Kesatuan dalam Keberagaman: Pasang Surut Pembauran Orang-orang Tionghoa di Surabaya

Sarkawi B. Husain
FIB Universitas Airlangga
Pos-el: sarkawihusain@yahoo.com

Abstrak
Migrasi orang Cina ke Surabaya dapat dirunut ke belakang sejak abad ke-14. Di antara faktor-faktor yang memaksa orang Cina ke Surabaya yakni kondisi kehidupan di negeri asal yang buruk akibat bencana alam, peperangan, dan lingkungan alam yang keras. Ditambah lagi, migrasi orang Cina pada abad ke-19 dirangsang oleh kesempatan kerja di perkebunan dan pertambangan kolonial. Pada mulanya tidak ada problem terjadi antara orang Cina dan orang pribumi di Surabaya. Orang Cina berinteraksi dengan orang pribumi lewat perkawinan, agama, pertunjukan kultural, bahasa, dan makanan. Namun, hubunganhubungan di antara mereka mulai retak dengan menguatnya kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia. Pada abad ke-19 pemerintah kolonial mulai memperkenalkan sejumlah peraturan yang secara efektif memisahkan orang Cina dari golongan penduduk lainnya, yakni wijkenstelsel, sistem identifikasi berbasis etnik (passenstelsel) dan pendirian sekolahsekolah Cina. Kebijakan pada masa poskolonial lebih jauh mengganggu hubungan antara orang Cina dan pribumi. Kebijakan tersebut meliputi di antaranya kebijakan Ekonomi Benteng, PP 10/59 yang melarang orang-orang Cina dan golongan lain yang diidentifikasi sebagai orang asing terlibat dalam perdagangan eceran di pedesaan. Beberapa kebijakan lainnya diterapkan oleh Penguasa Militer Jawa Timur untuk melaksanakan Dwikora juga mendiskriminasi orang-orang Cina di Surabaya.

Kata kunci: asimilasi, Cina, pribumi, Surabaya

FULL TEXT :

PDF

Related Posts

Leave a Reply