Anggota Dewan RI, Arif Wibowo Sosialisasi 4 Pilar pada Mahasiswa

Serap aspirasi masyarakat dan implementasi 4 pilar dilakukan Arif Wibowo pada civitas akademika Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (15/11). Arif Wibowo semasa kuliah di Universitas Jember lebih dikenal dengan sebutan Unyil kata Christanto Puji Raharjo. Arif yang alumni Fakultas Ekonomi Bisnis (dulu Fakultas Ekonomi) semasa kuliah mengaku sering nongkrong dan berdiskusi di Fakultas Sastra (kini Fakultas Ilmu Budaya) dan sering menimba ilmu hukum di Fakultas Hukum. “Saya ini Sarjana Ekonomi juga sering disebut Sarjana Hukum”, kata Unyil atau Arif Wibowo.

Kedatangan Arif Wibowo di Fakultas Ilmu Budaya masa reses adalah menjalankan amanah dan kewajibannya sebagai anggota MPR-RI. Arif Wibowo mengaku bangga dapat menjelaskan implementasi 4 pilar kepada mahasiswa sebagai calon-calon penerus dan pemimpin bangsa di masa depan. Mahasiswa diajak untuk lebih memahami tentang konstitusi dan hukum ketatanegaraan Indonesia yang meliputi 4 pilar, yaitu:

  1. Implementasi Pancasila,
  2. Implementasi Undang-Undang Dasar 1945,
  3. Implementasi Tata Negara (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan
  4. Sesuatu yang rahmatan lil’alamin (agama & kepercayaan) dalam Bhineka Tunggal Ika

Paparan implementasi 4 pilar sangat penting difahami oleh semua warga negara Indonesia. Mahasiswa sebagai cerdik cendekia yang juga sebagai penerus bangsa serta calon pemimpin bangsa wajib untuk faham dengan 4 pilar. Tidak ada Indonesia tanpa adanya Pancasila, Indonesia juga tidak akan berdiri tanpa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pancasila dan UUD 1945 juga merupakan konsensus pendiri bangsa (founding father). Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi pilihan terbaik untuk melindungi segenap wilayah dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Maka setiap wilayah atau daerah hanya boleh ada perda dan tidak diperbolehkan membuat undang-undang. Seperti yang dipaparkan oleh staf ahli dari anggota MPR-RI, Doni.

Apresiasi dari anggota dewan, Arif Wibowo kepada civitas akademika Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember secara langsung diberikan kepada Wakil Dekan III, Sunarlan. Sunarlan berharap apa yang disampaikan oleh anggota dewan dapat dijadikan pemantapan oleh mahasiswa tentang implementasi 4 pilar. Mahasiswa diminta untuk berdiskusi lebih banyak tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan anggota dewan, Arif Wibowo dan staf ahlinya yang datang ke Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember.

Arif mengingatkan kepada mahasiswa untuk fokus dalam perkuliahan dan belajar berorganisasi seraya berharap untuk cepat lulus. Kalau dulu mahasiswsa semakin lama kuliah semakin matang dalam berfikir, kalau sekarang mahasiswa banyak yang pintar dan lebih cepat luluasnya, kata Arif Wubowo.

Related Posts

Leave a Reply