Masa PPKM, Semua Pegawai Bekerja Dari Rumah (BDR)

Rektor, Iwan Taruna, menerapkan Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan persebaran virus Covid19 di lingkungan Universitas Jember.

Rektor telah memerintahkan seluruh kegiatan kampus untuk ditutup dari segala aktifitasnya. Untuk pelayanan akademik dan perkuliahan dilaksanakan secara daring atau online.

Setelah pembatasan 25% pegawai yang masuk, melalui surat tertanggal 9 Juli 2021 nomor 12529/UN25/TU/2021, Rektor memerintahkan kepada segenap pegawai baik dosen maupun karyawannya untuk melaksanakan Bekerja Dari Rumah (BDR) pada hari Senin dan Selasa.

Selanjutnya kepada mahasiswa dan Civitas akademika Universitas Jember yang membutuhkan pelayanan akademik dapat dilakukan secara daring atau online.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Sukarno mendukung penuh perintah Rektor dan menyiapkan pelayanan akademik secara daring atau online.

Bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya terutama yang sedang menyelesaikan Tugas Akhir (TA) konsultasi secara daring dengan pembimbingnya.

Pelayanan akademik dan kemahasiswaan bisa diakses melalui link Prosedur Pelayanan Akademik dan Kemahasiswaan

 

 

Related Posts

Leave a Reply