STRATEGI PENDATAAN NELAYAN MoU BOX DI KABUPATEN/KOTA PROBOLINGGO

Oleh: Kusnadi[tabs slidertype=”top tabs”] [tabcontainer] [tabtext][/tabtext] [/tabcontainer] [tabcontent] [tab] Antropolog Maritim dan Kepala Pusat Penelitian Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Lembaga Penelitian, Universitas Jember. Pokok-pokok pikiran yang disampaikan pada “Lokakarya Pendataan Nelayan MoU Box dalam rangka Persiapan Pertemuan Bilateral Indonesia-Australia di Jakarta, Februari 2009”. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan, Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis 15 Januari 2009.[/tab] [/tabcontent] [/tabs]

kusnadiNelayan-nelayan Jawa Timur yang mengakses (mencari dan menangkap) sumber daya perikanan (SDI) di wilayah MoU Box, yakni Perairan Pulau Pasir dan sekitarnya, di dekat Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, yang termasuk dalam wilayah Konservasi Taman Nasional Laut Australia Barat, berasal dari Pulau Raas dan Pulau Tonduk, gugusan pulau-pulau kecil di Sumenep Timur, Madura dan dari Kabupaten/Kota Probolinggo. Pada umumnya, mereka mengutamakan penangkapan  teripang. Hasil tangkapan lainnya adalah lola, dugong, hiu, dan penyu. Harga teripang cukup mahal. Dari tangan nelayan harga mencapai Rp 300.000 per kg dan di  pasar internasional bisa menembus Rp 1,6 juta per kg.  Fluktuasi harga juga ditentukan oleh kualitas teripang. Sekalipun berisiko terhadap keselamatan jiwa karena menggunakan peralatan sederhana, perburuan teripang terus dilakukan. Negara tujuan pasar luar negeri  teripang adalah Singapura dan China.

Nelayan-nelayan (pandhiga atau awak perahu) yang menangkap teripang mengoperasikan perahu-perahu yang dimiliki oleh juragan. Wilayah perairan Pulau Pasir dan sekitarnya merupakan daerah penangkapan tradisional (traditional fishing grounds) nelayan-nelayan Madura yang telah berlangsung cukup lama. Pulau Pasir menjadi tempat transit nelayan-nelayan Madura untuk mengambil air dan beristirahat sejenak serta di pulau tersebut juga terdapat makam nelayan-nelayan Madura, Bugis, Rote, dan lainnya. Penangkapan teripang oleh nelayan-nelayan Madura tidak hanya didasari oleh nilai harga jual yang mahal dan karena mereka sudah memiliki keahlian untuk menangkap biota laut tersebut, tetapi juga didorong oleh keterbatasan sumber daya ekonomi pulau dan kekalahan bersaing dengan nelayan-nelayan besar yang beroperasi di perairan gugusan pulau-pulau Sumenep Timur. Selama sumber daya ekonomi di daratan pulau-pulau dan wilayah perairan di sekitar Kecamatan Raas  belum memberi penghasilan  yang layak, maka peluang nelayan-nelayan Pulau Raas dan Pulau Tonduk menangkap teripang di perairan sekitar Pulau Pasir masih tetap terbuka.

Kondisi perairan yang sama juga dialami oleh Selat Madura. Dari tahun ke tahun karena berbagai faktor, potensi SDI di perairan Selat Madura terus menyusut. Akibatnya, tingkat pendapatan nelayan menurun. Sebagian dari nelayan-nelayan Probolinggo beroperasi semakin jauh untuk memperoleh hasil tangkapan, seperti ke kawasan perairan gugusan pulau-pulau di Sumenep Timur. Sebagian yang lain, menjadi awak perahu/kapal-kapal asal Tanjung Balai, Riau, yang berpangkalan di Tanjung Tembaga, Probolinggo untuk mencari teripang, yang salah satu wilayah  perairan yang dituju adalah perairan Pulau Pasir dan sekitarnya. Tawaran gaji bagi nelayan dalam sekali masa melaut (6 bulan) berkisar antara Rp 2 juta s.d. Rp 5 juta. Di Kota Probolinggo ini terdapat beberapa perusahaan yang menampung dan mengekspor hasil tangkapan nelayan tersebut.

 

 

Strategi Pendataan

Tahap pralapangan. Hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh petugas atau tim pendaftaran yang akan ke lapangan (Probolinggo) adalah sebagai berikut.

  1. Menyiapkan format substansi pendaftaran atau menetapkan poin-poin yang akan dimintakan informasinya dari nelayan. Garis besar substansi tersebut mencakup informasi tentang: identitas diri nelayan dan keluarganya; aktivitas penangkapan yang dijalani mulai dari rekrutmen, proses kerja, organisasi kerja dalam penangkapan, kapan berangkat dan kembali ke Probolinggo; tingkat pendapatan yang diperoleh; sumber-sumber pendapatan off-fishing; pembelanjaan pendapatan dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari; serta  harapan hidup dan cita-cita kehidupan mendatang. Poin-poin data ini cukup komprehensif karena bisa digunakan untuk merencanakan kegiatan pemberdayaan sosial ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
  2. Menyiapkan penyusunan kuesioner (daftar pertanyaan tertutup) dan pedoman wawancara (interview guide) sebagai instrumen untuk memperoleh atau memancing informasi-informasi di atas (item 1).
  3. Menguasai informasi awal tentang seluk-beluk kegiatan perikanan tangkap di Probolinggo, kehidupan nelayan setempat secara umum, dan desa-desa yang menjadi tempat asal nelayan-nelayan yang beroperasi di wilayah MoU Box. Informasi ini bisa diperoleh atau segera dimintakan dari dinas teknis terkait (Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten/Kota), atau yang mewakili, yang diundang pada rapat pagi ini.
  4. Tim pendata supaya bergerak sepasang-sepasang untuk mewancarai nelayan yang dituju agar bisa saling mengisi jika terjadi kemandegan dalam memawancarai informan. Idealnya jumlah nelayan yang akan didata adalah seluruh nelayan yang beroperasi di daerah MoU Box. Jika di-sampling akan menyulitkan untuk memperoleh jumlah yang valid dari nelayan-nelayan yang beroperasi di daerah MoU Box. Karena kegiatan ini adalah pendataan (bukan riset ilmiah), tujuan pendataan ini adalah untuk memperoleh angka yang pasti tentang jumlah nelayan yang  beroperasi di daerah MoU Box.
  5. Menyiapkan sarana pendataan, seperti alat-alat tulis, tape rekorder (alat perekam), kamera, dan lainnya yang relevan.

 

Tahap Penerjunan/Kunjungan Lapangan. Pada tahap ini, hal-hal  yang dilakukan oleh petugas atau tim pendataan untuk memperoleh informasi adalah sebagai berikut.

  1. Berbekal informasi di atas (No. 3), tim pendata segera meluncur ke desa-desa/kampung nelayan, tempat domisili nelayan MoU Box. Temui terlebih dulu kepala desa/lurah, sampaikan maksud kedatangan di lokasi secara terbuka dan mintalah kepala dusun/kepala kampung/Ketua RW mengantar ke rumah nelayan.
  2. Setelah tiba di rumah nelayan, sampaikan maksud kedatangan dan mintalah informasi atau data sesuai dengan yang sudah ditetapkan (No. 1). Dalam mengeksplorasi data ini gunakanlah instrumen data yang sudah dibuat sebelumnya (No. 2).
  3. Kepada nelayan yang sudah diwawancarai, tanyakan siapa-siapa saja (nelayan lainnya) yang beroperasi di daerah MoU Box. Nama-nama nelayan yang diucapkan dan alamat rumahnya supaya dicatat rinci. Datangi rumah mereka dan lakukan wawancara sesuai dengan kebutuhan.
  4. Penelusuran nama-nama nelayan MoU Box menggunakan teknik bola salju (snow ball), sampai nama-nama seluruh nelayan yang beroperasi di MoU Box terjaring.
  5. Seandainya nelayan yang bersangkutan tidak ada di tempat karena berbagai hal, termasuk karena melaut, demi menghemat waktu dan tenaga yang ada, data dan informasi bisa diambil dari isteri mereka atau anggota keluarga yang lain.
  6. Dengan strategi-strategi di atas, kegiatan pendataan bisa dilakukan dengan baik.

 

Tahap Meninggalkan Lokasi. Pada tahap ini, kegiatan pendataan sudah selesai dilakukan, baik pada setiap nelayan, maupun keseluruhan nelayan. Tim akan meninggalkan lokasi, Probolinggo. Sampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan kerja samanya kepada nelayan dan keluarganya, para pengantar, tokoh masyarakat, serta staf/pimpinan instansi terkait. Juga diingatkan bahwa suatu saat tim pendata akan kembali ke lokasi jika data-data yang telah diperoleh masih dianggap kurang akurat untuk melakukan wawancara lagi.

Tahap Pelaporan. Setelah keseluruhan data diperoleh dilanjutkan dengan kegiatan terakhir, yaitu membuat laporan. Struktur laporan pendataan dibuat sesuai dengan kebutuhan dan mengacu pada substansi yang telah ditetapkan pada No. 1, tahap pralapangan. Prinsip-prinsip penulisan laporan adalah komprehensif, jelas, faktual, ditulis menggunakan bahasa Indonesia yang baku, dan disertai foto nelayan dan keluarganya. Laporan ini akan menjadi dokumen penting bagi departemen.

 

 

Penutup

Dalam kegiatan pendataan dan agar hasil yang diperoleh efektif, tim pendata hendaknya tidak bersikap seperti birokrat. Lakukanlah kegiatan wawancara dengan santai, fokus (sesuai dengan pedoman wawancara), serta terukur perolehan datanya dan penggunaan waktu yang efektif. Di samping itu, semangat dan kerja keras selama di lapangan akan berpengaruh terhadap kecekatan bertindak sehingga dalam waktu yang relatif singkat jumlah data yang diperoleh sudah maksimal.         Seluruh item data yang diperoleh sangat berharga bagi DKP atau dinas terkait untuk menjadi masukan dalam memberdayakan masyarakat nelayan MoU Box. Jika kegiatan pemberdayaan sosial ekonomi tersebut mampu mengangkat derajat kesejahteraan mereka, niscaya jumlah nelayan yang mencari nafkah di daerah MoU Box akan berkurang.

Penyampaian data-data tersebut (khususnya nama-nama nelayan) kepada pihak Australia juga harus berhati-hati agar tidak dijadikan alat untuk membatasi secara mutlak atau meniadakan hak tradisional nelayan-nelayan Indonesia menangkap ikan di daerah MoU Box. Pengalihan wilayah aktivitas penangkapan nelayan-nelayan dari daerah MoU Box ke fishing ground lainnya, membutuhkan proses waktu. Kita tidak bisa melarang begitu saja tanpa memberikan solusi penyelesaian. Pada umumnya, nelayan-nelayan teripang ini tidak takut mati menentang badai dan ganasnya ombak  laut, yang mereka takuti justru kelaparan anggota-anggota keluarganya karena tiada pendapatan yang bisa diperoleh dan dibawa pulang dari kegiatan melaut. Artinya, persoalan ekonomi rumah tangga nelayan merupakan masalah prinsip yang harus diperhatikan dan diatasi, khususnya melalui program-program pemberdayaan sosial ekonomi dari pemerintah!

Artikel lainnya :

 

 

 

 

Related Posts

Leave a Reply