutan  jika potensi sumber daya yang menjadi bahan baku usaha mudah diperoleh dan tersedia di tingkat lokal, proses pengolahan yang mudah dengan biaya operasional yang terjangkau, penggunaan teknologi tepat guna dan produk yang berkualitas, pengemasan yang baik, dan keberhasilan pemasaran. Berkembangnya matapencaharian alternatif di kalangan masyarakat pesisir harus ditempatkan sebagai upaya komprehensif mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat pesisir. Jika upaya ini  berhasil, akan menjadi jaminan bagi kelangsungan dinamika ekonomi di kawasan pesisir.

 

Penutup: Refleksi

Pengembangan matapencaharian alternatif berbasis teknologi tepat guna dan  berkelanjutan sebagai pelengkap usaha penangkapan, merupakan tuntutan dan kebutuhan yang harus dilakukan, khususnya untuk masyarakat pesisir di desa-desa yang miskin dan terpencil. Upaya ini memiliki relevansi dengan penanganan kemiskinan, khususnya di desa-desa nelayan yang kondisi perairannya  tangkap lebih. Pemanfaatan teknologi dan peralatan tepat guna dalam pengembangan matapencaharian alternatif merupakan sarana untuk menunjang optimalisasi aktivitas usaha dan menjamin agar peluang kerja di kawasan pesisir tetap tersedia bagi mereka yang membutuhkan. Struktur sosial dan struktur ekonomi desa-desa pesisir memberi ruang yang luas bagi perempuan pesisir untuk mengembangkan matapencaharian alternatif.

Untuk mewujudkan harapan di atas dan memaksimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam di daerah pesisir sebagai basis matapencaharian alternatif, perlu diperhatikan kelima hal berikut ini.

 

  1. Identifikasi dan pemetaan potensi sumber daya pesisir-laut untuk memperoleh ketepatan informasi yang diperlukan bagi upaya pengembangan matapencaharian alternatif berbasis teknologi tepat guna, khususnya di desa-desa nelayan yang miskin, terpencil, dan atau yang kondisi perairannya tangkap lebih.
  2. Peningkatan program-program pelatihan kewirausahaan bagi perempuan pesisir agar mereka memiliki pemahaman dan kepekaan melihat potensi sumber daya alam yang ada di wilayahnya sebagai basis pengembangan matapencaharian alternatif.
  3. Diperlukan program-program intervensi pemerintah daerah untuk menunjang optimalisasi pemanfaatan lahan pesisir dengan membangun sarana dan prasarana irigasi, bantuan modal usaha dan sarana produksi lainnya, pembimbingan teknis budi daya, dan sebagainya. Hal ini diharapkan menjadikan lahan pesisir bisa ditanami sepanjang tahun dan produktif, dengan hasil-hasil pertanian yang berkualitas. Sektor lain yang berpotensi menjadi lapangan kerja baru, seperti peternakan dan budi daya perikanan bisa juga dikembangkan secara integral dengan sektor pertanian dan penangkapan.
  4. Mengembangkan program pemberdayaan perempuan pesisir melalui penciptaan matapencaharian alternatif secara berkelanjutan, dengan masa program dua-tiga tahun atau lebih, sampai subjek pemberdayaan mandiri dan mampu menjaga kelangsungan usahanya.
  5. Meningkatkan partisipasi perguruan tinggi, korporasi, dan pihak-pihak terkait lainnya membuat rancang-bangun dan mengembangkan teknologi tepat guna yang efektif untuk mengelola potensi sumberdaya pesisir-laut sebagai basis kegiatan ekonomi yang diarahkan akan menjadi matapencaharian alternatif bagi perempuan pesisir.

 

Implementasi kelima hal di atas merupakan sumber daya untuk memperkokoh peranan perempuan pesisir dalam penciptaan atau pengembangan matapencaharian alternatif. Peranan yang optimal perempuan pesisir akan berdampak langsung terhadap keberhasilan pemberdayaan masyarakat pesisir dan berkontribusi terhadap stabilitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan. Mengenali dengan baik modal-modal pembangunan, seperti potensi perempuan pesisir, aspek-aspek sosial-budaya lainnya, dan potensi sumber daya alam di kawasan pesisir merupakan suatu kebutuhan agar program-program  intervensi pembangunan memiliki pijakan yang kuat untuk mencapai tujuan-tujuan yang akan diraih. Dengan demikian, kita bisa memberikan jaminan akan hak akses masyarakat terhadap pekerjaan dan sumber-sumber pendapatan alternatif agar mereka memperoleh kehidupan yang lebih layak.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Dewayanti, Ratih dan Erna Ermawati Chotim. 2004. Marjinalisasi dan Eksploitasi Perempuan Usaha Mikro di Pedesaan Jawa. Bandung: Yayasan Akatiga.

Fitriana, Ria. 2007. 1000 Hari di Bali Barat: Sebuah Catatan Proses Belajar Bersama Masyarakat. Jakarta: WWF-Indonesia.

Illo, Jeanne Frances I. dan Jaime B. Polo. 1990. Fishers, Traders, Farmers, Wives. Manila: IPC Ateneo de Manila University.

Kusnadi. 2003. Akar Kemiskinan Nelayan. Yogyakarta: LKiS.

Kusnadi dkk. 2005. Karakteristik Industri Pengolahan Perikanan di Madura Timur. Jember: Pusat Penelitian Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Lembaga Penelitian UNEJ bekerja sama dengan Bappeda Kabupaten Sumenep.

______. 2006. Perempuan Pesisir. Yogyakarta: LKiS.

 

 [1]Makalah yang Disampaikan pada Lokakarya Nasional Pengembangan dan Strategi Implementasi Teknologi Tepat Guna di Daerah Terpencil/Miskin di Bogor, Jumat 22 Agustus 2008. Lokakarya ini Dilaksanakan oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, Ditjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil, Departemen Kelautan dan Perikanan RI.

[2]Antropolog dan Staf Pengajar Fakultas Sastra, Universitas Jember (UNEJ), serta Kepala Pusat Penelitian Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Lembaga Penelitian UNEJ. Alamat Kantor: Jln. Kalimantan 37, Kampus Tegal Boto, Jember 68121, Jawa Timur, Telp. 0331-337188, Faks. 0331-332738. Kontak personal pada e-mail: welfarestate@yahoo.co.id.

Related Posts

Leave a Reply