“Kami juga menghadirkan Pengasuh Ponpes Tebu Ireng KH Salahuddin Wahid dan KH Afifudin Muhajir dari Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo sebagai pemateri,” Dr Nurul Gufron selaku Pembantu Dekan I Fakultas Hukum.

Menurutnya, KH. Achmad layak diusulkan sebagai pahlawan nasional. “Karena beliau yang menegaskan dan mengusung pemikiran Pancasila sebagai azas tunggal negara Indonesia, dan bukan sebagai negara Islam,” ujar Gufron yang juga ketua tim penyusun naskah akademik.

Dia menambahkan, almarhum KH Achmad Shiddiq merupakan tokoh NU yang berjuang untuk NKRI sejak era kepemimpinan Presiden Sukarno. Bahkan menurutnya, disaat dulu terjadi ketegangan terhadapa penerimaan Pancasila sebagai dasar negara, KH Achmad Shiddiq menjadi salah satu tokoh yang menerima hadirnya Pancasila sebagai dasar negara.

“Tidak mudah dulu menerima hadirnya pancasila sebagai dasar negara, namun Kiai Achmad sebagai kiai besar di Kabupaten Jember dengan segala macam pertimbangannya menerima Pancasila secara penuh tanpa harus ada pertentangan,” pungkasnya.